Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 13 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

DPMPTSP Tangsel Diduga Langgar Perwal Penyelenggaraan Reklame

Juno
Jumat, 30 Januari 2026 | 22:52 WIB
Rangka Besi Kokoh Tempat Bertengger Reklame di Jalan Promoter Serpong / Dokt.tu
Rangka Besi Kokoh Tempat Bertengger Reklame di Jalan Promoter Serpong / Dokt.tu
SHARE

Tangerangupdate.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menabrak Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, terkait penerbitan izin reklame raksasa di Jalan Promoter, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong.

Berdasarkan data yang diperoleh, reklame rangka besi berukuran sekitar 18 meter x 6 meter tersebut telah diterbitkan izinnya oleh DPMPTSP. Namun pernyataan itu justru bertolak belakang dengan keterangan Ketua Pokja Perizinan 2 DPMPTSP Kota Tangsel, Wawan Kurniawan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat dikonfirmasi, Wawan menyebut reklame raksasa tersebut belum mengantongi izin dan masih dalam proses pengajuan.

“Jadi itu kayaknya masih dalam proses izinnya. Kemarin dicek katanya masih dalam proses,” ujar Wawan saat ditemui di Kantor DPMPTSP Kota Tangsel, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut, Wawan menyatakan reklame tersebut dikategorikan sebagai reklame nonpermanen sehingga tidak memerlukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kalau dilihat dari bentuknya itu reklame nonpermanen, jadi nggak perlu PBG. Izinnya belum ada dan itu nonpermanen. Mungkin sedang dalam proses atau gimana, kita juga nggak ada pengawasan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya. Sebab, jika merujuk pada Perwal Tangsel Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, reklame dengan konstruksi rangka besi berukuran besar disinyalir masuk dalam kategori reklame permanen, yang secara aturan wajib mengantongi PBG sebelum didirikan.

Keanehan kian menguat ketika, selang beberapa waktu setelah memberikan bantahan, Wawan justru mengakui bahwa izin penyelenggaraan reklame raksasa tersebut telah diterbitkan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus menelusuri proses perizinan reklame dimaksud, termasuk dugaan ketidaksesuaian penerbitan izin dengan regulasi yang berlaku.

Editor & Reporter
Editor: Jupry Nugroho
Reporter: Juno
TAGGED:Dpmptsptangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tebus pangan murah dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) di Cisoka dibubarkan imbas warga pingsan | Dok. Istimewa

Semrawut, Ibu-ibu Pingsan Saat Antre Tebus Sembako Murah di Kecamatan Cisoka

Foto: Kecelakaan maut merenggut nyawa pelajar saat berangkat ke sekolah di Pasar Kemis pada Jumat 13 Februari 2026 | Istimewa

Sudah 4 Kali Makan Korban, Lubang Jalan di Pasar Kemis Kini Renggut Nyawa Pelajar

Foto: kondisi billboard di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa yang tampak rusak dan membahayakan masyarakat | Tangerangupdate.com

Sudah Enam Bulan Terbengkalai, Baliho di Cikupa Dikeluhkan Warga karena Berbahaya

Gudang Insektisida di taman tekno di segel oleh KLH, Setelah Mentri Hanif Faisol Datangi Lokasi / Foto : Juno

Menteri LH Tinjau Gudang Pestisida Taman Tekno, Tegaskan Proses Hukum dan Audit Lingkungan

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (tengah) saat meninjau langsung GPM di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Sukamulya | Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan Jelang Ramadan 1447 H

Warga Pusing hingga Pingsan, Puing Gudang Kimia Tangsel Belum Dibersihkan

Berita Terkait

Foto: Proses penaburan karbon aktif di Sungai Jelatereng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Tabur Karbon Aktif di Sungai Jaletreng Pasca Pencemaran Berat

Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

LEPPAMI PB HMI Desak Kementerian LH Serius Tangani Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Foto: Kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno pasca kebakaran | Istimewa
Kota Tangsel

Sudah 20 Tahun Beroperasi, Kawasan Pergudangan Taman Tekno Dinilai Minim Manfaat bagi Warga

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah/ Foto : Dok. TU
Kota Tangsel

DPRD Tangsel: Pemkot dan Pemprov Banten Jangan Lempar Tanggung Jawab, Jalan Rusak Harus Segera Diperbaiki

Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DLH Tangsel: Izin Gudang Insektisida Diduga Cemari Sungai Cisadane Tak Ditemukan

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Syamsul Hariyanto | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Desak Pengelola Taman Tekno Tanggung Jawab atas Pencemaran Berat Sungai Cisadane

Foto: anggota kepolisian tengah melakukan olah TKP kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, yang diduga menyebabkan pencemaran berat Sungai Cisadane | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Insektisida di Taman Tekno – Tangsel

Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Ingatkan Bahaya Paparan Kimia Pasca Pencemaran Insektisida di Sungai Cisadane

Jangan Lewatkan

Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kedua kiri) | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Evaluasi Izin SLF dan Amdal Kawasan Taman Tekno Pasca Kebakaran dan Pencemaran Sungai Cisadane

Selasa, 10 Februari 2026
Sejumlah ikan mati diduga imbas air tercemar cairan pembasmi hama pascakebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Imbau Warga Bantaran Cisadane Tak Konsumsi Ikan Pasca Tercemar 2,5 Ton Insektisida

Selasa, 10 Februari 2026
Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com

DLH Tangsel: Izin Gudang Insektisida Diduga Cemari Sungai Cisadane Tak Ditemukan

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: Operasi Keselamatan Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Istimewa

229 Pengendara Kena Tegur Polisi dalam Operasi Keselamatan Maung 2026

Selasa, 10 Februari 2026
Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com

Dinkes Tangsel Ingatkan Bahaya Paparan Kimia Pasca Pencemaran Insektisida di Sungai Cisadane

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: Warga menunjukkan ikan sapu-sapu mati diduga akibat terpapar racun pembasmi hama atau insektisida di Sungai Jelatereng | Tangerangupdate.com

2,5 Ton Racun Pembasmi Hama Diduga Cemari Sungai Usai Kebakaran Gudang Insektisida di Tangsel

Selasa, 10 Februari 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) | Tangerangupdate.com

Jelang Ramadan, PMI Kabupaten Tangerang Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

Kamis, 12 Februari 2026
Foto: Romo, warga Gang Salem IV, Kecamatan Serpong, menunjukkan bangkai ikan diduga mati akibat pencemaran limbah kebakaran gudang distributor bahan kimia insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Tangerangupdate.com

Sungai Jalatreng Diduga Tercemar Usai Kebakaran Gudang Insektisida, Ikan Mendadak Mati Massal

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp