Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 16 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Pakar Hukum Universitas Pamulang Sebut Hakim Bisa Menerapkan Concursus Pada Sidang Ferdy Sambo

Juno
Senin, 17 Oktober 2022 | 13:04 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (17/10/2022) | Tangerang Selatan — Pakar hukum pidana Universitas Pamulang Dr. Suhendar tanggapi soal sidang perdana Ferdy Sambo hari ini. Senin 17 Oktober 2022.

Terkait sangkaan pasal pembunuhan berencana atau 340 KUHP dan Obstruction Of Justice pada Ferdy Sambo.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Dr. Suhendar hal ini akan terlihat pada proses persidangan, dimana akan ada fakta yang terungkap dan didukung alat bukti.

“Sangat mungkin, sepanjang fakta yang terungkap dipersidangan didukung alatbuktinya, maka hakim pasti akan menjatuhkan sanksi sesuai dakwaan Pasal 340” tuturnya.

Ditambahkan bahwa dakwaan bisa saja 340 KUHP dan Obstruction Of Justice karena terjadi
beberapa tindak pidana yang dikenal dengan istilah Concursus.

“Atau bahkan juga sangat mungkin, hakim akan menjatuhkan sanksi sesuai dakwaan Pasal 340, dan juga pasal obstruction of justice, “lanjut Suhendar

“ini yang disebut terjadi beberapa tindak pidana yang dilakukan berbarengan, dikenal dengan istilah Concursus,” ucap Hendar kepada Kantor Berita Tangerangupdate.com

Namun menurut Dosen Pasca Sarjana Universitas Pamulang ini penjatuhan pidana jumlah seluruhnya dari masing-masing pasal yang didakwakan tidak boleh melebihi dari 20 tahun.

“Catatannya bahwa penjatuhan pidana jumlah seluruhnya dari masing-masing pasal yang didakwakan tidak boleh melebihi dari 20 tahun” pungkasnya.

BACA JUGA:  Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Foto: Istimewa

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga kerap menyasar rumah kosong di wilayah Tangerang.

Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Berita Terkait

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Nasional

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Nasional

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara
Nasional

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pers terkait ekonomi dan investasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. DPR RI)
Nasional

DPR-Pemerintah Sinkronkan Ekonomi, DSI Awasi Ekspor SDA

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)
Nasional

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds
Nasional

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Jangan Lewatkan

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Foto: Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal | Dok. Istimewa

FKDSI Apresiasi Komitmen Pemerintah Siapkan Skema PDDI On Going untuk Keberlanjutan Studi Doktoral Dosen

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: Istimewa

Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu 3 Ditindak di Perbatasan Jayanti

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Rabu, 10 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp