Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 14 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

KLH Gugat Pengelola Taman Tekno Rp27 Miliar Imbas Kebakaran Gudang Pestisida

Admin
Admin
Senin, 29 Juni 2026 | 12:49 WIB
Dok. TU
Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggugat pengelola kawasan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan, senilai Rp27 miliar akibat dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi setelah kebakaran gudang penyimpanan pestisida pada Februari 2026 lalu.

Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, mengatakan gugatan perdata tersebut telah diajukan dan saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tekno BSD kemarin kita gugat sekitar Rp27 miliar,” kata Rizal saat ditemui di Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (22/6/2026).

Rizal menjelaskan, Taman Tekno BSD merupakan salah satu dari enam lokasi usaha yang saat ini tengah digugat KLH karena diduga menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Enam lokasi, sebagian besar di wilayah Tangerang,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup saat itu, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan pemerintah akan menempuh jalur hukum atas kasus kebakaran gudang pestisida yang terjadi di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

“Gugatan secara perdata telah selesai diajukan pada pekan kemarin,” kata Hanif pada Kamis (23/4/2026).

BACA JUGA:  Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Menurut Hanif, hasil uji laboratorium terhadap sampel lingkungan menunjukkan adanya dampak pencemaran, termasuk pada aliran Sungai Cisadane yang terhubung dengan lokasi kejadian.

“Sementara unsur pidananya itu nanti Kepolisian dan aparat hukum berwenang lainnya,” ujarnya.

Saat meninjau lokasi pascakebakaran pada Februari lalu, Hanif juga menyoroti sistem pengelolaan limbah di kawasan tersebut.

“Saya tidak melihat IPAL buruk, tetapi saya tidak melihat IPAL-nya,” kata Hanif di lokasi kejadian, Jumat (13/2/2026).

Sementara itu, pihak pengelola kawasan BSD mengaku telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan terkait penyelidikan kasus tersebut.

“Betul ada panggilan dari pihak Kejari Tangsel untuk memberikan keterangan,” kata perwakilan manajemen Sinar Mas Land, Fajar Al Jufri.

Menurutnya, perwakilan PT BSD hadir sebagai saksi dan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Kehadiran ini sekaligus merupakan bentuk komitmen dan ketaatan perusahaan terhadap proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Diketahui, kebakaran terjadi di gudang penyimpanan sekitar 20 ton pestisida yang disewa PT Biotek Saranatama di kawasan Taman Tekno BSD pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 04.25 WIB.

BACA JUGA:  Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Material kimia berbentuk cair dan padat yang terkena semprotan air pemadaman diduga mengalir ke Kali Jaletreng. Tak lama setelah kejadian, warna air sungai berubah menjadi putih dan mengeluarkan bau menyengat yang dikeluhkan warga sekitar.

Dampak pencemaran kemudian meluas hingga menyebabkan ribuan ikan mabuk dan mati di sepanjang aliran sungai yang mengarah ke wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Kasus tersebut kini masih berproses, baik melalui gugatan perdata yang diajukan KLH maupun penyelidikan oleh aparat penegak hukum terkait kemungkinan unsur pidana lingkungan hidup.

TAGGED:Gudang peptisidatangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Berita Terkait

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Jangan Lewatkan

Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Senin, 10 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Kamis, 13 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 14 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp