Tangerangupdate.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua anggota komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi lintas wilayah di Tangerang Raya. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kepala Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi membuntuti kawanan pelaku yang berjumlah empat orang hingga ke wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Dua pelaku berhasil diamankan, sementara anggota jaringan lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya, dikutip Kamis 30 April 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait hilangnya dua unit sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 9 April 2026.
Korban berinisial ANI mengetahui kejadian tersebut setelah mendapati gerbang garasi rumahnya terbuka dan kedua kendaraannya telah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) serta memetakan titik-titik rawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu 25 April 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, tim opsnal yang tengah berpatroli mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh. Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil kami amankan di lokasi. Tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri, namun satu pelaku lain berinisial AA akhirnya diserahkan warga kepada kami,” ujar Parikhesit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor (pemetik) dan joki. Mereka diketahui beroperasi secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi guna menghindari deteksi aparat.
Salah satu pelaku mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Sementara rekannya diduga juga terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di belasan lokasi berbeda.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan berbagai alat untuk membobol kendaraan, seperti kunci letter T, kunci magnet, serta kunci palsu.
Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api, yang kemudian diketahui sebagai pistol mainan, untuk mengintimidasi warga jika aksinya dipergoki.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron serta mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

