Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 24 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumKota TangselPendidikan

Dugaan Penyelewengan Dana Perpisahan, Alex Prabu komisi 2 DPRD Tangsel akan datangi SDN 3 Pondok Aren

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 16 Agustus 2021 | 09:50 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (16/08/2021) | Tangerang Selatan – – – DPRD Kota Tangerang Selatan meminta Dinas Pendidikan Tangsel agar menegur Kepala Sekolah SDN 3 Pondok Aren terkait permasalahan dugaan penyelewengan dana perpisahan yang tak kunjung direalisasi sejak 2 tahun lalu.

“Saya minta kepala dinas menegur kepala sekolah, itu kan bawahan dia,” ucap anggota komisi II DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu. Senin (16/08/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Alex mengaku akan mendatangi langsung SDN 3 Pondok Aren jika permasalahan tersebut belum ada tindak lanjut. Serta kejelasan mengenai uang yang sudah di setorkan oleh wali murid sebesar 1,2 Juta Rupiah.

“Kalo memang belum ada kemajuan, kita datangin saja kepala sekolahnya, tapi sebelum itu yang bagus memang Kepala Dinasnya yang harus menegur kepala sekolahnya,” tegasnya.

Sebenarnya kata Alex, pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apapun, terlebih pada saat kondisi yang serba sulit seperti saat ini.

Dirinya meminta kepada Kepala Sekolah SDN 3 Pondok Aren agar transparan dan segera mengembalikan kepada para walimurid terkait dana perpisahan, dengan data yang jelas.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Posyandu, Jadi Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

“Saya minta kepala sekolah menjelaskan kepada Walimurid berapa saja yang harus dipotong, lalu sisanya harus transparan dikembalikan kepada orang tuanya dan itu dijelaskan secara transparan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan mengaku telah memanggil pihak SDN 3 Pondok Aren terkait permasalahan tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Kasie Kurikulum dan Pembinaan SD, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan H. M Masyhud saat dikonfirmasi oleh redaksi tangerangupdate.com. Selasa (27/07/2021).

“Sudah di panggil pada tgl 19 Juli 2021 oleh dinas pendidikan dan kebudayaan,” katanya.

Dari keterangan yang didapat pihaknya, Masyhud mengatakan, pihak sekolah sudah mengembalikan uang serta sudah diselesaikan secara baik-baik oleh komite sekolah dan wali murid.

“Dan pihak sekolah sudah mengembalikan uang kepada orang 79 tua siswa, sudah diselesaikan secara baik baik dengan orang tua dan komite sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, aalah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa sekolah sudah mengembalikan uang namun hanya kepada wali murid yang telah membayar full, sementara yang belum tidak dikembalikan.

BACA JUGA:  SDN 03 Rawa Buntu Keluhkan Kualitas Menu MBG, Dindikbud Tangsel Sebut Sudah Ditindaklanjuti

“Jadi yang dibalikin cuma yang udah bayar full sejuta dua ratus, kalau yang belum lunas ya kaga dapet pengembalian” tuturnya.

Pengembalian yang dilakukan pihak sekolah tidak sesuai harapan dirinya dan wali murid lain. Sebab, katanya, nilai pengembalian tersebut terlalu kecil dibandingkan uang yang disetorkan mereka, serta tidak diberikan rincian penggunaan.

“Udah dibalikin tapi ga full, cuma 293ribu, pas diminta rinciannya ga di kasih” pungkasnya.

TAGGED:dinas pendidikan tangerang selatandprd kota tangerang selatansdn 03 pondok aren
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

Koperasi Award Jadi Momentum Tangsel Perkuat Ekonomi Kerakyatan

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Tegaskan Kemerdekaan Harus Diwujudkan Lewat Kerja Nyata di Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dorong Penataan Utilitas Berkelanjutan, SDABMBK Tangsel Perkuat Pengawasan Kabel Fiber Optik

Berita Terkait

Kota Tangsel

Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Foto: Ilustrasi
Kota Tangsel

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Jangan Lewatkan

Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Senin, 24 Agustus 2026
Eks Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier. | Dok. Istimewa

Soal Pengelolaan Sumber Daya Alam, Fuad Bawazier Bela Langkah Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026
Foto: Istimewa

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Minggu, 23 Agustus 2026
Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Senin, 24 Agustus 2026
Foto: mobil dump truk terguling di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com

Dump Truk Terguling, Jalan Gatot Subroto – Jatiuwung Macet Parah

Selasa, 18 Agustus 2026

Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Barantin Dorong Produk Unggulan Banten Tembus Pasar Global

Jumat, 21 Agustus 2026

Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Senin, 24 Agustus 2026
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp