Tangerangupdate.com – Pembangunan di bantaran Kali Jeletreng yang berlokasi di Jl. Raya Gg. Masjid, Kampung Setu RT 017 / RW 004, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, menuai protes dari warga setempat.
Proyek pembangunan turap tersebut sempat dikeluhkan lantaran diduga memakan sempadan sungai, memicu penyempitan aliran air, serta menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan. Bahkan tidak ada papan pengumuman pengerjaan di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan visual di lokasi, terlihat kondisi tebing Kali Jeletreng mengalami pengerukan. Terdapat pula tumpukan material batu, karung penahan, serta tiang-tiang kayu penyangga yang sempat dipasang di sekitar aliran air.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya atas proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan itu sempat berjalan tanpa memikirkan dampak lingkungan dan meresahkan warga.
“Ini Kali Jeletreng, penghubung antara Jalan Raya Buaran dan Setu. Ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan pembangunan sembunyi-sembunyi tanpa izin,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Tanggapan Pihak Kelurahan Setu
Menanggapi aduan tersebut, pihak Kelurahan Setu memberikan penjelasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun menurut Lurah Setu Adhi Musthofa kegiatan tersebut awalnya merupakan proyek penguatan turap.
Namun sempat dikomplain oleh masyarakat karena memakan sempadan sungai di tengah kondisi tanah yang labil serta rawan longsor.
Pihak kelurahan menyatakan telah mengambil tindakan tegas dengan menegur pihak terkait agar menyesuaikan pembangunan turap dengan existing bronjong yang rusak di lokasi.
“Kalau sekarang, setelah kami tegor, dia akan menyesuaikan membangun turap sesuai existing bronjong yang rusak yang ada di lokasi saat ini,” ujar Adhi, Minggu (25/10).
Pihak kelurahan juga mengaku telah mewanti-wanti agar pengerjaan tidak menyerobot sempadan sungai serta menerjunkan staf bersama Ketua RT setempat guna memonitor langsung aktivitas di lapangan.
“Saya sudah menugaskan staf dan RT di lokasi untuk monitor selalu, jangan sampai mereka menyerobot sempadan sungai untuk pembangunan turap,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait perizinan proyek secara menyeluruh kepada Camat Setu Bunga Pranatalia Putri pada Minggu sore, belum ada jawaban hingga berita ini dimuat.
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno







