Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Admin
Admin
Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:26 WIB
Foto: istimewa
Foto: istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait laporan dugaan kredit fiktif dan indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan di PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. OJK juga menyatakan siap berkoordinasi dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“KOJK Provinsi Banten sangat mendukung dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan,” ujar Adi kepada Tangerangupdate.com melalui keterangan tertulis, Jumat 24 Juli 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang yang tengah mengumpulkan bahan keterangan dan mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di BPR Kerta Raharja Gemilang.

Penyelidikan awal difokuskan pada mekanisme penyaluran kredit, struktur kewajiban pinjaman, hingga transparansi publikasi laporan keuangan perusahaan.

Di sisi lain, OJK Banten juga menyoroti penggunaan skema cessie atau pengalihan hak tagih yang diduga digunakan dalam penghimpunan dana dari pihak lain.

BACA JUGA:  Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Menurut Adi, praktik tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 52 Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pengalihan hak tagih wajib dicantumkan secara jelas dalam perjanjian, diberitahukan atau memperoleh persetujuan dari konsumen, serta tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen.

“PUJK wajib memenuhi tata cara pengalihan hak tagih kepada pihak lain sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

OJK memastikan akan terus mengawasi perkembangan perkara tersebut. Apabila dalam proses penyidikan maupun pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya.

Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, pembatasan hingga pembekuan kegiatan usaha, pemberhentian pengurus BPR, pencabutan izin usaha, sampai dengan denda administratif paling tinggi sebesar Rp15 miliar.

“(Aturan ini) menunjuk Pasal 52 POJK Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen
dan Masyarakat di sektor jasa keuangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang mulai mengarah ke jajaran direksi PT BPR Kerta Raharja (KR) Gemilang (Perseroda) akan segera memanggil jajaran direksi PT BPR Kerta Raharja Gemilang.

BACA JUGA:  Peserta Demo Dukung MBG di Kabupaten Tangerang Akui Terima Rp50 Ribu dan Nasi Kotak

Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan direksi untuk menguji dugaan tindak pidana yang dilaporkan masyarakat, sebagai memeriksa Gilang Purnama, pelapor kasus tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, mengatakan penyidik saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan dan mendalami dokumen yang telah diterima.

“Saat ini tim penyidik masih mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujar Arsyad saat dikonfirmasi, Kamis 23 Juli 2026.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Berita Terkait

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jangan Lewatkan

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Jumat, 7 Agustus 2026
Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026
Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp