Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 20 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

Juno
Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:39 WIB
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU
SHARE

Tangerangupdate.com– Reklame ilegal yang melintang di jalan-jalan utama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjamur. Ironisnya, papan reklame tanpa izin itu berdiri bahkan di dekat Kantor Wali Kota Tangsel di Jalan Benda Raya, Pamulang. Pemerintah kota pun dinilai seperti “macan ompong” karena tak mampu menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

Pantauan dilapangan reklame melintang terlihat di hampir seluruh ruas jalan Tangsel, termasuk Jalan Puspiptek Serpong, hingga jalan protokol sekitar pusat pemerintahan. Isinya beragam, mulai dari iklan properti hingga rokok, dengan identitas perusahaan yang tercantum jelas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Padahal, pemasangan reklame melintang di jalan dilarang keras dalam Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang berlaku sejak Mei 2025.

Reklame Ilegal Berulang, Penertiban Tak Efektif

Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Tangsel, Kunsandar Baidawi, mengakui bahwa aksi pemasangan reklame melintang terus berulang meski sudah rutin ditertibkan.

BACA JUGA:  Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

“Kami merasa dilemahkan oleh vendor yang pasang reklame melintang di jalan. Mereka seperti mengukur kemampuan kami dalam melakukan penertiban,” ujar Baidawi, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kondisi ini merugikan masyarakat dan pemerintah kota. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari pajak reklame.

“Pemerintah dirugikan dua kali. Pertama, rasa nyaman dan keselamatan masyarakat terganggu. Kedua, potensi pajaknya hilang,” tegasnya.

Disebut Penjahat Kemanusiaan, Tapi Tak Kunjung Jera

Baidawi menyebut tindakan vendor pemasang reklame ilegal sebagai tindakan yang tak beretika dan berpotensi membahayakan publik.

“Saya menganggap mereka sebagai penjahat kemanusiaan. Sudah berulang kali kita tertibkan, tapi tetap dilakukan secara sistematis dan periodik,” ujarnya.

Satpol-PP, lanjut Baidawi, memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk melakukan penertiban secara rutin. Ia berharap setiap kecamatan diberi kewenangan untuk menindak reklame ilegal di wilayahnya.

“Penertiban idealnya dilakukan dua minggu sekali oleh pihak kecamatan. Mereka lebih tahu kondisi wilayahnya masing-masing,” katanya.
Hilangnya Pajak Ratusan Juta per Minggu

Baidawi menuturkan, kerugian akibat reklame ilegal sangat besar. Dari data yang dimilikinya, potensi pajak daerah yang hilang dari satu ruas jalan bisa mencapai Rp300 juta per minggu.

BACA JUGA:  Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Tangsel Diduga Dikorupsi

“Kalau dikalikan dengan banyaknya titik dan lamanya reklame terpasang, kerugiannya bisa mencapai miliaran, bahkan triliunan rupiah per tahun,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan oleh Burhanudin, Kepala Bidang Ekstensifikasi dan Penilaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel.

“Secara aturan, reklame yang melintang di jalan tidak boleh dan tidak akan dipungut pajaknya. Tapi bisa saja reklame itu bagian dari izin lain, jadi kami perlu koordinasi dengan dinas perizinan,” jelasnya pada 10 September 2025.

Satpol-PP Desak Penindakan Hukum

Baidawi menegaskan, Satpol-PP bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda harus bekerja terintegrasi. Tujuannya, agar data pelanggaran reklame bisa digunakan untuk penindakan hukum dan penghitungan potensi pajak yang hilang.

“Kami bisa panggil pihak perusahaan karena identitasnya tertera di reklame. Kalau terbukti, bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) agar ada efek jera,” tegasnya.

Ia berharap ke depan, Pemkot Tangsel tidak hanya fokus pada penertiban fisik, tetapi juga menindak hukum pihak yang diuntungkan dari reklame ilegal.

BACA JUGA:  Athari Farhani, Mahasiswa Doktoral Rusia Asal Tangsel, Rilis Buku "Dari Nusantara ke Kosmodrom"

“Harusnya bisa dan sangat bisa. Kita buat datanya, kirimkan ke bidang penegakan hukum, dan panggil mereka untuk pertanggungjawaban,” tandas Baidawi.

Sementara itu pengamat kebijakan publik dari RIGHTS Anita Melodina mengatakan patut diduga ada oknum orang dalam dilingkungan perangkat Pemkot Tangsel yang ikut terlibat. Sehingga pemasangannya bisa di lokasi strategis.

“Ini kan cerita lama, jika memang tidak ada ordal mana mungkin bisa mulus tanpa ada gangguan, kita bisa liat jumlahnya yang banyak pasti teroganisir,” ucap Anita.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa ada potensi kerugian negara, karena ada potensi pajak yang hilang, seharusnya perangkat daerah seperti penegak Perda dan Pengumpulan pajak bergerak.

“Sangat besar jika memang mau dihitung potensi lost PAD, tapi apa berani pasti mereka juga tau siapa pemainnya,” ketusnya.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Berita Terkait

Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Inspektorat Tangsel akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin Camat Pondok Aren dan sejumlah lurah di bawahnya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Inspektorat Selidiki Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Pegawai Dishub Tangsel membuat lobang biopori sebagai upaya pengolahan sampah mandiri / Foto : Juno
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Pengamat kebijakan publik sebut Camat Pondok Aren dan jajaran lurah di bawahnya yang berwisata ke Bandung, lari dari tanggung atas krisis sampah yang telah terjadi selama berbulan-bulan | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Absen Rapat Darurat Sampah Demi Wisata ke Bandung di Hari Kerja, Pengamat Desak Camat-Lurah Pondok Aren Dicopot

Kegiatan jajaran Kecamatan Pondok Aren diduga saat berwisata ke Bandung bertepatan dengan Kehutanan rapat koordinasi penanganan sampah di Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Camat dan Lurah Pondok Aren Absen Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Tangsel, Pilih Berwisata ke Bandung

Toilet alun-alun Pondok Aren diduga berbayar, masyarakat keluhkan fasilitas publik / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Muncul Dugaan Pungutan di Toilet Alun-alun Pondok Aren, Warga Pertanyakan Pengelolaan Fasilitas Umum

Jangan Lewatkan

Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Senin, 19 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Senin, 19 Januari 2026
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Jumat, 16 Januari 2026
Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Jumat, 16 Januari 2026
Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Minggu, 18 Januari 2026
Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Minggu, 18 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp