Tangerangupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan memanggil manajemen PT Jaya Real Property Tbk (JRP), pengembang Bintaro XChange, menyusul dugaan tidak berfungsinya aliran Kali Ciputat di kawasan Pondok Aren.
Pemanggilan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/4/2026). Forum tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah, termasuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi Kota Tangerang Selatan.
Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, mengatakan rapat digelar sebagai tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang dilakukan sehari sebelumnya.
“Ini bagian dari koordinasi atas temuan di lapangan kemarin. Kita ingin memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Syawqi, DPRD menemukan adanya perbedaan pandangan dengan pihak pengembang mengenai kondisi aliran sungai di lapangan.
“Mengenai Bintaro, kita ada beberapa argumentasi perbedaan. Pertama mengenai perubahan aliran sungai yang benar-benar terjadi di lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, pihak pengembang mengklaim telah memiliki kajian serta persetujuan dari pemerintah pusat.
“Tadi mereka merasa memiliki kajian dan juga persetujuan dari PUPR Pusat. Kita nanti juga akan coba dalami lagi terkait surat mereka ini,” ujarnya.
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno

