Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 5 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Komjak Telaah Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang Soal Kasus Lahan RSUD Tigaraksa

Rhomi
Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:29 WIB
Laporan IKA SAKTI Tangerang terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam menangani laporan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Laporan IKA SAKTI Tangerang terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam menangani laporan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia tengah menelaah laporan yang dilayangkan oleh Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang terkait dugaan ketidakprofesionalan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Kepastian dimulainya proses telaah ini didapatkan IKA SAKTI setelah menerima surat resmi dari Komjak RI pada Rabu 14 Oktober 2025, dan tercatat dalam buku register dengan Nomor RSM: 11341 – 0772/IX/2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

​Koordinator IKA SAKTI Tangerang, Doni Nuryana, menjelaskan bahwa laporan tersebut fokus pada kinerja dan perilaku jaksa atau pegawai kejaksaan di Kejari Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti kasus dugaan rasuah tersebut.

“Kami sudah menerima surat balasan terhadap laporan kami. Tindak lanjut dari laporan itu tertuang jelas dalam Surat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Nomor B 279/SKK-Yanis/09/2025,” ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025.

Diketahui, proses telaah oleh Komjak ini merupakan bagian dari upaya pengawasan eksternal terhadap kinerja jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum.

BACA JUGA:  Bupati Santai Sikapi Laporan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejagung: Tunggu Saja

Hasil dari telaah Komjak akan menentukan apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jaksa atau pegawai yang dilaporkan.

Sebelumnya, IKA Sakti resmi melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat 19 September 2025.

Laporan ini terkait penanganan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang dinilai lamban dan tidak transparan.

Dalam keterangannya, Koordinator IKA Sakti, Doni Nuryana, menilai bahwa penanganan perkara tersebut terkesan jalan di tempat dan minim transparansi.

Doni juga menyoroti terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus RSUD Tigaraksa oleh Kejari pada tahun 2024, lalu.

“Kami baru saja melaporkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kepada Komisi Kejaksaan RI atas penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang lambat dan terkesan jalan di tempat,” ujar Doni kepada kantor berita Tangerangupdate.com.

IKA Sakti juga menuding adanya indikasi intervensi politik dalam proses penegakan hukum di daerah. Dugaan ini mencuat lantaran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diduga bertanggungjawab dalam kasus tersebut, kini menjabat sebagai Bupati Tangerang.

BACA JUGA:  Ribuan Peserta Peringati World Clean Up Day 2025 di Alun-alun Tigaraksa

“Kami menduga konflik kepentingan menjadi faktor penghambat. Hal ini memperkuat dugaan bahwa independensi kejaksaan di tingkat daerah mulai tergerus,” tambah Doni.

Selain itu, IKA Sakti meminta Komisi Kejaksaan untuk membuka investigasi mendalam guna memastikan bahwa kejaksaan tidak tunduk pada tekanan politik. Mereka juga mendorong agar temuan Komisi Kejaksaan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI.

“Investigasi Komisi Kejaksaan diperlukan untuk membuktikan apakah penegakan hukum di sana benar-benar independen atau tunduk pada tekanan politik,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pelayanan Teknis, Komisi Kejaksaan RI, Verra Donna Rastyana mengungkap jika pihaknya telah menerima dan akan menindaklanjuti laporan IKA SAKTI yang melaporkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu.

“Semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan akan diproses sebagaimana peraturan yang berlaku,” terangnya saat dihubungi kantor berita Tangerangupdate.com.

Kilas Balik Terkait Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa kembali mencuat setelah LHP BPK Provinsi Banten 2025 mengungkap adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan lahan dan luas yang dibeli.

BACA JUGA:  Demo Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa: IKA SAKTI Desak Pansus dan Pertanggungjawaban Bupati

Studi kelayakan menyebut kebutuhan hanya sekitar 50.000 m², namun lahan yang dibeli mencapai 114.480 m². Kelebihan sekitar 64.607 m² ini berpotensi menyebabkan kerugian keuangan daerah hingga Rp26,4 miliar.

Masalah lain yang muncul adalah indikasi tumpang tindih sebagian lahan dengan perumahan warga di Perumahan Kota Tigaraksa Blok AE.

TAGGED:rsud tigaraksa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Foto: TKP pencurian sepeda motor oleh bapak dan anak di Curug | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maling Motor Bawa Anak Ketangkap di Curug, Bapak Babak Belur Dimassa

Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Jalan Masih Gelap, Pemkab Tangerang Janjikan PJU Rampung Tiga Tahun Lagi

Jangan Lewatkan

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Istimewa

Dua Pemuda Ditangkap Polisi Saat Nongkrong di Tanah Tinggi, Kedapatan Simpan Ganja

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Kamis, 4 Juni 2026
Dok. TU

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
Dok. TU

Banom NU dan Dema UIN Jakarta Kompak Soroti Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Minggu, 31 Mei 2026
Foto: Istimewa

Komplotan Begal Berkedok Keluarga Korban Penganiayaan di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Senin, 1 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp