Tangerangupdate.com – Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN 2027 sebesar Rp49,801 triliun dengan catatan efisiensi ketat di setiap unit eselon I.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pengalokasian dana puluhan triliun tersebut wajib terukur berdasarkan capaian output, outcome, serta dampak nyata bagi masyarakat.
Persetujuan anggaran berbasis kinerja tersebut disahkan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
“Pagu anggaran unit eselon 1 Kementerian Keuangan akan diefisienkan sesuai dengan output, outcome, dan impact yang lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan sesuai peraturan perundangan,” terang Misbakhun.
Menurut Politisi Partai Golkar tersebut, pengelolaan belanja bendahara negara tak boleh lagi sekadar melihat besaran alokasi atau penyerapan program, melainkan harus dibuktikan melalui hasil konkret di lapangan.
Guna memastikan efektivitas dana Rp49,8 triliun tersebut, Komisi XI mewajibkan Kemenkeu menyampaikan laporan kinerja secara berkala setiap tiga bulan.
“Laporan kinerja setiap triwulan menyajikan informasi secara terukur mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta menunjukkan keterkaitan yang jelas antara sasaran, program, kegiatan, keluaran, hasil, dampak, serta penerima manfaat dengan sumber daya anggaran yang digunakan,” jelas Legislator asal Jawa Timur itu.
Mekanisme evaluasi triwulanan ini bakal menjadi rujukan utama DPR untuk mengukur bagian mana saja dari belanja Kemenkeu yang masih memerlukan pembenahan.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komisi XI akan memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk melakukan perbaikan perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan anggaran Kementerian Keuangan agar belanja semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil serta manfaat,” tutup Misbakhun.
Reporter: Admin TU






