Tangerangupdate.com (16/08/2022) | Kabupaten Tangerang — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma), pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Abdullah Hasyim membeberkan, ada perbedaan data jumlah peserta didik antara Dinas Pendidikan dengan Kemenag.
Hal itu diutarakan menanggapi pernyataan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar terkait banyaknya pondok pesantren yang tidak melaporkan jumlah peserta didik.
“Jadi kita ada dua sistem pendidikan, yang pertama pendidikan yang dikelola oleh Kemendikbud, nah itu mereka punya data, jadi 55.000 lulusan SD tahun 2022 ini, SMP negeri hanya mampu menampung 30 ribu, nah itu 25 ribu itu dianggap putus sekolah,” katanya kepada Tangerangupdate.com, Selasa (16/08/2022).
Hasyim mengatakan, di Kabupaten Tangerang sendiri terdapat ratusan Madrasah yang siap menampung peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“856 madrasah dari mulai LA sampai ke Aliyah, insyaallah siap menampung siswa siswi yang tidak tertampung oleh SMP Negeri,” katanya.
“Jadi kita ini kan ada dua jalur pendidikan. Ada dari Kemendikbud, ada juga dari Kemenag. Nah, data dari Kemendikbud itu, lulusan SD itu ada 55 ribu, dan serapannya hanya 30 ribu. Jadi sisanya dianggap putus sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Tangerang menyebut banyaknya pondok pesantren yang belum melaporkan jumlah peserta didik menjadi penyebab tingginya angka putus sekolah di wilayahnya.
Saat ini katanya, dirinya tengah meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang agar segera mencatat faktor dan penyebab tingginya angka putus sekolah tersebut.
“Iya macam-macam, ini lagi dibahas oleh Dinas Pendidikan karena ada beberapa siswa yang sebetulnya sudah sekolah di sekolah swasta, Madrasah, dan pondok pesantren tapi tidak dilaporkan, nah ini sedang disisir semua,” ujarnya kepada pewarta Jumat (05/08/2022).