Tangerangupdate.com – Komisi III DPR RI menepis isu penolakan RUU Perampasan Aset sekaligus mengebut pembahasannya melalui rangkaian RDPU dengan melibatkan berbagai elemen publik dalam beberapa pekan terakhir.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan informasi yang beredar di publik tidak sesuai fakta.
“Ada hoaks yang menyebut Komisi III menolak RUU Perampasan Aset. Faktanya, kami sudah beberapa minggu ini gas terus membahasnya,” ujar Habiburokhman saat jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan RUU tersebut merupakan regulasi baru sehingga membutuhkan pembahasan lebih luas dibanding undang-undang revisi.
“RUU ini undang-undang baru, bukan perubahan, sehingga pembahasannya lebih komprehensif sejak awal,” jelasnya.
Menurutnya, DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam proses penyusunan.
“Kami maksimalkan pelibatan masyarakat sejak tahap awal, termasuk menerima masukan dari akademisi, praktisi, dan mahasiswa,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah pihak telah dan akan terus dilibatkan dalam RDPU guna memperkaya substansi regulasi.
Habiburokhman menegaskan Komisi III saat ini memprioritaskan penuh pembahasan RUU Perampasan Aset dibanding agenda legislasi lainnya.
“Pembahasan RUU ini menjadi prioritas, sementara agenda undang-undang lain kami tunda,” tegasnya.
Ia memastikan pembahasan akan terus dilanjutkan secara intensif dalam waktu dekat.
“Kami akan lanjutkan pembahasan secara intensif dalam waktu dekat,” tutup Habiburokhman.***
