Tangerangupdate.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga menyebabkan seorang balita mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Pasar Kemis. Pencemaran tersebut diduga berasal dari aktivitas pabrik peleburan logam di wilayah itu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan informasi dari warga sebelum melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan terkait.
“Ya kita melakukan verifikasi ke lapangan, cek lapangan terkait dengan kegiatan (perusahaan). Jadi kita mungkin nanti ke warga dulu ya, terkait dengan yang masalah yang tadi ada dampaknya, seperti itu. Nanti baru kita nanti cek ke perusahaannya,” ujar Sandi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 15 April 2026.
Ia menambahkan, jika diperlukan, DLHK akan melakukan uji laboratorium guna memastikan tingkat pencemaran yang terjadi. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa dampak kesehatan terhadap warga.
“Terus kalau memang nanti misalkan terkait dengan tadi kesehatan, kita minta tolong ke Dinas Kesehatan melalui Puskesmas gitu, dilakukan pengecekan gitu,” terangnya.
Terkait perizinan, Sandi menyebut perusahaan tersebut diduga hanya memiliki dokumen lingkungan berupa UKL-UPL, bukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), mengingat skala usahanya.
“Bukan Amdal, kalau dia kan dulu namanya dokumen UKL-UPL ya, karena memang kegiatannya belum sampai satu hektar ya luas bangunannya,” paparnya.
Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan dengan pelaksanaan di lapangan.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, pabrik tersebut terancam sanksi administratif hingga merekomendasikan penindakan kepada pemerintah provinsi, termasuk kemungkinan pemberian kompensasi kepada warga terdampak.
“Nah sekarang kan banyaknya kan di pelaksanaannya ya, kadang-kadang aplikasi di lapangannya tidak sesuai dengan apa yang telah dicantumkan di dalam dokumen. Bisa jadi (ada penyimpangan), kan kita juga kan belum. harus dilakukan verifikasi gitu,” tandasnya.
Sebelumnya, warga Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan pencemaran lingkungan berupa polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas pabrik peleburan logam di wilayah mereka.
Keluhan itu mencuat setelah seorang balita dilaporkan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga pneumonia dan harus menjalani perawatan.
Muhamad Rizki Romdoni, warga setempat yang juga aktif dalam advokasi lingkungan, menuturkan bahwa keresahan masyarakat terhadap aktivitas pabrik tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Namun, perhatian kembali meningkat setelah adanya laporan warga terkait kondisi kesehatan anaknya.
“Memang selama ini juga sudah kita perhatikan mengenai dugaan adanya pencemaran lingkungan. Dan kebetulan beberapa waktu lalu ada aduan masyarakat yang mana anaknya yang masih balita itu terkena ISPA atau pneumonia ya,” katanya ketika ditemui di bilangan Suvarna Sutera, Selasa 14 April 2026.
Dari keterangan warga, aktivitas pabrik disebut lebih intens dilakukan pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Asap yang dihasilkan disebut berwarna hitam pekat, meski sulit terlihat jelas pada malam hari.
Ia menambahkan, aktivitas serupa juga terkadang terjadi pada pagi atau siang hari, meski tidak sesering pada malam hari. Pada waktu tersebut, asap hitam disebut terlihat lebih jelas oleh warga.
“Selain mengeluarkan asap, PT itu juga mengeluarkan suara, kadang kebisingan, juga kadang mengeluarkan bau seperti bau kaos kaki gitu,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pabrik yang dimaksud diduga merupakan PT Xing-Xing Steel yang bergerak di bidang peleburan logam.
Sementara itu, kami telah berupaya mendatangi PT Xing-Xing Steel untuk melakukan konfirmasi. Namun, belum berhasil menemui pihak yang bertanggung jawab atas operasional pabrik.
Seorang petugas keamanan mengarahkan agar konfirmasi dilakukan melalui pihak humas. Namun, saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
“(Humasnya) sedang di rumah sakit. Tadi saat ditelepon juga tidak menyampaikan sedang berada di mana. Silakan datang kembali besok,” ujar petugas tersebut.

