Tangerangupdate.com – Sepuluh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) baru-baru ini sukses menggelar penyuluhan anti-perundungan di SMK Negeri 6 Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) mereka, yang berfokus pada edukasi dan pencegahan praktik perundungan di lingkungan sekolah.
Ketua PKM, Roy Adinegoro, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan utama untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada siswa tentang berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, sosial, hingga siber.
Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian siswa untuk melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.
“Secara khusus, penyuluhan ini menekankan pentingnya dukungan emosional dan psikologis bagi korban agar tidak merasa sendiri,” terangnya.
Roy, menjelaskan bahwa pendekatan interaktif dan komunikatif digunakan agar siswa lebih aktif dan memahami pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Para pemateri Unpam secara rinci menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga mencakup hinaan, ejekan, pengucilan, dan penyebaran gosip yang merusak mental korban.
Mereka juga menekankan konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan sebagai upaya efek jera. “Metode penyampaian materi melibatkan pemaparan dan diskusi aktif, memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya melawan perundungan,” bebernya.
Dampak Psikologis dan Peran Dukungan
Salah satu pemateri menyoroti dampak psikologis serius dari perundungan, seperti menurunnya rasa percaya diri, stres, hingga gangguan kesehatan mental yang parah.
Oleh karena itu, penanganan dan pencegahan perundungan memerlukan keseriusan dari seluruh elemen sekolah, termasuk guru dan orang tua.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa, yang mengaku kini lebih paham dan merasa mendapat dukungan moral.
“Penyuluhan ini juga menjadi ajang pembelajaran praktis bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan komunikasi dan kepekaan terhadap isu sosial,” tandasnya.