Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 26 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Kejati Banten Periksa 51 Saksi, Dalam Upaya Pengembangan Kasus Korupsi Rp 75,9 miliar DLH Tangsel

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 8 Mei 2025 | 17:39 WIB
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tangsel | Dok. TU
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tangsel | Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

Dalam pengembangan terbaru, penyidik telah memeriksa total 51 saksi, yang terdiri dari aparatur DLH, pihak swasta, dan para ahli di bidang tata kelola sampah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan pihaknya belum lama ini memeriksa ahli tata kelola sampah dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap empat tersangka yang telah ditetapkan.

“Perihal pengelolaan sampah itu yang baiknya seperti apa (yang ditanyakan kepada ahli-red),” ujarny saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (8/5/2025).

Rangga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini.

“Mereka berasal dari DLH Tangsel, pihak swasta dan ahli. 51 saksi ini termasuk ahli,” terang Rangga.

Hingga kini, Kejati Banten telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kabid Kebersihan DLH Tangsel Tb Apriliadhi KP, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Sukron Yuliadi Mufti, Kepala DLH Tangsel Wahyunoto Lukman, dan ASN Pemkot Tangsel Zeky Yamani alias ZY.

BACA JUGA:  Buruh PT Pratama Abadi Industri Diduga Dipaksa Mundur Tanpa Pesangon Setelah Kerja 18 Tahun

“Untuk tersangka baru belum ada,” tutur Rangga.

Dari hasil penyidikan, PT EPP selaku pelaksana proyek diketahui tidak menjalankan pekerjaan pengelolaan sampah tersebut. Pekerjaan senilai miliaran rupiah itu justru dialihkan ke tujuh pihak lain: PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, dan CV BSIR.

Menurut penyidik, perusahaan-perusahaan tersebut yang beralamat di Jalan Salem 1 RT 004/RW 08, Kelurahan Serpong, tidak memiliki fasilitas, kapasitas, maupun kompetensi dalam pengelolaan sampah.

“Penunjukan PT EPP menjadi pelaksana pekerjaan telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pembangunan Flyover di Pondok Aren Ditolak Warga, Dikhawatirkan Picu Banjir dan Masalah Sosial

Kasus ini membuka indikasi adanya penyimpangan terstruktur dalam pengadaan proyek lingkungan di Tangsel. Kejati Banten masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain

TAGGED:dlh tangerang selatankejati bantenkorupsitangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto:Ilustrasi/Freepik

Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dikabarkan Meninggal Mendadak, Polisi Selidiki

Foto: Ilustrasi/istimewa

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Alkornie Adventure dan Kemara Sunyi Gelar Edukasi Keselamatan Aktivitas Outdoor di Sekolah Bogor

Foto: turnamen basket antarpelajar tingkat SMP melalui program Satyaraga Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

Asuransi Jasindo Gelar Turnamen Basket Antarpelajar di Pandeglang

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Berita Terkait

Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: warga mencuci di bantaran Sungai Cisadane imbas kekeringan | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Kekeringan, Warga Tangsel Mulai Nyuci di Sungai Cisadane

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/istimewa

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jumat, 24 Juli 2026
Anggota (DWP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar kegiatan / Foto : Ig DWP

Pemkot Tangsel Kucurkan Hibah Rp800 Juta untuk Organisasi Istri ASN, Kok Bisa?

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: istimewa

Kecelakaan Motor dan Truk Tanah di Balaraja, Seorang Perempuan Tewas

Jumat, 24 Juli 2026
Foto: tangkapan layar detik-detik aksi pencurian di apartemen kawasan PIK 2 | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Sport Apartemen PIK 2

Kamis, 23 Juli 2026
Foto: tumpukan uang Rp14,2 miliar hasil rampasan kasus pinjol ilegal | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Tangsel Rampas Rp14,2 Miliar dari Kasus Pinjol Ilegal

Senin, 20 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp