Tangerangupdate.com (11/05/2021) | Tangerang Selatan – – – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan periode 2020.
Predikat WTP untuk ke-9 kalinya itu, mendapat apresiasi langsung dari Pengamat Politik Citra Institute yang sekaligus sebagai Kaprodi Ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo, Yusa’ Farchan.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diterima Pemkot Tangsel dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020 tentu harus kita apresiasi” ujar Yusa’ melalui keterangan tertulis yang diterima Tangerangupdate.com (10/05/2021)
“Penghargaan WTP untuk ke-9 kalinya ini, merefleksikan potret kepemimpinan daerah yang sensitif terhadap tata kelola keuangan daerah berbasis transparansi dan akuntabilitas. Tentu kita berterimakasih baik kepada Ibu Airin maupun Pak Benyamin Davnie” tambahnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa WTP menjadi indikator atas transparansi keuangan daerah yang dilakukan secara wajar dan bebas dari salah saji material serta sesuai dengan peraturan keuangan.
“Tentu ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berusaha optimal dalam mengelola APBD dan juga aset daerah”. Katanya.
Yusa’ juga berharap, Predikat WTP harus mampu menjadi stimulus atas performa kinerja keuangan yang lebih baik lagi, sekaligus menjadi energi positif bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel untuk terus melakukan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Bagaimanapun, katanya, WTP merupakan salah satu indikator kepercayaan stakeholders terhadap kesesuaian, relevansi, dan keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Pemkot Tangsel juga harus berupaya untuk terus mengurangi tingkat ketergantungan keuangan daerah, terutama sumber penerimaan yang berasal dari Dana Alokasi Umum/ Khusus dari pemerintah pusat”. Ujarnya.
Meskipun mekanisme Transfer ke Daerah didasarkan pada pertimbangan untuk mengurangi ketimpangan yang mungkin terjadi baik antar daerah (horisontal imbalances) maupun vertical imbalances, namun spirit desentralisasi fiskal yang telah berjalan sejak 2001 sesungguhnya adalah bagaimana menciptakan kemandirian daerah.
Yusa’ juga berharap, kedepan Pemkot Tangsel harus lebih kreatif lagi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah seperti pajak dan sumber pendapatan lainnya.
“Pemkot Tangsel harus lebih kreatif lagi dalam menggenjot pendapatan asli daerah baik dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah seperti pajak daerah dan sumber-sumber pendapatan lainnya” Tutupnya. / Rhomi