Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 17 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

AJI Jakarta dan LBH Pers Tolak Restoratif Justice Kasus Kekerasan terhadap jurnalis di Serang

Redaksi TU
Redaksi TU
Minggu, 5 Oktober 2025 | 22:08 WIB
Sejumlah pria yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap wartawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Serang | Foto: Tangkapan layar/Istimewa
Sejumlah pria yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap wartawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Serang | Foto: Tangkapan layar/Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menolak upaya penyelesaian damai atau restorative justice dalam kasus pengeroyokan terhadap jurnalis di area PT Genesis Regeneration and Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Dalam keterangan resminya, Sabtu (4/10/2025), kedua lembaga tersebut menegaskan bahwa permintaan maaf terbuka dari kuasa hukum para tersangka tidak bisa menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum. Mereka menyebut kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

- Advertisement -
Ad imageAd image

> “Permintaan maaf tidak menghapus tindak pidana. Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran terhadap individu, tetapi juga pelanggaran terhadap hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim.

AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers menilai, dalih bahwa para pelaku adalah “tulang punggung keluarga” tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menghentikan proses hukum. Menurut mereka, pemakluman semacam itu hanya memperkuat budaya impunitas dan menormalisasi kekerasan terhadap jurnalis.

BACA JUGA:  Pemkab Pandeglang Pasang Pintu Besi di Kantor Bupati, Untuk Halau Demo?

Mereka menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

> “Yang dilanggar bukan hanya hak jurnalis, tapi juga hak publik untuk tahu,” ujar Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong. “Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk perlindungan terhadap demokrasi.”

AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers mendesak Kepolisian Daerah Banten untuk menolak segala bentuk perdamaian di luar mekanisme hukum pidana serta memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Keduanya juga menyerukan kepada seluruh pihak — baik pemerintah, korporasi, maupun aparat keamanan untuk menghormati dan menjamin kebebasan kerja jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers.

TAGGED:AJILBH Persserang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251012-WA0000

Terpopuler

Kebakaran dua rumah makan di Pasar Kemis dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB | Dok. Istimewa

Dua Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Ludes Terbakar, Pemilik Merugi Rp500 Juta

Ketua KSM, Reza, menunjukkan item pengerjaan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Beda Denah dengan Lapangan, KSM Ungkap Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Serua Salah Perencanaan

Wakil Ketua Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya saat di Wawancarai awak media / Foto : TU

Kadin Indonesia Luncurkan Program Kampung Digital di Tangsel

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apreza Darul Putra saat di Wawancarai mengenai Jaksa Gadungan di Gedung Kejari Tangsel / Foto : Juno

Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Pernah Dipecat 2009 dan Tipu Korban Rp310 Juta

Plafon rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, harus disanggah bambu agar tidak ambrol | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Klarifikasi Soal Kerusakan, RIGHTS Curigai Intimidasi

LBH Multatuli desak aparat kepolisian mengusut dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan hingga kritis | Foto: Ilustrasi/Istimewa

LBH Multatuli Desak Polisi Usut Kasus Perundungan Berat di SMPN 19 Tangsel

Berita Terkait

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana saat melapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) | Dok. Tangerangupdate.com
Banten

IKA Sakti Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS Kabupaten Pandeglang, BPK Temukan Kerugian Rp335,8 Juta

Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
Banten

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Banten

PGN SOR II Gencarkan Pemanfaatan GasKita di Tangerang, Aman dan Efisien untuk Kebutuhan Sehari-hari

Guru PPPK saat sedang mengajar di salah satu SMA Negeri di Banten / Foto : Tangerang update
Banten

1800 Guru PPPK Banten Terjepit, Gaji Belum Cair: “Kami Mengajar, Tapi Tak Digaji”

Foto: Kuasa hukum tergugat, Thania Rachmanie Imanissa Putri | Dok. Istimewa
Banten

Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten minta PAW RR, Anggota DPRD Pandeglang disegerakan | Foto: Istimewa
Banten

Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

BADKO HMI Jabodetabeka-Banten juga mendesak agar Kakanwil dan Kepala Bidang Haji pada Kemenag Provinsi Banten dicopot | Dok. Istimewa
Banten

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Sesalkan Kanwil Kemenag Banten Tunda Sepihak Audiensi soal Haji dan Umrah

Kantor Kejaksaan Tinggi Banten / Foto : Juno
Banten

Pustaka Laporkan Dugaan Kerugian Negara Rp1,5 Miliar di Perumda Tirta Benteng ke Kejati Banten

Jangan Lewatkan

Ketua KSM, Reza, menunjukkan item pengerjaan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat | Dok. Tangerangupdate.com

Beda Denah dengan Lapangan, KSM Ungkap Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Serua Salah Perencanaan

Jumat, 14 November 2025
LBH Multatuli desak aparat kepolisian mengusut dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan hingga kritis | Foto: Ilustrasi/Istimewa

LBH Multatuli Desak Polisi Usut Kasus Perundungan Berat di SMPN 19 Tangsel

Rabu, 12 November 2025
Wakil Ketua Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya saat di Wawancarai awak media / Foto : TU

Kadin Indonesia Luncurkan Program Kampung Digital di Tangsel

Jumat, 14 November 2025
Poelresta Tangerang didesak tindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

SMD Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Selasa, 11 November 2025
Kebakaran dua rumah makan di Pasar Kemis dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB | Dok. Istimewa

Dua Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Ludes Terbakar, Pemilik Merugi Rp500 Juta

Senin, 17 November 2025
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau lokasi bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Sawah, dan Ciputat, Selasa 28 Oktober 2025, lalu | Dok. Istimewa

Pilar Saga Ichsan Soroti Kualitas Material Rumah Program Bedah Rumah Tangsel

Rabu, 12 November 2025
Plafon rumah program bedah rumah di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, harus disanggah bambu agar tidak ambrol | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Rumah Program Bedah Rumah Tangsel Klarifikasi Soal Kerusakan, RIGHTS Curigai Intimidasi

Kamis, 13 November 2025
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel, Apreza Darul Putra saat di Wawancarai mengenai Jaksa Gadungan di Gedung Kejari Tangsel / Foto : Juno

Jaksa Gadungan Ditangkap di Pamulang, Pernah Dipecat 2009 dan Tipu Korban Rp310 Juta

Jumat, 14 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp