Tangerangupdate.com (13/10/2021) | Kabupaten Tangerang — Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarga atas tindakan represif oknum Polresta Tangerang saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang. Rabu (13/10/2021).
Selain meminta maaf, dirinya juga berjanji akan menindak tegas oknum yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.
“Kepada Sdr. MFA dan orangtuanya, atas tindakan oknum Polres Kota Tangerang yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang tidak sesuai dengan prosedur dan bertindak tegas terhadap oknum tersebut dengan pemeriksaan internal oleh Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” ucapnya dikutip dari akun Instagram @humaspoldabanten.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab dalam proses pemulihan kesehatan korban. “Polda Banten bertanggung jawab untuk pemulihan kesehatan Sdr. MFA,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswa peserta unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pingsan usai dibanting oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi. Diketahui korban adalah salah satu anggota Himpunan Mahasiswa Tangerang. Rabu (13/10/2021).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya, Kelompok Cipayung Plus Kabupaten Tangerang, dan Gerakan 13 Oktober Mengingatkan Kekuasaan (Getok) dilakukan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke 389.