Tangerangupdate (16/05/2021) | Kota Serang —– Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengintruksikan kepada jajarannya agar menutup seluruh destinasi wisata di Provinsi Banten.
Hal tersebut termaktub dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Gubernur Banten Nomor 556/901-Dispar/2021, tentang penutupan lokasi wisata di Banten.
Aturan yang terbit pada Sabtu (15/05) Malam tersebut, merespon padatnya masyarakat yang berwisata tanpa melakukan protokol kesehatan, serta berakibat kemacetan dibeberapa ruas jalan Di Provinsi Banten.
“Gubernur telah memberikan Instruksi tentang penutupan sementara destinasi wisata yang ada di sejumlah lokasi, sebagai dampak libur Idul Fitri 2021 di Provinsi Banten,” kata Jubir Satgas Covid-19 Banten, Ati Pramudji Astuti, Sabtu (15/05/2021)
Ati menjelaskan, penutupan objek wisata di Banten dilandasi oleh kekhawatiran akan menimbulkan klaster Covid-19 libur Idul Fitri 2021.
Penutupan objek wisata tersebut berlaku mulai Sabtu, 15 Mei 2021 pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.
“Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata, sangat padat dan ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yang akan berpotensi peningkatan kasus Covid-19 dari cluster wisata,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa hampir seluruh destinasi wisata di Banten dipadati oleh wisatawan, seperti Anyer, Carita, hingga di Kabupaten Lebak.
Bahkan kemacetan yang ditimbulkan akibat masyarakat yang akan berlibur ke Tanjung Mengular sampai 2 kilometer. Minggu (16/05).