• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Protes Kepwal TPP, Nakes Tangsel Ngaku Diintimidasi Atasan

by Redaksi TU
02/04/2024
in Kota Tangsel
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie (kanan) menyalami PPPK setelah dilantik (Dok. Istimewa)

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie (kanan) menyalami PPPK setelah dilantik (Dok. Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – Karut marut kebijakan terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) di lingkup pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian santer terdengar. 

Karut marut bermula ketika pemerintah Kota Tangsel, mengeluarkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 800.1.10.3/Kep-401-Huk/2023 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini bicara masa depan kita pak!,” ujar seorang PPPK nakes di Tangsel memulai keluh kesahnya kepada Tangerangupdate.com, Selasa 2 April 2024. 

Pesan tak senang dengan kebijakan tersebut tampak dari mimik wajah PPPK pada salah satu fasilitas kesehatan ini. Ia menyebut jika perhitungan TPP jauh di bawah angka kewajaran. Bahkan, terkesan mengesampingkan peran nakes yang cukup penting.

Berita Terkait

Tangkapan layar Maps | Dok. TU

Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

12/06/2025
Dok. Istimewa

Dirut Perseroda PITS Bantah Tudingan Kurang Transparan dalam Pengelolaan Perusahaan

11/06/2025

“Intinya kita mempertanyakan TPP itu!. Ini jauh (di bawah kewajaran), yang angkatan pertama saja yang 50 persen kita agak gimana gitu, lah ini cuma 27 persen,” katanya. 

Gelombang protes dari para nakes pun telah dilakukan sejak kebijakan itu resmi diberlakukan. Namun, bukannya mendapat respon positif, protes tersebut malah berbuah ancaman dan intimidasi.

Intimidasi datang dari berbagai pihak, mulai dari pejabat pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, hingga pejabat kepercayaan pimpinan tertinggi di Tangsel. 

“Efeknya intimidasi itu. Jadi ketakutan secara personal mereka, ketika terlalu keras protes mereka akan berdampak,” bebernya. 

Hal senada juga dikeluhkan oleh nakes pada layanan kesehatan masyarakat di Kota bersemboyan Cerdas, Modern dan Relegius ini. Namun tak seperti rekannya, Ia tak begitu berani untuk terlalu vokal menyuarakan hal itu.

Selain takut dianggap sebagai provokator, Ia juga takut jikalau Pemkot Tangsel memotong statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara sepihak. “Kita kritik malah ditekan buat dibungkam,” katanya. 

Sebagai pegawai yang statusnya disebut setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ia hanya berharap agar pemerintah segera membuat revisi Kepwal kontroversial tersebut. 

“Jika dihitung-hitung, pendapatan kita jauh dari teman-teman yang kerja di luar sana, UMR juga engga mas,” pungkasnya. 

Merujuk pada Peraturan Walikota (Perwal) nomor 1 tahun 2023 bahwa terdapat bunyi pasal yang menyebutkan bahwa PPPK yang menduduki jabatan fungsional selain guru mendapatkan TPP 55% jabatan yang sama pada PNS.

Namun hal tersebut pupus setelah terbitnya Kepwal 800.1.10.3/kep-401-Huk/2023 yang di terbitkan di tahun yang sama namun hanya beda bulan saja.

Tim Tangerangupdate.com telah menanyakan hal itu ke pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, namun belum mendapat jawaban sampai berita ini diterbitkan.

Tags: tangerang selatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Praktik Siswa ‘Titipan’ Mencuat di PPDB SMA, Kadis Pendidikan Banten Diduga Ikut Terlibat

Next Post

Melihat Keseruan Acara ‘Puncak Panggung Ceria’ Kolektif Berbagi Kasih di RPTRA Dahlia Jaktim

Next Post
Acara Project Berbagi Kasih di RPTRA Dahlia Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) (Dok. Istimewa)

Melihat Keseruan Acara 'Puncak Panggung Ceria' Kolektif Berbagi Kasih di RPTRA Dahlia Jaktim

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Diskon Token Listrik 50% Berlaku Hari Ini, Simak Cara Belinya!

Ansor Kabupaten Tangerang Award 2025 (Dok. Istimewa)

Ansor Awards 2025: Apresiasi untuk Pemimpin dan Kader di Kabupaten Tangerang

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Samsat Pembantu dan Layanan Keliling di Tangerang Selatan, Cek Alamat dan Jam Bukanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Diberi Uang, Pria di Ciputat Timur Ngamuk dan Lempar Pot ke Ibunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media