Tangerangupdate.com (31/08/2021) | Tangerang Selatan — Tak berbeda jauh dengan pernyataan Lurah Sawah Baru, pihak Kecamatan Ciputat juga menyebut sulitnya merubah data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang Selatan.
Hal itu dikatakan oleh Ali Akbar, Sekretaris Kecamatan Ciputat, usai mengomentari permasalah yang dialami Sopiyati atau Mak Titi, lansia yang harus berjuang seorang diri untuk menghidupi dirinya dan anaknya yang sedang ‘sakit’ dan tak tersentuh bantuan pemerintah.
Ali mengungkap, yang berwenang mengubah data tersebut adalah pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan. Maka dari itu, kata Ali, pihaknya saat ini tengah menunggu validasi data yang dilakukan 3 bulan sekali.
“Kita mengusulkan dari Kesos (Kesejahteraan Sosial – red) nanti kan 3 bulan dikumpulin tuh, nanti kita adukan ke Dinsos lagi,” ucap Ali, saat ditemui di kantor Kecamatan Ciputat. Ditulis Selasa (31/08/2021).
Ali mengungkap, sebenarnya data penerima bansos yang digunakan sekarang adalah data sejak dua tahun lalu.
Dirinya mengaku telah mengirim beberapa kali rekomendasi daftar warga yang berhak menerima bansos tersebut. Namun katanya, sampai saat ini belum ada perubahan data.
“Ni bulan kemaren ya, diminta yang sama Dinsos data terbaru. Jadi ada tambahan beberapa ribu, selama covid ini belum ada perbaikan, kita mah udah ngajuin beberapa kali, tapi ga ada perubahan,” katanya.
“Mereka tuh ga mau capek, makanya pake data BPS yang 10 Tahun sekali,” tegasnya