Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 26 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Lapor ke Polisi, Korban Dugaan KDRT di Tangsel Malah Jadi Tersangka

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 4 Maret 2026 | 08:58 WIB
Foto: Ilustrasi/freepik.com
Foto: Ilustrasi/freepik.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Seorang perempuan bernama MS, menjadi tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), oleh suaminya sendiri yang kini telah bercerai.

Nasib nahas tersebut diungkap oleh adik MS. Menurut penuturannya, MS dijadikan tersangka setelah dilaporkan balik oleh mantan suaminya atas dugaan KDRT.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adik korban menuturkan, peristiwa ini bermula saat pihak keluarga melaporkan dugaan KDRT yang dialami MS ke Polsek Ciputat Timur pada 17 April 2023.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/162/B/IV/2023/Sek. Cip. Timur, tertanggal 17 April 2023. Dalam laporan itu, MS mengadukan dugaan kekerasan yang dilakukan mantan suaminya.

“Setibanya di Polsek Ciputat Timur, (kakak) saya buat laporan terkait kekerasan dalam rumah
tangga yang dilakukan mantan suami tanggal 17 April 2023,” katanya dalam keterangan yang diterima Tangerangupdate.com, dikutip Rabu 4 Maret 2026.

Namun, sehari setelah laporan itu dibuat, tepatnya pada 18 April 2023, mantan suami MS mendatangi Polda Metro Jaya dan membuat laporan, atas dugaan yang sama.

BACA JUGA:  Jelang Puasa, Warga Kampung Kebantenan Pondok Aren Grebek Toko Diduga Jual Tramadol

Dalam laporan bernomor LP/B/2160/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut, MS justru dituduh balik melakukan kekerasan terhadap mantan suaminya. Adik korban menilai laporan tersebut merupakan upaya memutarbalikkan fakta.

Setelah proses berjalan lebih dari dua tahun, pada 6 Oktober 2025, penyidik menetapkan korban sebagai tersangka atas laporan mantan suaminya.

Keluarga mengaku tidak memahami dasar dan bukti yang digunakan penyidik dalam penetapan tersangka. Mereka mempertanyakan kecukupan alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersebut.

“MS selalu bersikap kooperatif untuk diperiksa oleh Penyidik memberikan keterangan
klarifikasi. Penyidik tanpa saya pahami apa alasan dan bukti yang kuat untuk menetapkan MS sebagai tersangka, karena melihat adanya kejanggalan dan mencurigai 2 alat bukti cukup
untuk menetapkan MS sebagai tersangka,” terangnya.

Selain penetapan tersangka, keluarga juga mengeluhkan dugaan intimidasi oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Pada Kamis 5 Februari 2026, korban mengaku mendapat pesan singkat dari anggota PPA saat sedang menghadiri rapat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.20 WIB, lima anggota PPA mendatangi rumah kerabat MS di kawasan Ciputat. Keluarga menyebut kedatangan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi maupun penunjukan surat tugas.

BACA JUGA:  DPRD Tangsel: Pemkot dan Pemprov Banten Jangan Lempar Tanggung Jawab, Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

Mereka juga mempersoalkan pernyataan salah satu anggota polisi yang menyebut MS sebagai tersangka dengan suara keras di hadapan warga sekitar.

“Mba MS adalah tersangka, makanya saya ke sini,” ungkapnya menirukan ucapan salah satu tim Opsnal PPA Polres Tangsel dengan nada kencang kepada keluarga korban. “Suara itu didengar banyak orang saat B (salah satu tim PPA Polres Tangsel) mengeluarkan pernyataan itu,” katanya.

Akibat peristiwa itu, MS mengaku mengalami tekanan psikologis dan trauma, mengingat ia sebelumnya mengklaim sebagai korban KDRT selama bertahun-tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan membantah jika pihaknya salah mengerjakan prosedur penetapan tersangka kepada MS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, membantah tudingan bahwa pihaknya tidak menjalankan prosedur dalam penetapan tersangka terhadap MS.

Menurut Wira, terdapat empat laporan polisi yang melibatkan kedua belah pihak. Ia juga menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap MS telah diuji melalui mekanisme praperadilan.

“Untuk MS sebagai tersangka, kemarin sudah diajukan praperadilan oleh yang bersangkutan namun hasil dari praperadilan menyatakan penetapan tersangka sah,” katanya saat dihubungi Tangerangupdate.com.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Insektisida di Taman Tekno - Tangsel

Terkait dugaan intimidasi, Wira membantah anggotanya melakukan tindakan di luar prosedur. Ia menyebut kedatangan personel ke rumah MS dilakukan karena yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Wira, pihaknya melakukan komunikasi dan mendatangi kediaman MS untuk memastikan kehadiran yang bersangkutan. “Kami masih persuasif dan tidak menerbitkan surat penangkapan tapi kita komunikasi dan ke rumanya yang kemudian saat itu disepakati MS hadir sendiri ke Polres,” pungkasnya. *Rhomi

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: turnamen basket antarpelajar tingkat SMP melalui program Satyaraga Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Foto: istimewa

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Berita Terkait

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery
Kota Tangsel

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Jangan Lewatkan

Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Senin, 20 Juli 2026
Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: turnamen basket antarpelajar tingkat SMP melalui program Satyaraga Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: polisi baku dengan kawanan maling di Citra Raya, dan menjadi tontonan warga di sekitar lokasi | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Baku Tembak Dengan Maling Sepeda Motor di Citra Raya

Sabtu, 25 Juli 2026
Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Sabtu, 25 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp