Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 16 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Admin TU
Admin TU
Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 124 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde, Rabu (16/9).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kejaksaan agar barang bukti hasil rampasan tidak kembali beredar atau disalahgunakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Kejari Tangerang Selatan, Aditya Rakatama, mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai kelanjutan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari total 124 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, sebanyak 97 perkara merupakan kasus narkotika, 14 perkara terkait Undang-Undang Kesehatan, dan 4 perkara pencurian.

Sisanya merupakan gabungan dari berbagai jenis tindak pidana, di antaranya pornografi, perlindungan anak, penipuan, penganiayaan, kepemilikan senjata api atau senjata tajam, pemerasan dan pengancaman, hingga tindak pidana lainnya.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, obat-obatan terlarang, senjata, hingga perangkat elektronik, dengan rincian sebagai berikut:

  • Narkotika jenis sabu seberat 1.970,31246 gram;
  • Sinte seberat 8.451,6672 gram;
  • Ganja seberat 27.203,5143 gram;
  • Etomidate seberat 1,3446 gram;
  • Obat-obatan terlarang sebanyak 17.615 butir;
  • Ekstasi sebanyak 555 butir dan 1.070,3067 gram;
  • Telepon genggam sebanyak 36 unit;
  • Senjata tajam sebanyak 7 unit;
  • Senjata api sebanyak 3 unit.
BACA JUGA:  Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Jumlah narkotika jenis ganja menjadi yang terbanyak dari sisi berat, disusul sinte dan sabu, yang menunjukkan besarnya volume peredaran barang haram yang berhasil disita aparat penegak hukum di wilayah hukum Kejari Tangerang Selatan.

Bentuk Kepastian Hukum dan Pencegahan Peredaran Kembali

Aditya menegaskan, kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar prosedur administratif atas putusan pengadilan, melainkan juga bagian dari upaya memastikan proses penanganan perkara berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tahap akhir.

Ia menambahkan, khusus untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah besar, pemusnahan menjadi langkah krusial untuk mencegah barang tersebut disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan akan terus memastikan setiap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan,” kata Aditya.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang transparan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:tangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Berita Terkait

Pengampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional, Wahyu Eka Styawan / Dok. Unair
Kota Tangsel

Walhi Desak Pemerintah Tutup TPST Abu & co yang Berada di Sempadan Sungai Cisadane

Foto: Ilustrasi/istimewa
Kota Tangsel

Bahan Bakar Reaktor Nuklir di Serpong Disebut Habis, Bapeten Soroti Aset INUKI

Rapat Pembahasan Bersama Beberapa Pihak Terkait Pencegahan Kebakaran TPA Cipeucang/ Dok. Tu
Kota Tangsel

Cipeucang Dijaga 24 Jam, Pemkot Tangsel Cegah Kebakaran Lahan

konpers PMJ soal kasus penganiayaan bambang setiawan pedagang cermin pejompongan / Dok. Ist
Kota Tangsel

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kematian Pedagang Kaca Bambang Setiawan

Gelar aksi solidaritas doa bersama dan bagikan makanan untuk jurnalis yang hilang/Foto: Dok.TU
Kota Tangsel

Pegiat Media Sosial dan Pewarta Tangsel Gelar Aksi Solidaritas Doa Bersama dan Bagikan Makanan Untuk Jurnalis yang Hilang

Walikota Tangerang Selatan dan Sejumlah Wartawan Gelar doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Abk yang Hilang/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Organisasi Wartawan Tangsel Bersama Wakil Walikota Tangsel Doakan 5 Jurnalis Hilang Kontak saat Liput Gunung Anak Krakatau

Lokasi TPST Abu & Co Berlokasi di Sempadan Sungai Cisadane, Tumpuk 100 Ton Sampah/ Dok. TU
Kota Tangsel

Sampah Menggunung Capai 100 Ton, TPST Abu & Co Diduga Cemari Sungai Cisadane di Tangsel

Foto: pria yang diduga mirip dengan Dimyati Natakusumah
Kota Tangsel

Wagub Banten Diterpa Isu Miring Terkait Kehidupan Pribadi di Tangsel

Jangan Lewatkan

Lokasi TPST Abu & Co Berlokasi di Sempadan Sungai Cisadane, Tumpuk 100 Ton Sampah/ Dok. TU

Sampah Menggunung Capai 100 Ton, TPST Abu & Co Diduga Cemari Sungai Cisadane di Tangsel

Sabtu, 12 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Lokasi Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut/Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut, Spanduk Dukungan Pembangunan Sekolah Bertebaran

Kamis, 10 September 2026
Foto: pria yang diduga mirip dengan Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Diterpa Isu Miring Terkait Kehidupan Pribadi di Tangsel

Sabtu, 12 September 2026
Foto: istimewa

Polisi Amankan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Puspemkab Tangerang

Sabtu, 12 September 2026
Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Rapat Pembahasan Bersama Beberapa Pihak Terkait Pencegahan Kebakaran TPA Cipeucang/ Dok. Tu

Cipeucang Dijaga 24 Jam, Pemkot Tangsel Cegah Kebakaran Lahan

Minggu, 13 September 2026
Foto: Humas Polresta Tangerang

Persija vs Persib, Polisi Pantau Pergerakan Suporter dan Lokasi Nobar di Tangerang

Sabtu, 12 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp