Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 15 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Admin
Admin
Kamis, 7 Mei 2026 | 23:08 WIB
Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
SHARE

Tangerangupdate.com – Seorang kuasa nasabah Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) bernama Amanda Luchya Monicha (36) mengeluhkan tidak diberikannya dokumen kontrak perjanjian utang oleh pihak BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten.

Keluhan tersebut mencuat saat Luchy hendak melakukan pelunasan pinjaman pada Januari 2026 lalu. Saat proses pelunasan, ia mengaku terkejut karena pihak bank meminta pembayaran hingga ratusan juta rupiah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Nominal itu disebut terdiri dari sisa pokok utang, bunga berjalan, hingga penalti yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Namun di sisi lain, Luchy mengaku tidak pernah memegang dokumen utama perjanjian kredit maupun surat pengakuan utang yang menjadi dasar penghitungan bunga dan penalti tersebut.

“Kalau memang ada bunga dan penalti sebesar itu, dasar hitungannya apa? Saya tidak pernah pegang surat perjanjiannya,” ujar Luchy saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Luchy menjelaskan, pinjaman tersebut diajukan sejak Februari 2024 melalui program BRI Kupedes menggunakan nama rekannya, Sukardi, dengan jaminan sertifikat rumah.

Menurut dia, dana pinjaman itu digunakan sebagai modal usaha dan angsurannya telah berjalan lebih dari satu tahun.

BACA JUGA:  Numpang 'Ngopi', Pria Mengaku Wartawan Diduga Aniaya Petugas Damkar di Pinang

Meski pembayaran cicilan telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, Luchy menyebut dirinya tidak pernah menerima dokumen utama perjanjian kredit maupun surat pengakuan utang dari pihak bank.

Ia mengatakan, dokumen yang diterimanya hanya berupa tabel angsuran pembayaran.

“Teman saya atas nama Pak Sukardi juga tidak pernah megang dokumen itu, yang ada cuma tabel angsuran pembayaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala BRI Unit Joglo Pinang, Faisal, membenarkan bahwa surat pengakuan utang tidak diberikan kepada nasabah karena dijadikan arsip bank.
Hal tersebut disampaikan Faisal saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

“Memang untuk surat pengakuan hutang itu buat arsip bank. Tapi sebelum pencairan nasabah dipersilakan untuk membaca,” kata Faisal.

Faisal juga menyebut kebijakan tersebut diterapkan agar nasabah tetap melanjutkan kreditnya di BRI.

“Alasannya supaya nasabah itu tetap menjadi nasabah BRI,” ucapnya.

Kasus ini memunculkan sorotan terkait transparansi perbankan terhadap debitur, khususnya mengenai pemberian salinan dokumen kontrak perjanjian utang yang menjadi dasar pengikatan kredit.

Terlebih, pihak yang membayarkan angsuran mengaku tidak pernah memegang dokumen utama perjanjian kredit meski pembayaran telah berjalan lebih dari satu tahun.

BACA JUGA:  Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:BRIkota tangerangNasabah
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Pelaku Teror Penusukan Acak Warga di Cibodas, Motif Masih Misterius

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Foto: dua terduga pelaku terduduk dengan kondisi tangan terikat usai diduga melakukan penyerangan kepada pedagang di Ciledug | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Gak Dikasih Jatah Uang, Preman Diduga Bacok Pedagang di Ciledug

Foto: Ilustrasi/freepik
Kota Tangerang

Ngamen Sambil Ngincar Motor, Bisul Si Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Cipondoh

Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Jangan Lewatkan

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Senin, 10 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp