Tangerangupdate.com – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam penyalahgunaan kendaraan hibah milik Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM).
Politikus Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak sesuai dengan fakta dan telah merugikan nama baiknya.
Pernyataan itu disampaikan Nonce sebagai respons atas berbagai tudingan yang berkembang, termasuk dugaan bahwa dirinya menggunakan kendaraan hibah untuk kepentingan pribadi, menguasai dokumen kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga menyebabkan kerugian negara.
“Saya sangat menyayangkan tuduhan yang dialamatkan kepada saya. Informasi yang beredar menyebut saya menggunakan kendaraan hibah, menguasai BPKB, hingga menyebabkan kerugian negara. Itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas,” ujar Nonce, di hadapan wartawan, Selasa 2 Juni 2026.
Menurut Nonce, kendaraan hibah yang menjadi polemik hingga saat ini masih berada dalam pengelolaan pengurus KPM yang berlokasi di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Kelurahan Pasir Jaya.
Ia memastikan kendaraan tersebut tidak pernah berada dalam penguasaannya dan dapat diperiksa langsung oleh pihak yang berkepentingan.
Ia bahkan mempersilakan masyarakat, media, maupun pihak berwenang untuk melakukan pengecekan secara langsung guna memastikan keberadaan kendaraan beserta kelengkapan dokumen resminya.
“Silakan cek langsung ke lokasi. Kendaraannya masih ada dan dokumen kendaraan juga tetap berada sebagaimana mestinya. Semua bisa dibuktikan,” katanya.
Nonce juga mempertanyakan tudingan yang menyebut adanya kerugian negara hingga mencapai Rp1,5 miliar. Menurutnya, nilai tersebut tidak masuk akal jika dikaitkan dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada KPM.
Ia menjelaskan bahwa bantuan yang dimaksud hanya berupa satu unit kendaraan jenis Suzuki APV tanpa disertai anggaran pemeliharaan atau operasional dari pemerintah daerah.
“Angka Rp1,5 miliar itu dari mana asalnya? Bantuan pemerintah hanya berupa kendaraan. Tidak ada anggaran perawatan yang diberikan. Kalau kemudian dihitung dengan asumsi-asumsi tertentu, tentu harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nonce mengingatkan pentingnya proses verifikasi sebelum suatu informasi dipublikasikan kepada masyarakat. Ia menilai penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi berpotensi menimbulkan persepsi keliru dan menciptakan kegaduhan di ruang publik.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak, termasuk media massa, tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan akurasi dalam menyajikan informasi.
“Saya berharap semua pihak, termasuk media, mengedepankan asas keberimbangan dan melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan suatu informasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nonce juga mengklarifikasi terkait keterlibatannya dalam pembayaran pajak kendaraan hibah yang sempat dipersoalkan. Ia mengakui pernah membantu pengurus KPM melunasi kewajiban pajak kendaraan, namun bantuan itu diberikan semata-mata sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang memanfaatkan kendaraan tersebut.
Menurutnya, bantuan pembayaran pajak tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dirinya menguasai ataupun menggunakan kendaraan hibah tersebut.
“Mereka sempat mengeluhkan kesulitan membayar pajak kendaraan. Saya membantu karena ingin meringankan beban masyarakat. Bantuan itu tidak bisa diartikan bahwa kendaraan tersebut saya kuasai atau saya gunakan secara pribadi,” jelasnya.
Sebagai bentuk transparansi, Nonce menyatakan siap memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan apabila sewaktu-waktu diminta oleh pihak berwenang. Ia berharap klarifikasi yang disampaikan dapat meluruskan berbagai tudingan yang berkembang dan memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.
“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah menggunakan kendaraan hibah itu dan tidak pernah mengambil BPKB-nya. Semua dapat dibuktikan berdasarkan fakta yang ada,” pungkasnya.

