Tangerangupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja bakal mengecek anggaran pengadaan makan dan minum rapat di Kecamatan Curug yang mencapai Rp1,6 miliar pada tahun anggaran 2026.
Menurut Soma, dirinya akan terlebih dahulu mempelajari rincian anggaran untuk pengadaan konsumsi rapat dalam satu tahun anggaran tersebut.
Menurutnya, penelaahan diperlukan untuk mengetahui peruntukan anggaran secara rinci, termasuk kegiatan-kegiatan yang masuk dalam komponen belanja makan dan minum rapat selama satu tahun anggaran.
“Saya pelajari dulu. Saya (sampai saat ini) belum dapat laporannya,” katanya singkat saat ditemui Tangerangupdate.com, di Tigaraksa, Rabu 10 Juni 2026.
Sebelumnya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menganggarkan biaya makan dan minum rapat tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,6 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
Besaran anggaran itu diketahui berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam laman tersebut, pengadaan belanja makanan dan minuman rapat di Kecamatan Curug dipecah ke dalam 40 paket pengadaan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp2,2 juta hingga Rp330 juta.
Seluruh paket pengadaan itu memiliki spesifikasi pekerjaan umum berupa “Belanja Makanan dan Minuman Rapat”.
Camat Curug, Arif Rachman Hakim, membenarkan adanya anggaran makan dan minum rapat sebesar Rp1,6 miliar tersebut. Menurut dia, besarnya anggaran dipengaruhi banyaknya kegiatan pemerintahan dan keterlibatan masyarakat di wilayah Kecamatan Curug.
Menurut Arif, sebagian besar anggaran makan-minum digunakan untuk menjamu warga yang diundang dalam kegiatan pemerintahan.
“(Kalau) kita breakdown lagi di anggaran kegiatan itu, itu nanti kan biasanya kan ada rapat-rapat, RT/RW, dan lain-lain gitu. Nah, itu sebenarnya makan-minum itu makan-minum untuk warga undangan rapat,” katanya.
Reporter: Rhomi
