Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 4 Maret 2026 | 08:58 WIB
Foto: Ilustrasi/freepik.com
Foto: Ilustrasi/freepik.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Seorang perempuan bernama MS, menjadi tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), oleh suaminya sendiri yang kini telah bercerai.

Nasib nahas tersebut diungkap oleh adik MS. Menurut penuturannya, MS dijadikan tersangka setelah dilaporkan balik oleh mantan suaminya atas dugaan KDRT.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adik korban menuturkan, peristiwa ini bermula saat pihak keluarga melaporkan dugaan KDRT yang dialami MS ke Polsek Ciputat Timur pada 17 April 2023.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/162/B/IV/2023/Sek. Cip. Timur, tertanggal 17 April 2023. Dalam laporan itu, MS mengadukan dugaan kekerasan yang dilakukan mantan suaminya.

“Setibanya di Polsek Ciputat Timur, (kakak) saya buat laporan terkait kekerasan dalam rumah
tangga yang dilakukan mantan suami tanggal 17 April 2023,” katanya dalam keterangan yang diterima Tangerangupdate.com, dikutip Rabu 4 Maret 2026.

Namun, sehari setelah laporan itu dibuat, tepatnya pada 18 April 2023, mantan suami MS mendatangi Polda Metro Jaya dan membuat laporan, atas dugaan yang sama.

BACA JUGA:  Jelang Puasa, Warga Kampung Kebantenan Pondok Aren Grebek Toko Diduga Jual Tramadol

Dalam laporan bernomor LP/B/2160/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut, MS justru dituduh balik melakukan kekerasan terhadap mantan suaminya. Adik korban menilai laporan tersebut merupakan upaya memutarbalikkan fakta.

Setelah proses berjalan lebih dari dua tahun, pada 6 Oktober 2025, penyidik menetapkan korban sebagai tersangka atas laporan mantan suaminya.

Keluarga mengaku tidak memahami dasar dan bukti yang digunakan penyidik dalam penetapan tersangka. Mereka mempertanyakan kecukupan alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersebut.

“MS selalu bersikap kooperatif untuk diperiksa oleh Penyidik memberikan keterangan
klarifikasi. Penyidik tanpa saya pahami apa alasan dan bukti yang kuat untuk menetapkan MS sebagai tersangka, karena melihat adanya kejanggalan dan mencurigai 2 alat bukti cukup
untuk menetapkan MS sebagai tersangka,” terangnya.

Selain penetapan tersangka, keluarga juga mengeluhkan dugaan intimidasi oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Pada Kamis 5 Februari 2026, korban mengaku mendapat pesan singkat dari anggota PPA saat sedang menghadiri rapat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.20 WIB, lima anggota PPA mendatangi rumah kerabat MS di kawasan Ciputat. Keluarga menyebut kedatangan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi maupun penunjukan surat tugas.

BACA JUGA:  DPRD Tangsel: Pemkot dan Pemprov Banten Jangan Lempar Tanggung Jawab, Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

Mereka juga mempersoalkan pernyataan salah satu anggota polisi yang menyebut MS sebagai tersangka dengan suara keras di hadapan warga sekitar.

“Mba MS adalah tersangka, makanya saya ke sini,” ungkapnya menirukan ucapan salah satu tim Opsnal PPA Polres Tangsel dengan nada kencang kepada keluarga korban. “Suara itu didengar banyak orang saat B (salah satu tim PPA Polres Tangsel) mengeluarkan pernyataan itu,” katanya.

Akibat peristiwa itu, MS mengaku mengalami tekanan psikologis dan trauma, mengingat ia sebelumnya mengklaim sebagai korban KDRT selama bertahun-tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan membantah jika pihaknya salah mengerjakan prosedur penetapan tersangka kepada MS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, membantah tudingan bahwa pihaknya tidak menjalankan prosedur dalam penetapan tersangka terhadap MS.

Menurut Wira, terdapat empat laporan polisi yang melibatkan kedua belah pihak. Ia juga menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap MS telah diuji melalui mekanisme praperadilan.

“Untuk MS sebagai tersangka, kemarin sudah diajukan praperadilan oleh yang bersangkutan namun hasil dari praperadilan menyatakan penetapan tersangka sah,” katanya saat dihubungi Tangerangupdate.com.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Insektisida di Taman Tekno - Tangsel

Terkait dugaan intimidasi, Wira membantah anggotanya melakukan tindakan di luar prosedur. Ia menyebut kedatangan personel ke rumah MS dilakukan karena yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Wira, pihaknya melakukan komunikasi dan mendatangi kediaman MS untuk memastikan kehadiran yang bersangkutan. “Kami masih persuasif dan tidak menerbitkan surat penangkapan tapi kita komunikasi dan ke rumanya yang kemudian saat itu disepakati MS hadir sendiri ke Polres,” pungkasnya. *Rhomi

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Jangan Lewatkan

Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026
Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Senin, 8 Juni 2026
Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 3 Juni 2026
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Senin, 8 Juni 2026
Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Istimewa

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026
itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Sabtu, 6 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp