Tangerangupdate.com – Polisi belum menemukan indikasi keterlibatan kelompok atau komunitas tertentu dalam kasus penganiayaan Pejompongan yang menewaskan pedagang cermin, Bambang Setiyawan (59).
Bambang meninggal setelah mengalami pengeroyokan atau penganiayaan saat kericuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan komunitas tertentu.
“Kami luruskan rekan-rekan sekalian, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang kami peroleh di dalam proses penyidikan, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas/kelompok tertentu,” kata Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Polisi Dalami Fakta Kasus
Iman menjelaskan kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyidikan serta keterangan sejumlah saksi. Polisi masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Bambang meninggal.
Karena itu, Iman meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan mengenai latar belakang pelaku sebelum penyidik memperoleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial untuk menghentikan beropini agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung,” ujarnya.
Polisi meminta masyarakat mempercayakan proses pengungkapan perkara kepada penyidik. Polda Metro Jaya juga memastikan perkembangan kasus akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil penyidikan.
“Serahkan pada kami dan kami akan mempublikasikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa yang menjadi hasil dari penyidikan kami,” ujar Iman.
Laporan Polisi Model A
Polda Metro Jaya tetap menangani perkara kematian Bambang meskipun keluarga korban masih berada dalam suasana duka.
Polisi membuat laporan polisi model A sebagai langkah proaktif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengungkap peristiwa tersebut.
“Kami menghormati rasa duka yang sedang dialami oleh keluarga, namun demikian negara juga harus hadir di dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara,” ungkap Iman.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan visum terhadap jenazah. Langkah tersebut dilakukan setelah keluarga tidak keberatan terhadap pemeriksaan visum meski menolak pelaksanaan autopsi.
“Kalau memang ditanyakan apakah dengan adanya penolakan dari pihak keluarga, tentunya visum sudah kami lakukan. Dan keluarga tidak keberatan untuk dilakukan visum,” ucap Iman.
Hasil pemeriksaan visum dari Rumah Sakit Polri telah diterima penyidik. Polisi masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan ekshumasi dan autopsi.
Polisi Kantongi Dua Sketsa
Selain memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengantongi dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sketsa pertama memperlihatkan seorang laki-laki berusia sekitar 30 hingga 40 tahun. Pria itu memiliki wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata hitam, dan kulit cokelat.
Sketsa kedua menggambarkan laki-laki berusia sekitar 30 hingga 40 tahun. Pria tersebut memiliki bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, kumis, janggut, bola mata hitam, serta kulit cokelat.
Kedua sketsa tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan Pejompongan. Polisi masih mendalami identitas dan peran masing-masing pihak berdasarkan bukti serta keterangan saksi.
Reporter: Admin TU Admin TU






