Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 1 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Disnaker Provinsi Banten Temukan Pelanggaran PT. Cahaya Subur Prima di Kawasan Akong Sepatan

Rhomi
Selasa, 24 Januari 2023 | 18:26 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (24/01/2023) | Kabupaten Tangerang — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Banten menemukan pelanggaran PT. Cahaya Subur Prima terhadap para pekerjanya.

Perusahaan yang terletak di kawasan Akong Mekar Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang itu diduga telah melakukan pelanggaran berupa memberikan gaji di bawah UMR, tidak adanya perlindungan kecelakaan kerja dan para pekerjanya tidak terdaftar di BPJS.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Intinya memang pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran, kita nunggu perkembangan penyelidikan berikutnya,” kata Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Agung Hardiansyah kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Selasa (24/01/2023).

Agung menegaskan, temuan pelanggaran tersebut juga ditegaskan dalam sidak yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kalau pelanggaran sudah pasti, bahkan pihak Kabupaten juga sudah melakukan sidak dan mereka sendiri memang sudah menemukan (pelanggaran),” katanya menegaskan.

Oleh karena itu, Agung mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan tersebut.

Namun katanya, jika pembinaan tidak dimanfaatkan oleh pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah itu, pihaknya akan melakukan teguran ke PT. Cahaya Subur Prima.

BACA JUGA:  4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

“Tapi kalau memang mereka tidak mau mengikuti ketentuan, itu terpaksa kita harus tegakkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan pekerja PT. Cahaya Subur Prima mengeluh tentang minimnya gaji yang mereka terima.

Padahal, gaji tersebut tidak sepadan dengan waktu mereka bekerja. Mereka mengaku hanya digaji Rp. 30 ribu per hari dengan kakti kerja 12 jam.

“Saya kerja di pabrik sabun kawasan Akong Mekar Jaya dari jam 08.00 – 20.00 WIB,” kata Siti, salah satu pekerja pada kantor berita Tangerangupdate.com, Rabu (18/01/2023).

Siti mengatakan, di balik kecilnya upah yang mereka terima, ada getir yang lebih besar dari itu semua. Di mana, salah satu rekannya harus merelakan satu jari tangan putus akibat kecelakaan kerja.

Mirisnya lagi, rekannya itu tidak mendapat kompensasi kecelakaan kerja dari perusahaan tempat Ia bekerja.

Siti mengaku bahwa dirinya telah melakukan negosiasi terkait upah minim yang Ia terima dan sempat dijanjikan ada kenaikan gaji.

Namun hingga kini, janji kenaikan gaji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

BACA JUGA:  Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

“Dia selalu bilang iya nanti saya kondisikan, tapi saya nunggu sampai sekarng belum ada,” katanya.

Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pria di Tangsel Diduga Cabuli Dua Anak Tiri, Salah Satu Korban Hamil

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Berita Terkait

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Kab Tangerang

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa
Kab Tangerang

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang
Kab Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Kamis, 30 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Minggu, 26 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Remaja di Ciputat Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Gegara Dendam Tawuran

Rabu, 29 April 2026
Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU

Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Selasa, 28 April 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Rabu, 29 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Selasa, 28 April 2026

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Selasa, 28 April 2026
Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Kamis, 30 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp