Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 21 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Rhomi
Sabtu, 18 April 2026 | 12:13 WIB
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menangguhkan operasional Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di kawasan Citra Raya.

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas kritik terhadap praktik dugaan open dumping yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan TPS 3R.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, Hari Mahardika, menjelaskan bahwa praktik dugaan open dumping tersebut menyimpang dari tujuan utama TPS 3R, yakni mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) melalui proses pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.

“Pengelolaannya sudah ditangguhkan. Kita masih mempelajari perencanaan Pengelolaan TPS3R Citra Raya,” katanya saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, dikutip Jumat 17 April 2026.

Lebih lanjut, Hari menyampaikan bahwa DLHK masih berkoordinasi dengan pihak pengelola guna mendorong perbaikan sistem pengelolaan. Tujuannya agar TPS3R tersebut dapat beroperasi sesuai ketentuan dan mampu dikelola secara mandiri.

Ia menambahkan, penangguhan ini juga berkaitan dengan proses penanganan izin operasional. DLHK akan mengevaluasi dan menyetujui rencana pengelolaan sampah yang diajukan, sekaligus mendorong pengelola untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan secara mandiri di masa mendatang.

BACA JUGA:  Diduga Sakit, Pedagang Angkringan Ditemukan Meninggal di Citra Raya

“(Penangguhan) Penanganan izin operasional, untuk menyetujui rencana pengelolaan sampahnya. Kita menstimulasi agar pengelolaannya mandiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim investigasi lingkungan yang dipimpin aktivis senior, Aziz Patiwara, menemukan dugaan praktik pembuangan sampah liar (open dumping) berskala besar di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Temuan di lapangan menunjukkan tidak adanya sistem perlindungan lingkungan yang semestinya diterapkan dalam pengelolaan sampah,” ujar Aziz di lokasi.

Aziz menilai praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 45 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban pengelolaan sampah oleh pengembang kawasan.

Tim investigasi juga menilai bahwa praktik open dumping yang ditemukan tidak sesuai dengan sistem pengelolaan sampah yang berlaku, seperti melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Foto: istimewa

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Berita Terkait

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Foto: Mapolsek Cikuoa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terungkap, Korban Matel yang Diduga Dilepas Polsek Cikupa Ngaku Dicuekin saat Mau Lapor

Foto: terduga matel saat ditangkap oleh anggota Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sudah Ditangkap, Polisi Diduga Lepas Matel yang Tarik Motor Warga di Cikupa

Foto: istimewa
Kab Tangerang

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Jangan Lewatkan

Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Viral di Media Sosial, Perempuan Mengaku Nyaris Jadi Korban Pelecehan saat Lari di Bundaran Alam Sutera

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto : Istimewa

Bedolan Pamarayan Kembali Digelar, Bupati Serang Ingatkan Warga Utamakan Keselamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026
Kepolisian mensterilkan area bangunan terdampak serta menerjunkan unit teknisi bom guna melakukan olah TKP dan mengusut penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua orang di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) malam. | Dok. Tangerangupdate

Dua Tewas Usai Ledakan Guncang Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026
Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Sabtu, 17 Oktober 2026
Dok. Istimewa

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Jumat, 16 Oktober 2026
Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 21 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp