Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 6 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

AJI Jakarta dan LBH Pers Tolak Restoratif Justice Kasus Kekerasan terhadap jurnalis di Serang

Redaksi TU
Redaksi TU
Minggu, 5 Oktober 2025 | 22:08 WIB
Sejumlah pria yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap wartawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Serang | Foto: Tangkapan layar/Istimewa
Sejumlah pria yang diduga kuat melakukan kekerasan terhadap wartawan di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Serang | Foto: Tangkapan layar/Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menolak upaya penyelesaian damai atau restorative justice dalam kasus pengeroyokan terhadap jurnalis di area PT Genesis Regeneration and Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Dalam keterangan resminya, Sabtu (4/10/2025), kedua lembaga tersebut menegaskan bahwa permintaan maaf terbuka dari kuasa hukum para tersangka tidak bisa menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum. Mereka menyebut kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

- Advertisement -
Ad imageAd image

> “Permintaan maaf tidak menghapus tindak pidana. Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran terhadap individu, tetapi juga pelanggaran terhadap hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim.

AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers menilai, dalih bahwa para pelaku adalah “tulang punggung keluarga” tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menghentikan proses hukum. Menurut mereka, pemakluman semacam itu hanya memperkuat budaya impunitas dan menormalisasi kekerasan terhadap jurnalis.

BACA JUGA:  Pemkab Pandeglang Pasang Pintu Besi di Kantor Bupati, Untuk Halau Demo?

Mereka menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis melanggar Pasal 18 Ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

> “Yang dilanggar bukan hanya hak jurnalis, tapi juga hak publik untuk tahu,” ujar Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong. “Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk perlindungan terhadap demokrasi.”

AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers mendesak Kepolisian Daerah Banten untuk menolak segala bentuk perdamaian di luar mekanisme hukum pidana serta memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Keduanya juga menyerukan kepada seluruh pihak — baik pemerintah, korporasi, maupun aparat keamanan untuk menghormati dan menjamin kebebasan kerja jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam UU Pers.

TAGGED:AJILBH Persserang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Berita Terkait

Foto: konferensi pers penemuan jasad kru rombongan jurnalis di Selat Sunda | Dok. Istimewa
Banten

Jasad Kru Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu

Aksi mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) Korwil Banten di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) | Dok. Istimewa
Banten

Penggunaan Fasilitas dan Anggaran Wagub Banten Disorot, Mahasiswa Gelar Demo di KP3B

Ilustrasi Speedboat yang hilang kontak membawa jurnalis saat meliput aktivitas Anak Krakatau/ Dok. TU
Banten

Speedboat Bawa 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda saat Liput Gunung Anak Krakatau

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa
Banten

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Banten

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang
Banten

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU
Banten

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang
Banten

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Jangan Lewatkan

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Kamis, 1 Oktober 2026
Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Jumat, 2 Oktober 2026
Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Sabtu, 3 Oktober 2026
DPR mendesak pembongkaran seketika atas 10 unit bangunan ilegal berfasilitas AC, sofa mewah, hingga minuman beralkohol demi menjamin kesetaraan perlakuan seluruh warga binaan. | Dok. Istimewa

Bongkar ‘Dinding Istimewa’ Napi Berduit, Komisi XIII DPR Minta Bongkar Bangli Lapas

Rabu, 30 September 2026

Angka di Kertas, Anggota di Parlemen: Ilusi Kesetaraan Gender dalam Hukum Pemilu

Jumat, 2 Oktober 2026
Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp