Tengerangupdate.com (26/2/2022) | Sumatra Utara — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, menanggapi pernyataan Menteri Agama, pasca mengeluarkan Surat Edaran No 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara, dirinya menyerukan agar suara Adzan dibesarkan Volumenya bukan untuk kecilkan, pada (25/2/2022).
“Tidak suara Adzan untuk dikecilkan, perintah Gubernur dibesarkan, kalau ada yang menegur Gubernur bertanggung jawab”. Ujarnya pada vidio ungguhan Twitter @sunset__17.
Menurut Edy pria yang pernah menjadi Ketua umum PSSI itu mengatakan bahwa Suara Adzan itu memanggil orang untuk menjalankan Sholat sesuai perintah agama.
“Saya tak cerita yang lain, dirumah saya aja kalau sound system’ nya rusak tak suruh sholat Subuh itu semua. Itu dirmah saya, apalagi dirumah orang lain.”
Lanjutnya “Makanya Adzan memanggil umat Islam untuk datang ke Masjid, kalau dikecilkan suara di Masjid itu Komad bukan Adzan. Itu guru ngaji saya ngajarin bergitu.
Sampai saat ini Surat Edaran yang terbitkan oleh Kementrian Agama, masih menjadi isu dan perbincangan di masyarakat.