Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 23 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

Juno
Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:39 WIB
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU
SHARE

Tangerangupdate.com– Reklame ilegal yang melintang di jalan-jalan utama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjamur. Ironisnya, papan reklame tanpa izin itu berdiri bahkan di dekat Kantor Wali Kota Tangsel di Jalan Benda Raya, Pamulang. Pemerintah kota pun dinilai seperti “macan ompong” karena tak mampu menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

Pantauan dilapangan reklame melintang terlihat di hampir seluruh ruas jalan Tangsel, termasuk Jalan Puspiptek Serpong, hingga jalan protokol sekitar pusat pemerintahan. Isinya beragam, mulai dari iklan properti hingga rokok, dengan identitas perusahaan yang tercantum jelas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Padahal, pemasangan reklame melintang di jalan dilarang keras dalam Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang berlaku sejak Mei 2025.

Reklame Ilegal Berulang, Penertiban Tak Efektif

Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Tangsel, Kunsandar Baidawi, mengakui bahwa aksi pemasangan reklame melintang terus berulang meski sudah rutin ditertibkan.

BACA JUGA:  Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

“Kami merasa dilemahkan oleh vendor yang pasang reklame melintang di jalan. Mereka seperti mengukur kemampuan kami dalam melakukan penertiban,” ujar Baidawi, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kondisi ini merugikan masyarakat dan pemerintah kota. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari pajak reklame.

“Pemerintah dirugikan dua kali. Pertama, rasa nyaman dan keselamatan masyarakat terganggu. Kedua, potensi pajaknya hilang,” tegasnya.

Disebut Penjahat Kemanusiaan, Tapi Tak Kunjung Jera

Baidawi menyebut tindakan vendor pemasang reklame ilegal sebagai tindakan yang tak beretika dan berpotensi membahayakan publik.

“Saya menganggap mereka sebagai penjahat kemanusiaan. Sudah berulang kali kita tertibkan, tapi tetap dilakukan secara sistematis dan periodik,” ujarnya.

Satpol-PP, lanjut Baidawi, memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk melakukan penertiban secara rutin. Ia berharap setiap kecamatan diberi kewenangan untuk menindak reklame ilegal di wilayahnya.

“Penertiban idealnya dilakukan dua minggu sekali oleh pihak kecamatan. Mereka lebih tahu kondisi wilayahnya masing-masing,” katanya.
Hilangnya Pajak Ratusan Juta per Minggu

Baidawi menuturkan, kerugian akibat reklame ilegal sangat besar. Dari data yang dimilikinya, potensi pajak daerah yang hilang dari satu ruas jalan bisa mencapai Rp300 juta per minggu.

BACA JUGA:  Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Tangsel Diduga Dikorupsi

“Kalau dikalikan dengan banyaknya titik dan lamanya reklame terpasang, kerugiannya bisa mencapai miliaran, bahkan triliunan rupiah per tahun,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan oleh Burhanudin, Kepala Bidang Ekstensifikasi dan Penilaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel.

“Secara aturan, reklame yang melintang di jalan tidak boleh dan tidak akan dipungut pajaknya. Tapi bisa saja reklame itu bagian dari izin lain, jadi kami perlu koordinasi dengan dinas perizinan,” jelasnya pada 10 September 2025.

Satpol-PP Desak Penindakan Hukum

Baidawi menegaskan, Satpol-PP bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda harus bekerja terintegrasi. Tujuannya, agar data pelanggaran reklame bisa digunakan untuk penindakan hukum dan penghitungan potensi pajak yang hilang.

“Kami bisa panggil pihak perusahaan karena identitasnya tertera di reklame. Kalau terbukti, bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) agar ada efek jera,” tegasnya.

Ia berharap ke depan, Pemkot Tangsel tidak hanya fokus pada penertiban fisik, tetapi juga menindak hukum pihak yang diuntungkan dari reklame ilegal.

BACA JUGA:  Athari Farhani, Mahasiswa Doktoral Rusia Asal Tangsel, Rilis Buku "Dari Nusantara ke Kosmodrom"

“Harusnya bisa dan sangat bisa. Kita buat datanya, kirimkan ke bidang penegakan hukum, dan panggil mereka untuk pertanggungjawaban,” tandas Baidawi.

Sementara itu pengamat kebijakan publik dari RIGHTS Anita Melodina mengatakan patut diduga ada oknum orang dalam dilingkungan perangkat Pemkot Tangsel yang ikut terlibat. Sehingga pemasangannya bisa di lokasi strategis.

“Ini kan cerita lama, jika memang tidak ada ordal mana mungkin bisa mulus tanpa ada gangguan, kita bisa liat jumlahnya yang banyak pasti teroganisir,” ucap Anita.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa ada potensi kerugian negara, karena ada potensi pajak yang hilang, seharusnya perangkat daerah seperti penegak Perda dan Pengumpulan pajak bergerak.

“Sangat besar jika memang mau dihitung potensi lost PAD, tapi apa berani pasti mereka juga tau siapa pemainnya,” ketusnya.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

DPRD Minta Dokumen BMN Sungai Bintaro, Akan Cek ke Kementerian PUPR

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

DPRD Tangsel Panggil Pengembang Bintaro XChange soal Dugaan Hilangnya Aliran Kali Ciputat

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Foto: Barang bukti hasil penangkapan empat komplotan maling bersenjata api di wilayah Tangerang | Dok. Istimewa

Empat Komplotan Maling Bersenjata Api di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Masih Remaja

Foto: Sidak Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan dilakukan di Perumahan Serpong Lagoon, Bintaro XChange, Taman Tekno Widya, Tekno X BSD | Dok. Tangerangupdate.com

Sidak RTRW Tangsel, DPRD Temukan Dugaan Perubahan Aliran Sungai di Bintaro

Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Berita Terkait

Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU
Kota Tangsel

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Cegah Penularan Campak, Pemkot Tangsel Gelar Imunisasi ORI Serentak untuk 109 Ribu Anak

Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Jangan Lewatkan

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Minggu, 19 April 2026
Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Kamis, 23 April 2026
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Sabtu, 18 April 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Barang bukti hasil penangkapan empat komplotan maling bersenjata api di wilayah Tangerang | Dok. Istimewa

Empat Komplotan Maling Bersenjata Api di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Masih Remaja

Kamis, 23 April 2026
Foto: Istimewa

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Senin, 20 April 2026
Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Selasa, 21 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp