Tangerangupdate.com (19/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menganggap bahwa keamanan di Kantin Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang bukan tanggung jawab Satpol PP.
Hal itu ia utarakan usai ramai pemberitaan terkait aksi pencurian di kantin Puspemkab pada hari Sabtu (15/01/2022). Menurutnya, keamanan kantin merupakan tugas dari pihak kepolisian
“Kantin itu bukan tanggung jawab Satpol PP. Kita itu hanya mengamankan titik-titik vital yang ada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang saja. Itu mah urusannya Polisi, ” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi kepada wartawan, Selasa (18/1).
Menanggapi pernyataan tersebut, Praktisi Hukum Kabupaten Tangerang, Anri Situmeang menyebut pernyataan Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang ngawur. Sebab katanya, selain bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP juga diharuskan menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
“Itu ada tiga poin terpisah, ada penegakan Perda, terus ketertiban umum sama ketentraman. Kalau sudah lewat jam 6 biasanyakan (Puspemkab) diportal sama satpol PP, itu masuk wilayah tertutup ke kantor bupati kan begitu. Nah itu kan terpisah walaupun bukan bicara terkait tupoksi segala macam ada memelihara dan ketertiban umum,” katanya.
Lanjutnya, ketika memelihara ketentraman lalu ada peristiwa pembobolan, maka tugas menjaga ketentramannya hilang. Apalagi, kantin itu lokasinya tidak jauh dari Gedung Bupati Tangerang, yang dijaga Satpol PP.
“Kantin itu, paling tidak hanya 200 meter dari kantor bupati. Bahkan wilayah Puspem itu dijaga ketat Satpol PP, dan tertutup dari pukul 18:00 wib, ” katanya.
Menurut Anri, pengamanan yang dilakukan oleh Satpol PP harus dilakukan evaluasi, dan sangat tidak etis apabila melemparkan tanggung jawab permasalahan pencurian di kantin Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Berarti ada kecolongan, menurut saya Satpol PP harus dievaluasi, ketika ada kritikan harus dievaluasi. Jangan melempar tanggung jawab, itu harus dievaluasi. Kasat Pol PP harus mengevaluasi anggotanya, ” ujarnya.