Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 10 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKota TangselPendidikan

Dugaan Penyelewengan Dana Perpisahan, Alex Prabu komisi 2 DPRD Tangsel akan datangi SDN 3 Pondok Aren

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 16 Agustus 2021 | 09:50 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (16/08/2021) | Tangerang Selatan – – – DPRD Kota Tangerang Selatan meminta Dinas Pendidikan Tangsel agar menegur Kepala Sekolah SDN 3 Pondok Aren terkait permasalahan dugaan penyelewengan dana perpisahan yang tak kunjung direalisasi sejak 2 tahun lalu.

“Saya minta kepala dinas menegur kepala sekolah, itu kan bawahan dia,” ucap anggota komisi II DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu. Senin (16/08/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Alex mengaku akan mendatangi langsung SDN 3 Pondok Aren jika permasalahan tersebut belum ada tindak lanjut. Serta kejelasan mengenai uang yang sudah di setorkan oleh wali murid sebesar 1,2 Juta Rupiah.

“Kalo memang belum ada kemajuan, kita datangin saja kepala sekolahnya, tapi sebelum itu yang bagus memang Kepala Dinasnya yang harus menegur kepala sekolahnya,” tegasnya.

Sebenarnya kata Alex, pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun, terlebih pada saat kondisi yang serba sulit seperti saat ini.

Dirinya meminta kepada Kepala Sekolah SDN 3 Pondok Aren agar transparan dan segera mengembalikan kepada para walimurid terkait dana perpisahan, dengan data yang jelas.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Posyandu, Jadi Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

“Saya minta kepala sekolah menjelaskan kepada Walimurid berapa saja yang harus dipotong, lalu sisanya harus transparan dikembalikan kepada orang tuanya dan itu dijelaskan secara transparan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan mengaku telah memanggil pihak SDN 3 Pondok Aren terkait permasalahan tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Kasie Kurikulum dan Pembinaan SD, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan H. M Masyhud saat dikonfirmasi oleh redaksi tangerangupdate.com. Selasa (27/07/2021).

“Sudah di panggil pada tgl 19 Juli 2021 oleh dinas pendidikan dan kebudayaan,” katanya.

Dari keterangan yang didapat pihaknya, Masyhud mengatakan, pihak sekolah sudah mengembalikan uang serta sudah diselesaikan secara baik-baik oleh komite sekolah dan wali murid.

“Dan pihak sekolah sudah mengembalikan uang kepada orang 79 tua siswa, sudah diselesaikan secara baik baik dengan orang tua dan komite sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, aalah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa sekolah sudah mengembalikan uang namun hanya kepada wali murid yang telah membayar full, sementara yang belum tidak dikembalikan.

BACA JUGA:  SDN 03 Rawa Buntu Keluhkan Kualitas Menu MBG, Dindikbud Tangsel Sebut Sudah Ditindaklanjuti

“Jadi yang dibalikin cuma yang udah bayar full sejuta dua ratus, kalau yang belum lunas ya kaga dapet pengembalian” tuturnya.

Pengembalian yang dilakukan pihak sekolah tidak sesuai harapan dirinya dan wali murid lain. Sebab, katanya, nilai pengembalian tersebut terlalu kecil dibandingkan uang yang disetorkan mereka, serta tidak diberikan rincian penggunaan.

“Udah dibalikin tapi ga full, cuma 293ribu, pas diminta rinciannya ga di kasih” pungkasnya.

TAGGED:dinas pendidikan tangerang selatandprd kota tangerang selatansdn 03 pondok aren
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Foto: Ilustrasi/Freepik

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Berita Terkait

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Jangan Lewatkan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Senin, 8 Juni 2026
itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jumat, 5 Juni 2026
Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Selasa, 9 Juni 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu. Pertemuan itu menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan rupiah dan menjaga aliran modal masuk ke Indonesia. (Dok. DPR RI)

Sufmi Dasco Ungkap Kesepakatan Penting Usai Rapat BI dan Menkeu di DPR

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp