Tangerangupdate.com – Seorang anak perempuan berusia 2 tahun dilaporkan terkunci seorang diri di dalam kamar rumahnya di Perumahan Cluster Eco Residence, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.
Peristiwa tersebut membuat kedua orang tuanya panik karena sang anak tidak merespons saat dipanggil maupun ketika pintu kamar diketuk dari luar.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Tangerang, kejadian itu dilaporkan sekitar pukul 22.12 WIB. Petugas menerima informasi bahwa seorang balita berinisial D terjebak di dalam kamar yang terkunci dari dalam.
“Menurut keterangan orang tua nya , anak mereka yang berumur 2 tahun sedang bermain di kamar sendiri, diduga anak itu memainkan anak kunci pintu kamarnya, lalu terkunci oleh anak tersebut,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, dikutip Rabu 10 Juni 2026.
Orang tua korban tidak menyadari bahwa pintu kamar telah terkunci hingga akhirnya tidak bisa dibuka dari luar. Diperkirakan, anak tersebut berada di dalam kamar selama lebih dari dua jam.
Karena khawatir terjadi sesuatu pada anaknya yang tidak memberikan respons, orang tua korban kemudian menghubungi Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang untuk meminta bantuan.
Menerima laporan tersebut, tim pemadam kebakaran segera menuju lokasi dan melakukan upaya pembukaan pintu secara paksa.
Setelah pintu berhasil dibuka, petugas mendapati anak tersebut dalam kondisi selamat. “Ternyata sang anak sedang tertidur pulas di ranjangnya sambil memeluk boneka kesayangan nya,” bebernya.
Peristiwa itu pun membuat lega kedua orang tua korban serta petugas yang melakukan evakuasi. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
“Mungkin buat para orang tua harus menjadi perhatian di mana meletakan anak kunci kamar si kecil, agar tidak terulang hal seperti ini,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi
