Tangerangupdate.com – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 18 November 2025.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa motif pembunuhan murni didasari sakit hati. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dibentak dan diludahi saat menagih utang.
“Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat tersangka menagih utang kepada korban sebesar Rp500 ribu,” katanya saat konferensi pers, Rabu 27 November 2025.
Indra Waspada kemudian menjelaskan kronologis peristiwa pembunuhan itu. Tersangka katanya, menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, kemudian membekap wajah korban dengan bantal.
Kemudian, tersangka membungkus jasad korban dengan karung putih dan plastik hitam. Lalu membuang pisau dan bantal ke tempat pembuangan sampah di daerah Pasar Kemis. Tersangka juga membuang handphone dan dompet korban ke saluran air di kawasan industri Sukadamai, Cikupa.
Selanjutnya pada Sabtu 15 November 2025, sekitar jam setengah 3 dini hari, tersangka membuang jasad korban ke lokasi penemuan menggunakan motor korban.
“Esoknya, motor korban dijual oleh tersangka kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta. Uang hasil penjualan motor korban dipakai tersangka untuk pulang ke Lampung,” beber Indra Waspada.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SA dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
“Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus itu di antaranya 1 unit sepeda motor korban, pakaian korban, tali, karung, plastik, bantal, serta uang tunai Rp1.300.000,” pungkasnya.




