Tangerangupdate.com – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial A diduga memotret seorang guru perempuan secara diam-diam tanpa izin.
Kasus tersebut kini berbuntut panjang setelah korban berencana membawa persoalan itu ke ranah hukum dan melaporkan A kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut diambil setelah upaya mediasi antara kedua pihak berakhir tanpa kesepakatan.
Mediasi yang dihadiri kuasa hukum korban dan pihak terkait digelar pada Minggu 6 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, A disebut tidak bersedia menandatangani surat pernyataan yang memuat permintaan maaf serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Peristiwa ini bermula ketika korban mengetahui adanya foto dirinya yang diduga diambil secara diam-diam pada 25 Juni 2026. Foto tersebut baru diketahui korban setelah dikirimkan oleh pihak lain pada pertengahan Juli 2026.
Korban mengatakan foto itu diambil tanpa persetujuannya saat sedang berada di area kegiatan olahraga bersama keluarganya. Ia kemudian meminta penjelasan dan berharap A menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Namun, upaya penyelesaian melalui mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Korban mengaku kecewa dengan sikap A dalam proses tersebut.
“Saya sangat kecewa karena tidak ada rasa bersalah dari yang bersangkutan,” kata korban, Senin 7 September 2026.
Korban menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian atas persoalan yang dialaminya sekaligus mencegah kejadian serupa terjadi kembali.
“Langkah hukum ini terpaksa saya ambil untuk menjaga kehormatan dan memberikan efek jera agar tidak ada korban lain di kemudian hari,” ujarnya.
Di tengah proses tersebut, A disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan. Namun, informasi mengenai hubungan tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan maupun pimpinan DPRD Tangsel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari A maupun Dindikbud Kota Tangerang Selatan mengenai dugaan pemotretan tanpa izin dan rencana laporan polisi yang akan ditempuh korban.






