Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Redaksi TU
Redaksi TU
Minggu, 26 Juli 2026 | 15:06 WIB
Foto: Ilustrasi/istimewa
Foto: Ilustrasi/istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Kasus seorang pria yang tewas setelah diduga dikeroyok massa karena tertangkap mencuri ayam di Baturiti, Tabanan, merupakan sebuah tragedi yang seharusnya menjadi refleksi bagi kita semua. Jika benar telah terjadi pencurian, maka perbuatan tersebut tetap merupakan kesalahan yang harus diproses melalui hukum. Namun, dugaan kesalahan seseorang tidak pernah menjadi alasan bagi siapa pun untuk mengambil alih kewenangan hukum dan menjatuhkan hukuman sendiri.

Kita harus berani bertanya: sejak kapan masyarakat memiliki hak untuk menentukan siapa yang boleh hidup dan siapa yang harus mati?

- Advertisement -
Ad imageAd image

Keresahan warga akibat pencurian memang patut dipahami. Kemarahan terhadap kejahatan juga merupakan hal yang manusiawi. Namun, ketika kemarahan berubah menjadi pengeroyokan hingga seseorang kehilangan nyawanya, maka yang terjadi bukan lagi penegakan keadilan. Itu adalah tindakan main hakim sendiri.

Yang lebih menyakitkan, peristiwa ini juga membuka pertanyaan besar tentang standar moral dan keadilan yang berlaku di masyarakat kita. Ketika seseorang yang diduga mencuri karena berada dalam kondisi sulit dan berjuang untuk melanjutkan hidup dapat berakhir kehilangan nyawanya di tangan massa, mengapa begitu banyak pejabat yang diduga merugikan rakyat melalui praktik korupsi justru tidak selalu mendapatkan kemarahan yang sama?

Kita tidak sedang membenarkan pencurian. Mencuri tetap merupakan perbuatan yang salah dan harus dipertanggungjawabkan melalui hukum. Namun, kita juga harus berani melihat bahwa kemiskinan, keterdesakan, dan ketidakberdayaan sosial merupakan persoalan yang tidak boleh diabaikan.

Jangan sampai masyarakat kecil yang melakukan kesalahan karena berada dalam kondisi terdesak diperlakukan sebagai musuh bersama, sementara korupsi yang merugikan negara dan rakyat dalam jumlah besar justru dipandang sebagai persoalan politik, permainan kekuasaan, atau sekadar berita yang berlalu begitu saja.

Mengapa terhadap rakyat kecil kita begitu cepat marah, tetapi terhadap koruptor kita begitu mudah diam?

Di sinilah letak persoalan moral yang lebih besar. Jangan sampai hukum hanya terlihat tajam kepada mereka yang lemah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan, dan pengaruh. Jangan sampai kemarahan masyarakat hanya diarahkan kepada kesalahan kecil yang terlihat di depan mata, sementara kejahatan besar yang dilakukan secara sistematis dan merugikan jutaan rakyat justru tidak mendapatkan kecaman yang sepadan.

Keadilan tidak boleh dibangun di atas amarah. Hukum tidak boleh digantikan oleh massa. Sebab, jika setiap orang merasa berhak menghukum berdasarkan emosi dan keyakinannya sendiri, maka masyarakat tidak lagi hidup dalam negara hukum, melainkan dalam hukum rimba: siapa yang lebih banyak, lebih kuat, dan lebih marah, maka dialah yang merasa paling benar.

Kesalahan seseorang tidak menghapus kemanusiaannya. Jika seseorang terbukti melakukan pencurian, ia harus diproses secara hukum. Namun, proses hukum tidak boleh berubah menjadi hukuman mati yang dijatuhkan oleh massa. Sebaliknya, mereka yang terbukti melakukan korupsi juga harus diproses dan dihukum secara tegas, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedudukannya.

Pada akhirnya, tragedi ini harus menjadi kritik terhadap budaya main hakim sendiri sekaligus kritik terhadap ketidakadilan moral di tengah masyarakat. Kita tidak boleh membenarkan pencurian, tetapi kita juga tidak boleh membenarkan pengeroyokan dan penghilangan nyawa. Kita harus menolak korupsi, tetapi juga tidak boleh memilih-milih siapa yang layak mendapatkan keadilan.

Sebab, keadilan yang hanya keras kepada yang lemah bukanlah keadilan. Dan masyarakat yang begitu cepat menghukum orang miskin, tetapi begitu mudah memaafkan koruptor, harus berani bertanya kepada dirinya sendiri:

Apakah kita benar-benar sedang memperjuangkan keadilan, atau hanya sedang mencari orang yang paling mudah untuk dihukum?

Penulis: Muhammad Habib Qufront, R.E.
(Mahasiswa Hukum Universitas Pamulang)

Disclaimer: artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

TAGGED:Opini
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Berita Terkait

Foto: Purwanti,Dosen Program Studi Manajemen Universitas Pamulang | Dok. TU
Opini

Dosen Juga Perlu Bernapas: Menjaga Jiwa Tetap Sehat Bersama ORKI Tangerang Selatan

Foto: Denies Susanto, Akedemisi dan Praktisi Universitas Pamulang Kampus Serang | Dok. Tangerangupdate.com
Opini

Dari Nongkrong ke Nabung Saham: Wajah Baru Investasi Gen Z – belajar, bertumbuh, berkembang

Foto : ilustrasi/freepik
Opini

Sejarah Buddhisme Nusantara, Perjalanan Panjang Dari Mahayana Kuno Hingga Threvada Modern

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi
Opini

Iduladha Sebagai Jalan Refleksi Sosial dan Spiritual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU
Opini

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Ahmad Priatna, Pemuda Asli Cipondoh | Dok. Pribadi
Opini

Cipondoh Tenggelam Lagi: Bencana Alam atau Bencana Kebijakan?

Foto: Irtiakhul Afifah, Mahasiswi Universitas Pamulang | Dok. Pribadi
Opini

Dilema Kelas Menengah: Menjadi Tulang Punggung atau Sapi Perah Pajak?

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi
Opini

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Jangan Lewatkan

Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026
Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp