Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 5 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Reklame Melintang Menjamur Dekat Kantor Wali Kota Tangsel, Pemainnya Orang Dalam?

Juno
Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:39 WIB
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU
Tangkapan layar Banner Melintang Dekat Dengan Kantor Walikota Tangsel Menjamur / Foto : TU
SHARE

Tangerangupdate.com– Reklame ilegal yang melintang di jalan-jalan utama Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjamur. Ironisnya, papan reklame tanpa izin itu berdiri bahkan di dekat Kantor Wali Kota Tangsel di Jalan Benda Raya, Pamulang. Pemerintah kota pun dinilai seperti “macan ompong” karena tak mampu menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

Pantauan dilapangan reklame melintang terlihat di hampir seluruh ruas jalan Tangsel, termasuk Jalan Puspiptek Serpong, hingga jalan protokol sekitar pusat pemerintahan. Isinya beragam, mulai dari iklan properti hingga rokok, dengan identitas perusahaan yang tercantum jelas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Padahal, pemasangan reklame melintang di jalan dilarang keras dalam Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang berlaku sejak Mei 2025.

Reklame Ilegal Berulang, Penertiban Tak Efektif

Kepala Seksi Kerja Sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Tangsel, Kunsandar Baidawi, mengakui bahwa aksi pemasangan reklame melintang terus berulang meski sudah rutin ditertibkan.

BACA JUGA:  Wartawan di Tangsel Jadi Korban Modus Penipuan Berkedok Jasa Logistik Rugikan Jutaan Rupiah

“Kami merasa dilemahkan oleh vendor yang pasang reklame melintang di jalan. Mereka seperti mengukur kemampuan kami dalam melakukan penertiban,” ujar Baidawi, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kondisi ini merugikan masyarakat dan pemerintah kota. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, juga menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari pajak reklame.

“Pemerintah dirugikan dua kali. Pertama, rasa nyaman dan keselamatan masyarakat terganggu. Kedua, potensi pajaknya hilang,” tegasnya.

Disebut Penjahat Kemanusiaan, Tapi Tak Kunjung Jera

Baidawi menyebut tindakan vendor pemasang reklame ilegal sebagai tindakan yang tak beretika dan berpotensi membahayakan publik.

“Saya menganggap mereka sebagai penjahat kemanusiaan. Sudah berulang kali kita tertibkan, tapi tetap dilakukan secara sistematis dan periodik,” ujarnya.

Satpol-PP, lanjut Baidawi, memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk melakukan penertiban secara rutin. Ia berharap setiap kecamatan diberi kewenangan untuk menindak reklame ilegal di wilayahnya.

“Penertiban idealnya dilakukan dua minggu sekali oleh pihak kecamatan. Mereka lebih tahu kondisi wilayahnya masing-masing,” katanya.
Hilangnya Pajak Ratusan Juta per Minggu

Baidawi menuturkan, kerugian akibat reklame ilegal sangat besar. Dari data yang dimilikinya, potensi pajak daerah yang hilang dari satu ruas jalan bisa mencapai Rp300 juta per minggu.

BACA JUGA:  Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Tangsel Diduga Dikorupsi

“Kalau dikalikan dengan banyaknya titik dan lamanya reklame terpasang, kerugiannya bisa mencapai miliaran, bahkan triliunan rupiah per tahun,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan oleh Burhanudin, Kepala Bidang Ekstensifikasi dan Penilaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel.

“Secara aturan, reklame yang melintang di jalan tidak boleh dan tidak akan dipungut pajaknya. Tapi bisa saja reklame itu bagian dari izin lain, jadi kami perlu koordinasi dengan dinas perizinan,” jelasnya pada 10 September 2025.

Satpol-PP Desak Penindakan Hukum

Baidawi menegaskan, Satpol-PP bersama perangkat daerah terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bapenda harus bekerja terintegrasi. Tujuannya, agar data pelanggaran reklame bisa digunakan untuk penindakan hukum dan penghitungan potensi pajak yang hilang.

“Kami bisa panggil pihak perusahaan karena identitasnya tertera di reklame. Kalau terbukti, bisa dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) agar ada efek jera,” tegasnya.

Ia berharap ke depan, Pemkot Tangsel tidak hanya fokus pada penertiban fisik, tetapi juga menindak hukum pihak yang diuntungkan dari reklame ilegal.

BACA JUGA:  Athari Farhani, Mahasiswa Doktoral Rusia Asal Tangsel, Rilis Buku "Dari Nusantara ke Kosmodrom"

“Harusnya bisa dan sangat bisa. Kita buat datanya, kirimkan ke bidang penegakan hukum, dan panggil mereka untuk pertanggungjawaban,” tandas Baidawi.

Sementara itu pengamat kebijakan publik dari RIGHTS Anita Melodina mengatakan patut diduga ada oknum orang dalam dilingkungan perangkat Pemkot Tangsel yang ikut terlibat. Sehingga pemasangannya bisa di lokasi strategis.

“Ini kan cerita lama, jika memang tidak ada ordal mana mungkin bisa mulus tanpa ada gangguan, kita bisa liat jumlahnya yang banyak pasti teroganisir,” ucap Anita.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa ada potensi kerugian negara, karena ada potensi pajak yang hilang, seharusnya perangkat daerah seperti penegak Perda dan Pengumpulan pajak bergerak.

“Sangat besar jika memang mau dihitung potensi lost PAD, tapi apa berani pasti mereka juga tau siapa pemainnya,” ketusnya.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Foto: istimewa

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Jangan Lewatkan

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026

Chaos di Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 : Medali Hilang, Panitia Menghilang

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp