Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 16 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dorong Penataan Utilitas Berkelanjutan, SDABMBK Tangsel Perkuat Pengawasan Kabel Fiber Optik

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:40 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Penataan kabel utilitas yang telah membuat sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang Selatan terlihat lebih rapi kini menghadapi tantangan baru. Kabel fiber optik kembali muncul di sejumlah titik yang sebelumnya telah ditata. Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak ingin kondisi tersebut mengulang persoalan lama dan mengurangi manfaat penataan yang telah dilakukan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan meminta tindakan tegas terhadap penyedia layanan internet yang masih memasang kabel fiber optik secara sembarangan, khususnya di atas ruas jalan yang telah masuk dalam program penataan utilitas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Secara aturan, seharusnya sekarang semua pemasangan kabel fiber optik itu sudah tidak boleh lagi di atas,” kata Pilar.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya telah melakukan penataan utilitas di sejumlah ruas jalan. Dalam dua tahun terakhir, sedikitnya sembilan titik telah ditata, di antaranya Jalan Menjangan Raya, Jalan Merpati Raya, Parakan–Benda–Maruga Raya dan kawasan Jalan Ciater Raya.

Penataan tersebut dilakukan untuk menciptakan ruang jalan yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat. Namun, setelah kabel lama direlokasi, pemerintah kembali menemukan adanya kabel udara yang dipasang di sejumlah lokasi.

Pilar mengatakan laporan dari tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi salah satu dasar bagi Pemkot Tangerang Selatan untuk kembali melakukan pengecekan di lapangan. Perangkat daerah terkait bersama Satuan Polisi Pamong Praja kemudian diminta melakukan penertiban terhadap jaringan yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

“Kita melihat lagi, ternyata ada banyak provider yang tetap memasang kembali. Mungkin malam-malam atau saat kita tidak melihat,” ujarnya.

Menurut Pilar, penataan utilitas tidak boleh berhenti setelah kabel lama dipindahkan. Pemerintah juga harus memastikan tidak ada pemasangan baru yang kembali membuat jaringan semrawut dan mengganggu ruang publik.

Karena itu, Pemkot Tangerang Selatan meminta seluruh penyedia jaringan telekomunikasi menjaga komitmen yang telah dibangun bersama. Apabila masih ditemukan pemasangan yang tidak sesuai aturan, pemerintah akan mengambil langkah penegakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau masih melakukan juga, harus ada konsekuensi, sanksi sesuai dengan aturan Perda,” tegas Pilar.

Pemkot Tangerang Selatan juga terus berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) agar operator mengikuti sistem ducting bawah tanah pada ruas jalan yang telah ditata.

Selain kabel, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap keberadaan tiang yang tidak sesuai ketentuan. Pilar meminta camat, lurah, Satpol PP serta perangkat daerah terkait memperkuat pengawasan terhadap ruas jalan yang telah selesai ditata.

“Saya meminta dalam satu minggu ini segera untuk perapihan semuanya,” katanya.

Bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, persoalan kabel utilitas bukan sekadar menyangkut estetika kota. Kabel yang menjuntai, terlalu rendah atau dipasang tanpa memperhatikan aspek keselamatan dapat membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA:  Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Pilar mengingatkan adanya sejumlah kejadian di berbagai daerah ketika kabel yang tidak tertata menyebabkan pengguna jalan tersangkut hingga menimbulkan korban. Persoalan tersebut juga dapat berkembang menjadi persoalan hukum ketika menyebabkan kecelakaan dan kerugian bagi masyarakat.

“Banyak kejadian di luar daerah ada yang tersangkut, bahkan ada yang meninggal dunia. Nah, siapa yang bertanggung jawab? Akhirnya masuk ke ranah hukum,” kata Pilar.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap membuka ruang bagi industri telekomunikasi untuk berkembang. Namun, aktivitas bisnis tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan, tata ruang dan keselamatan masyarakat.

“Kami mempermudah semua teman-teman provider yang mau berbisnis, tapi berbisnis itu dengan aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan penertiban di lapangan, Pilar juga mengingatkan petugas agar tidak sembarangan memotong jaringan. Kabel fiber optik harus dibedakan dengan jaringan listrik milik PT PLN.

“Kabel listrik itu beda. Kalau itu PLN, kita tinggalkan karena itu punya PLN. Yang kita fokuskan adalah kabel fiber optik,” pungkasnya.

Bagi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan, penataan utilitas merupakan bagian dari upaya membangun infrastruktur perkotaan yang lebih aman, tertib dan nyaman. Penataan jalan tidak cukup hanya dengan memperbaiki permukaan jalan atau membangun pedestrian, tetapi juga membutuhkan pengelolaan utilitas yang terintegrasi.

BACA JUGA:  DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Perubahan tersebut mulai dirasakan masyarakat. Nazmah, warga yang tinggal di kawasan Jalan Menjangan Raya, mengatakan kondisi ruas jalan setelah penataan jauh berbeda dibandingkan sebelumnya. Ia juga mendukung langkah pemerintah menertibkan kembali kabel yang muncul setelah proses relokasi dilakukan.

“Kalau dibandingkan sebelum ditata, sekarang jauh lebih rapi. Saya sangat setuju kalau kabel-kabel liar seperti ini ditertibkan. Jangan sampai usaha pemerintah yang sudah merelokasi kabel dan membuat jalan lebih rapi malah dibuat resah lagi dengan munculnya kabel-kabel baru,” ujar Nazmah.

SDABMBK bersama perangkat daerah terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap ruas-ruas jalan yang telah ditata. Pemerintah juga mengajak penyedia jaringan telekomunikasi untuk bersama-sama menjaga hasil penataan yang telah dibangun.

Masyarakat pun memiliki peran penting dalam pengawasan. Jika menemukan pemasangan jaringan yang diduga tidak sesuai ketentuan, warga dapat menyampaikan informasi kepada pemerintah untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Bagi Kota Tangerang Selatan, penataan utilitas bukan sekadar memindahkan kabel dari atas ke bawah. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang lebih aman, nyaman dan tertata untuk masyarakat.

TAGGED:AdvApjateltangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Berita Terkait

Pengampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional, Wahyu Eka Styawan / Dok. Unair
Kota Tangsel

Walhi Desak Pemerintah Tutup TPST Abu & co yang Berada di Sempadan Sungai Cisadane

Foto: Ilustrasi/istimewa
Kota Tangsel

Bahan Bakar Reaktor Nuklir di Serpong Disebut Habis, Bapeten Soroti Aset INUKI

Rapat Pembahasan Bersama Beberapa Pihak Terkait Pencegahan Kebakaran TPA Cipeucang/ Dok. Tu
Kota Tangsel

Cipeucang Dijaga 24 Jam, Pemkot Tangsel Cegah Kebakaran Lahan

Foto: Humas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Persija vs Persib, Polisi Pantau Pergerakan Suporter dan Lokasi Nobar di Tangerang

konpers PMJ soal kasus penganiayaan bambang setiawan pedagang cermin pejompongan / Dok. Ist
Kota Tangsel

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kematian Pedagang Kaca Bambang Setiawan

Gelar aksi solidaritas doa bersama dan bagikan makanan untuk jurnalis yang hilang/Foto: Dok.TU
Kota Tangsel

Pegiat Media Sosial dan Pewarta Tangsel Gelar Aksi Solidaritas Doa Bersama dan Bagikan Makanan Untuk Jurnalis yang Hilang

Walikota Tangerang Selatan dan Sejumlah Wartawan Gelar doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Abk yang Hilang/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Organisasi Wartawan Tangsel Bersama Wakil Walikota Tangsel Doakan 5 Jurnalis Hilang Kontak saat Liput Gunung Anak Krakatau

Lokasi TPST Abu & Co Berlokasi di Sempadan Sungai Cisadane, Tumpuk 100 Ton Sampah/ Dok. TU
Kota Tangsel

Sampah Menggunung Capai 100 Ton, TPST Abu & Co Diduga Cemari Sungai Cisadane di Tangsel

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Foto: penyerahan CSR PIK di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com

Bantuan Pendidikan CSR PIK2 Naik 77,8 Persen, 160 Siswa Jadi Penerima

Jumat, 11 September 2026
Foto: dua pria diduga debt colletor yang dilaporkan cekcok saat hendak menarik paksa sepeda motor di Karawaci | Dok. Istimewa

Cekcok hingga Tarik-menarik Motor, Dua Pria Diduga Debt Collector Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Foto: Ilustrasi/istimewa

Bahan Bakar Reaktor Nuklir di Serpong Disebut Habis, Bapeten Soroti Aset INUKI

Minggu, 13 September 2026
Walikota Tangerang Selatan dan Sejumlah Wartawan Gelar doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Abk yang Hilang/ Foto : Dok. TU

Organisasi Wartawan Tangsel Bersama Wakil Walikota Tangsel Doakan 5 Jurnalis Hilang Kontak saat Liput Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 12 September 2026
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026
Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Tagih Kepastian Kejari Kabupaten Tangerang soal Laporan Dugaan Penyimpangan BPR Kerta Raharja Gemilang

Jumat, 11 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp