Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Lanjutan Sidang Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Jimmy Lie Serahkan 32 Berkas Bukti Pendukung

Rhomi
Jumat, 24 Juni 2022 | 21:14 WIB
Sidang Lanjutan Praperadilan Jimmy Lie
Sidang Lanjutan Praperadilan Jimmy Lie
SHARE

Tangerangupdate.com (24/06/2022) | Kota Tangerang — Tim kuasa hukum Jimmy Lie menyerahkan 32 berkas bukti dalam lanjutan sidang pada Kamis (24/06/2022). Penyerahan dilakukan saat mendengar kesaksian ahli dari termohon.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ini juga turut dihadiri oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya dan tim kuasa hukum Jimmy Lie.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pemohon mengajukan 32 berkas bukti dan termohon mengajukan saksi ahli satu orang,” sebut Majelis Hakim Rustiyono. 

Kemudian sidang digelar dengan mendengarkan keterangan saksi ahli Dr Warasman Marbun menyebut Pra Peradilan yang digelar ini bertujuan untuk menguji aspek formil bukan materil. 

Kemudian, katanya melanjutkan, dalam penetapan tersangka, pihak kepolisian juga harus menyerahkan minimal dua alat bukti yang sah. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, lanjutnya, maka penetapan tersangka dapat dikatakan cacat formil.

“Harus ada bukti yang cukup harus dimaknai minimal 2 alat bukti beserta barang bukti. Kalau itu tidak terpenuhi maka tidak bisa menetapkan tersangka dan harus ada mekanisme gelar perkara,” sebutnya. 

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Sementara itu Kuasa Hukum Jimmy Lie, Furqanto mengatakan sebanyak 32 berkas bukti yang diserahkan kali ini merupakan dokumen pendukung. 

“Tentang objek yang jadi permasalahan dalam permasalahan SKU. Kemudian juga tentang legalitas pendirian akte perubahannya, maksudnya adalah agar dibuka persidangan itu terungkap fakta  bahwa perusahaannya pemohon tidak membutuhkan dokumen SKU,” jelasnya. 

Menurutnya, dengan adanya ijin usaha menengah keatas seperti SIUP, Jimmy Lie tidak membutuhkan SKU. 

“Karena SIUP dari menteri BKPM Investasi, levelnya itu bukan perusahaan yang membutuhkan SKU. Kami ungkap fakta kayak gitu,” jelasnya. 

Selain itu pihaknya juga meminta komentar terkait dengan adanya formil penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan.

“Sudah diungkap juga di kroscek dengan apa pendapat dari ahli dan tentang adanya pemberitaan penetapan TSK dari termohon kepada Kejari juga sudah diminta pendapatnya tentang bukti itu dipandang cukup dari pemahaman yang di tukiskan dalam dokimen penetapan TSK dipintakan juga pendapatnya ada aslinya dan sudah diperiksa oleh hakim,” tukasnya. 

Furqanto juga menabahkan jika dalam persidangan pun berdasarkan penuturan ahli hukum memaparkan jika terjadi cacat formil berupa tidak adanya pemberitahuan kepada pihak keluarga atas penambahan penahanan terhadap kliennya. 

BACA JUGA:  Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Untuk diketahui sidang Pra Peradilan kasus dugaan penggunaan dokumen milik orang lain yang dilakukan oleh Jimmy Lie ini akan digelar Senin (27/6/2022) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon.

Pra Peradilan ini merupakan buntut ditetapkannya Jimmy Lie sebagai tersangka atas dugaan perkara pengguna dokumen autentik milik orang lain. Padahal menurut Robert Manullang,SH MH, kuasa hukum Jimmy Lie, penetapkan tersangka, penangkapan dan penahanan yang menjerat kliennya itu tidak sah atau cacat hukum.

TAGGED:kota tangerangpn tangerangPraperadilan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: istimewa

Fame Hotel Gading Serpong Hadirkan “Fame In To 2027” , Ini Pilihan Paket dan Harganya

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan lambatnya pengundangan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR. | Dok. Tangerangupdate.com

Rieke Desak Prabowo Evaluasi Birokrasi, Soroti Lambatnya Pengundangan UU

Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Warga Serpong Lagoon membeli air minum galon imbas kasus E.coli. | Dok.TU

Imbas Kasus E. coli, Warga Serpong Lagoon Habiskan Rp200 Ribu Sehari untuk Air Galon

Lokasi : Serpong Lagoon

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Berita Terkait

Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Founder Abu & Co (Baju Merah) saat memberikan jawaban terkait operasional TPST yang berada di Sempadan Sungai/ Foto : Juno
Kota Tangerang

TPST Abu & Co Berikan Jawaban Atas Pengolahan Sampah yang Di Sempadan Sungai Cisadane

Foto: penangkapan terduga anggota karangan curanmor di Karawaci | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Ketemu di Jalan, Pria Diduga Anggota Jaringan Curanmor Ditangkap Patroli Polisi di Karawaci

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Dua Jam Usai Curi Motor di Karawaci, Dua Pria Diciduk Polisi, Satu Ditembak Gegara Melawan

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Dewi Asmara Dorong Sistem Deteksi Dini TPPO di Bandara Soekarno-Hatta

Foto: dua pria diduga debt colletor yang dilaporkan cekcok saat hendak menarik paksa sepeda motor di Karawaci | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Cekcok hingga Tarik-menarik Motor, Dua Pria Diduga Debt Collector Ditangkap Polisi

Foto: mobil dump truk terguling di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Dump Truk Terguling, Jalan Gatot Subroto – Jatiuwung Macet Parah

Jangan Lewatkan

Lahan Tambang di Salah Satu Kecamatan di Kabupaten Lebak/ Dok. M.Iqbal

RTRW Lebak Disorot, Zonasi Tambang Bersinggungan dengan Kawasan Rawan Bencana

Rabu, 21 Oktober 2026
Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026
Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Hadiyanto | Dok. Tangerangupdate.com

Kemenkum Banten Dorong Mahasiswa Berwirausaha, Perseroan Perorangan Jadi Solusi

Kamis, 22 Oktober 2026
Sabak Bernam Parlemen Malaysia yang kritik Prabowo pakai Bahasa Jawa / Dok. Ist

Anggota Parlemen Malaysia Sampaikan Pesan kepada Prabowo Pakai Bahasa Jawa

Kamis, 22 Oktober 2026
Warga Serpong Lagoon membeli air minum galon imbas kasus E.coli. | Dok.TU

Imbas Kasus E. coli, Warga Serpong Lagoon Habiskan Rp200 Ribu Sehari untuk Air Galon

Jumat, 23 Oktober 2026
Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan | Dok. Tangerangupdate

Gudang yang Meledak di Pasar Cimanggis, Pemkot Sebut Tak Berizin

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 21 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp