Tangerangupdate.com – Seorang pria berinisial I (36) tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di wilayah Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Motif pelaku diduga karena ingin menguasai harta warisan berupa rumah yang ditempati bersama korban.
Peristiwa tersebut terungkap setelah warga melaporkan adanya seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumah pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Korban ditemukan dengan sejumlah luka yang diduga akibat tindak penganiayaan.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Berdasarkan hasil olah TKP awal bersama Tim Inafis serta keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, diketahui bahwa korban sehari-hari tinggal serumah hanya bersama anak kandungnya sendiri, yaitu saudara I,” ujar Galuh.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengamankan I yang merupakan anak kandung korban. Dalam pemeriksaan awal, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, keterangan yang diberikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, hasil olah TKP, maupun keterangan para saksi.
Setelah dilakukan pendalaman dan interogasi intensif, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Motif pelaku diduga dengan sengaja melakukan penganiayaan berat terhadap korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri dengan tujuan untuk menguasai harta warisan berupa rumah yang ditempati korban dan pelaku,” katanya.
Polisi mengungkap, aksi penganiayaan dilakukan saat korban sedang tertidur di dalam kamar. Pelaku menarik kaki korban hingga terbangun, lalu memukul korban secara bertubi-tubi menggunakan tangan kosong ke bagian kepala dan tubuh.
Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dari tempat tidur. Pelaku kemudian menendang serta menginjak dada korban. Tak berhenti di situ, pelaku juga menggunakan setrika pakaian untuk memukul kepala dan tubuh korban secara berulang kali.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi kritis dan mendatangi rumah temannya berinisial H yang saat itu sedang bermain kartu bersama F. Kepada kedua temannya itu, pelaku mengaku ibunya dalam kondisi kritis. Setelah itu, pelaku mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
