Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 25 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Kejati Banten Periksa 51 Saksi, Dalam Upaya Pengembangan Kasus Korupsi Rp 75,9 miliar DLH Tangsel

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 8 Mei 2025 | 17:39 WIB
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tangsel | Dok. TU
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tangsel | Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

Dalam pengembangan terbaru, penyidik telah memeriksa total 51 saksi, yang terdiri dari aparatur DLH, pihak swasta, dan para ahli di bidang tata kelola sampah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan pihaknya belum lama ini memeriksa ahli tata kelola sampah dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap empat tersangka yang telah ditetapkan.

“Perihal pengelolaan sampah itu yang baiknya seperti apa (yang ditanyakan kepada ahli-red),” ujarny saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (8/5/2025).

Rangga menyebutkan bahwa proses pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini.

“Mereka berasal dari DLH Tangsel, pihak swasta dan ahli. 51 saksi ini termasuk ahli,” terang Rangga.

Hingga kini, Kejati Banten telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kabid Kebersihan DLH Tangsel Tb Apriliadhi KP, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Sukron Yuliadi Mufti, Kepala DLH Tangsel Wahyunoto Lukman, dan ASN Pemkot Tangsel Zeky Yamani alias ZY.

BACA JUGA:  Buruh PT Pratama Abadi Industri Diduga Dipaksa Mundur Tanpa Pesangon Setelah Kerja 18 Tahun

“Untuk tersangka baru belum ada,” tutur Rangga.

Dari hasil penyidikan, PT EPP selaku pelaksana proyek diketahui tidak menjalankan pekerjaan pengelolaan sampah tersebut. Pekerjaan senilai miliaran rupiah itu justru dialihkan ke tujuh pihak lain: PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS, dan CV BSIR.

Menurut penyidik, perusahaan-perusahaan tersebut yang beralamat di Jalan Salem 1 RT 004/RW 08, Kelurahan Serpong, tidak memiliki fasilitas, kapasitas, maupun kompetensi dalam pengelolaan sampah.

“Penunjukan PT EPP menjadi pelaksana pekerjaan telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pembangunan Flyover di Pondok Aren Ditolak Warga, Dikhawatirkan Picu Banjir dan Masalah Sosial

Kasus ini membuka indikasi adanya penyimpangan terstruktur dalam pengadaan proyek lingkungan di Tangsel. Kejati Banten masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain

TAGGED:dlh tangerang selatankejati bantenkorupsitangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Mubes ke-IV Forum Komunikasi Pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) | Dok. Istimewa

Forum Komunikasi Pelanggan TKR Pilih Sutikno, Siap Dorong Perbaikan Distribusi Air

Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com

Sinarmas Land Buka Suara Terkait Panggilan Kejari Soal Kebakaran Gudang Insektisida

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

DPRD Minta Dokumen BMN Sungai Bintaro, Akan Cek ke Kementerian PUPR

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

DPRD Tangsel Panggil Pengembang Bintaro XChange soal Dugaan Hilangnya Aliran Kali Ciputat

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Foto: Barang bukti hasil penangkapan empat komplotan maling bersenjata api di wilayah Tangerang | Dok. Istimewa

Empat Komplotan Maling Bersenjata Api di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Masih Remaja

Berita Terkait

Foto: Sidak Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan dilakukan di Perumahan Serpong Lagoon, Bintaro XChange, Taman Tekno Widya, Tekno X BSD | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Sidak RTRW Tangsel, DPRD Temukan Dugaan Perubahan Aliran Sungai di Bintaro

Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Kota Tangsel

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU
Kota Tangsel

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Cegah Penularan Campak, Pemkot Tangsel Gelar Imunisasi ORI Serentak untuk 109 Ribu Anak

Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Senin, 20 April 2026
Foto: kondisi Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang mulai rusak | Dok. Tangerangupdate.com

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Cepat Rusak, Pengamat Singgung Dugaan Korupsi

Senin, 20 April 2026
Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com

Sinarmas Land Buka Suara Terkait Panggilan Kejari Soal Kebakaran Gudang Insektisida

Jumat, 24 April 2026
Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

DPRD Tangsel Panggil Pengembang Bintaro XChange soal Dugaan Hilangnya Aliran Kali Ciputat

Kamis, 23 April 2026
Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Selasa, 21 April 2026
Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp