Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 13 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Duhh! Kafe di Citra Raya Terang-Terangan Jual Miras di Tengah Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan

Rhomi
Kamis, 14 April 2022 | 14:09 WIB
img 20220414 wa0008
img 20220414 wa0008
SHARE

Tangerangupdate.com (14/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Ada-ada saja memang kelakuan beberapa pemilik Kafe di Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Bagaimana tidak, di tengah bulan Suci Ramadhan seperti ini, mereka masih terang-terangan menjual Minuman Keras (Miras).

Berdasarkan pantauan, terdapat tiga kafe di kawasan Citra Raya yang telah diketahui menyediakan minuman beralkohol dengan berbagai macam merek.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Minumanya ada berbagai jenis, mulai dari yang kadar alkohol nya rendah hingga tinggi,” kata Rizki salah seorang pengunjung Kafe.

Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Tubagus Muh Waisul Qurni mengaku belum tahu bahwa ada Kafe yang nekat menjual Miras di bulan Ramadhan.

“Nanti akan kita cek ke lapangan,” singkatnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, mengaku akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelanggar ketertiban selama pelaksana bulan suci Ramadhan tahun 2022 atau 1443 Hijriah.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pada pelaksanaan Ramadhan tahun ini, pihaknya akan berfokus pada penerapan regulasi yang mengatur tentang penyakit masyarakat seperti Tempat Hiburan Malam (THM), Pekerja Seks Komersial (PSK) dan Peredaran Minuman Beralkohol.

BACA JUGA:  Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

“Intinya kalau mereka sesuai peraturan Perda tidak apa-apa, tapi kalau yang tanpa izin itu yang akan dikenakan sanksi,” katanya saat dikonfirmasi awak media. Ditulis Kamis (31/03/2022).

Fachrul mengungkap, penerapan aturan tersebut mulai diberlakukan sejak hari Senin (28/03) lalu, dan akan dilaksanakan selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan.

“Mulai tanggal 28 Maret sampai akhir bulan ramadhan, yaitu kita akan melaksanakan penertiban-penertiban yang disertai dengan penindakan kepada yang melanggar,” katanya.

TAGGED:kabupaten tangerangmirasperedaran miras
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Mengeluh Digaji Rp65 Ribu per Bulan

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Keterangan: peluncuran Program LARIS MANIS di BPN Kabupaten Tangerang bisa pangkas layanan Roya dan Waris dalam 5 Menit | Dok. Istimewa

LARIS MANIS Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Foto: Potret kendaraan milik Kabag Kesra Sekda Kota Tangsel, Rizkiyah, di balik lindungan kanopi yang diduga dibangun di tembok SMA | Dok. Tangerangupdate.com

Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

Foto : Yayasan Bina Griya Karya kemalingan sejumlah alat musik Hilang | Dok. TU

Sekolah Berkebutuhan Khusus di Pondok Aren Dibobol Maling, Sejumlah Alat Musik Raib Digasak

Berita Terkait

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja (kanan) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) memimpin penggerebekan lokasi sabung ayam di Jayanti | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tempat Judi Sabung Ayam di Jayanti Digerebek Polisi, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru
Kab Tangerang

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Kondisi rumah warga pasca roboh usai diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Warga Kabupaten Tangerang Roboh Diterjang Angin Kencang, Satu Remaja Terluka

Polisi datangi TKP pasca keributan di kedai minuman Tigaraksa, dekat kantor Bupati Tangerang
Kab Tangerang

Polisi Selidiki Keributan Pria Diduga Mabuk di Kedai Minuman Dekat Kantor Bupati Tangerang

Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Foto: proses evakuasi nenek 65 tahun yang tercebur ke sumur timba di Pagedangan | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terpeleset, Nenek 65 Tahun Tewas di Sumur Tanpa Penutup di Pagedangan

Jangan Lewatkan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meninjau lokasi bottleneck atau penyempitan jalan di Jalan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis (7/5/2026).

Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu

Kamis, 7 Mei 2026
M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Sabtu, 9 Mei 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Mengeluh Digaji Rp65 Ribu per Bulan

Selasa, 12 Mei 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja (kanan) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Senin, 11 Mei 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler, Dua Pria Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026
Foto : Yayasan Bina Griya Karya kemalingan sejumlah alat musik Hilang | Dok. TU

Sekolah Berkebutuhan Khusus di Pondok Aren Dibobol Maling, Sejumlah Alat Musik Raib Digasak

Senin, 11 Mei 2026
Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Minggu, 10 Mei 2026
Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Rabu, 13 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp