Tangerangupdate.com (29/06/2021) | Tangerang Selatan – – – Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) mempertanyakan perihal sedikitnya bangunan milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Minimnya bangunan yang tidak memiliki IMB kata Jupri, sangat berbanding terbalik dengan masifnya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Surat kami telah dijawab oleh pihak DPMPTSP. Namun, timbul pertanyaan kembali, kenapa hanya 17 bangunan milik pemerintah yang ada IMB-nya. Aneh kan! Sementara pembangunan yang masif dapat dirasakan. Terus, bagaimana peran penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang-undangan. Bagaimana sikap Satpol PP dalam hal menegakkan aturan?” kata Jupri Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/06/2021).
Permasalahan tersebut katanya menambahkan, menimbulkan pertanyaan apakah petugas terkait yang dalam hal ini Satpol PP Kota Tangerang Selatan berani menindak atau tidak bangunan milik pemerintah yang tidak berizin.
“Saya menganggap Satpol PP Kota Tangsel tebang pilih dalam menegakkan aturan. Apakah mereka berani menyegel bangunan milik pemerintah yang tidak ber-IMB?.” katanya
“Jangan hanya masyarakat yang diminta mematuhi aturan, sementara pemerintah lalai dalam menjalankan aturannya sendiri.” lanjutnya.
Lebih lanjut Jupri meminta Satpol PP Kota Tangerang Selatan tegas dalam menindak dan mengawasi bangunan-bangunan yang tidak berizin.
“Oleh sebab itu, kami meminta Satpol PP tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran bangunan gedung yang tidak ber-IMB, termasuk milik pemerintah.” tambahnya.
“Selain itu, dalam permohonan yang kami mintakan ke DPMPTSP soal Dokumen Pelaksanaan dan Anggaran (DPA), serta belanja barang dan jasa apa saja yang sudah dilakukan, belum kami terima. Oleh sebab itu, jawaban atas permohonan kami tersebut, tetap kami tunggu, sebagai bentuk transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.” tutupnya.