Tangerangupdate.com (19/07 /2021) | Tangerang Selatan — Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Pamulang melakukan penertiban pedagang di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penertiban yang dilakukan Minggu malam (18/07) tersebut sempat diwarnai perdebatan antara Pedagang angkringan yang berada di Jalan Siliwangi, Pondok Benda Pamulang dan petugas Satpol PP.
Shofwan, pemilik Angkringan yang menjadi sasaran penertiban petugas menyayangkan sikap diduga oknum Satpol PP Kecamatan Pamulang yang membentak rekan perempuannya.
Shofwan mengaku, saat terjaring razia, dirinya tidak menyediakan dan melayani pelanggan yang ingin makan di tempat, dan membuka lapaknya sampai pukul 21:00 Wib.
“Saya dari awal tidak menyediakan fasilitas lesehan atau apapun, tapi delivery atau takeaway. Semua tau aturannya” katanya kepada petugas Satpol PP Kec. Pamulang, (19/07).
Shofwan yang merupakan mahasiswa Universitas Pamulang ini menjelaskan bahwa, angkringan ini merupakan satu-satunya sumber penghasilannya untuk membiayai kuliah selama ini.
Sebab dirinya tidak ingin membebani orangtuanya, terlebih pada masa sulit di tengah pandemi seperti ini.
“Saya buka juga untuk uang membayar biaya kuliah mas, darimana lagi coba, ga mungkin minta uang sama orang tua kondisinya lagi sulit, saya juga kasihan liat temen saya padahal perempuan di bentak-bentak.” ucapnya.
Dalam rekaman video yang diterima redaksi tangerangupdate.com, terlihat salah satu oknum petugas berbaju orange diduga melakukan intimidasi kepada pemilik angkringan tersebut.
Dirinya mengatakan jika permasalahan tersebut naik di media, maka pemilik angkringan tersebut akan dibawa oleh petugas.
“Besok kalau naek media, dianya aja bawa.” ucap pria berbaju orange Dalam video tersebut.
Diketahui sebelumnya bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sudah meminta kepada Satpol PP agar dalam menegakkan aturan harus humanis. Menurutnya, Satpol PP harus menjunjung tinggi kode etik dalam bertugas.
“Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Senin (19/07/2021).
Tito menegaskan kepada jajaran Satpol PP agar melakukan pendekatan yang humanis, manusiawi, serta menggunakan bahasa yang santun dalam melakukan penertiban.
“Kita tetap tegas, tapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan,” tuturnya.
Sampai berita ini diturunkan kami masih mencoba meminta keterangan baik dari Kepala Satpol PP Tangsel maupun pihak Kecamatan Pamulang, jika sudah mendapat konfirmasi akan kami beritakan berikutnya