Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 17 Maret 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

Rhomi
Selasa, 8 Juli 2025 | 12:48 WIB
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan indikasi kejanggalan dalam proses pembelian bidang tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.

Contents
Kronologi Pengadaan Tanah yang BermasalahPembelian Tanah Melebihi Kebutuhan dan Tumpang TindihPembelian Tanpa Perintah Jelas dan SHGB yang Kedaluwarsa

Temuan BPK mengungkap bahwa pembelian tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4/Tigaraksa seluas 64.607 meter persegi senilai Rp26.454.190.000,00 dilakukan di luar kebutuhan pembangunan RSUD. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut laporan BPK, pembelian ini telah membebani anggaran daerah sehingga menghambat kemampuan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengalokasikan dananya pada kebutuhan pembangunan daerah yang lebih mendesak dan prioritas.

Kronologi Pengadaan Tanah yang Bermasalah

Proses pengadaan tanah ini dimulai pada 30 September 2019, saat Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan Laporan Akhir Hasil Kegiatan Feasibility Study (FS) Rumah Sakit. Berdasarkan FS tersebut, lokasi terpilih untuk RSUD Tigaraksa adalah di Desa Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, dengan rencana pengembangan sebagai rumah sakit Kelas C. 

“Total luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun RSUD Tigaraksa Kelas C sekitar 50.000 m2 dan akan dibangun secara vertikal sebanyak 5 lantai,” tulis laporan BPK, dikutip Tangerangupdate.com pada Selasa 8 Juli 2025. Namun, dalam pelaksanaannya, proses pembelian tanah justru melebihi kebutuhan awal.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Tangan Terborgol Gegerkan Warga Cisauk Tangerang
Pembelian Tanah Melebihi Kebutuhan dan Tumpang Tindih

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan pembebasan tanah sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan total luas 49.873 meter persegi senilai Rp62.393.060.000,00. Ironisnya, dari lahan yang dibebaskan tersebut, 27.328 meter persegi di antaranya tumpang tindih atau overlap dengan kepemilikan tanah PT PWS, yang merupakan bagian dari SHGB Nomor 4/Tigaraksa. 

Meskipun Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerima pengembalian dana sebesar Rp32.820.980.000,00 atas tanah tumpang tindih ini, masalah belum berhenti di sana.

Pemerintah Kabupaten Tangerang justru melakukan pembayaran kepada Kurator PT PWS atas keseluruhan SHGB Nomor 4/Tigaraksa seluas 91.935 meter persegi senilai Rp39.844.900.000,00.

Hal ini mengakibatkan total tanah yang dibeli untuk RSUD Tigaraksa membengkak menjadi 114.480 meter persegi. Dengan rincian 49.873 meter tanah yang dibeli lebih awal oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, dikurangi 27.328 meter persegi di antaranya tumpang tindih, dan ditambah 91.935 meter persegi lahan yang dibeli Pemkab dari PT PWS. 

Berdasarkan Laporan KJPP Toto Suharto & Rekan per 24 Mei 2024, dari 91.935 meter persegi tanah SHGB Nomor 4/Tigaraksa yang dibeli, hanya sebagian yang relevan untuk pembangunan RSUD. Pembangunan gedung dan fasilitas pendukung RSUD Tigaraksa sepenuhnya berada di sisi selatan jalan kabupaten, dengan luas yang jauh lebih kecil dari total pembelian.

BACA JUGA:  Badan Kesbangpol Musnahkan 123 Arsip Kadaluwarsa

BPK menyimpulkan bahwa pengadaan tanah ini melebihi kebutuhan hingga 64.607 meter persegi, dengan nilai kerugian mencapai Rp26.454.190.000,00.

“Dengan demikian pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Tigaraksa melebihi kebutuhan seluas 64.607 m2 (91.935 m2 – 27.328 m2) senilai Rp26.454.190.000,00,” tulis BPK.

Pembelian Tanpa Perintah Jelas dan SHGB yang Kedaluwarsa

Dalam wawancara dengan BPK, Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) menjelaskan bahwa pembelian keseluruhan bidang tanah SHGB Nomor 4/Tigaraksa seluas 91.935 meter persegi merupakan putusan pengadilan yang bersifat inkracht.

Namun, BPK menemukan bahwa penetapan Hakim Pengawas yang dimaksud, yaitu Nomor 135 PK/Pdt/Sus/2012 Jo. Nomor 11/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Mei 2024, hanya berisi izin bagi Tim Kurator PT PWS untuk menjual tanah secara di bawah tangan. Penetapan tersebut tidak mengikat atau memerintahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membeli keseluruhan bidang tanah tersebut.

BPK juga menyoroti kejanggalan lain: SHGB Nomor 4/Tigaraksa milik PT PWS seluas 91.935 meter persegi telah berakhir haknya pada tanggal 7 Agustus 2014. Hingga pemeriksaan BPK berakhir pada 9 Mei 2025, tidak ditemukan dokumen permohonan perpanjangan SHGB tersebut.

BACA JUGA:  Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

“Ini menunjukkan ketidakhati-hatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan pembebasan tanah,” tegas laporan BPK.

TAGGED:bpkkabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Dosen Universitas Pamulang laporkan pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan yang dinilai belum terbukti atas dugaan pelecehan seksual di Commuter Line | Foto: Tangkapan layar/Instagram frankahendra

Merasa Dihakimi, Dosen Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Tempuh Jalur Hukum

Salah satu reklame berbentuk Videotron Diduga tidak berizin/ Foto : Dok. TU

Reklame Menjamur di Tangsel, Tapi Banyak Diduga Tak Miliki PBG

Foto: Aquarium hasil sewa Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan biaya sewa hampir Rp200 juta | Tangerangupdate.com

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp200 Juta untuk Sewa Aquarium

Foto: Posko mudik Tangerang Selatan | Istimewa

Dishub Tangsel Siapkan 6 Posko Mudik Idulfitri 1447 H untuk Pantau Arus Mudik dan Balik

Foto: Ilustrasi/KAI Commuter

Viral Dugaan Pelecehan di KRL, Korban Sebut Pelaku Dosen Unpam

Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU

TPP ASN Tangsel DidugaTembus Rp56 Juta di Luar Gaji, Speakup Singgung Dugaan Nepotisme

Berita Terkait

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Istimewa
Kab Tangerang

Wabup Intan Tekankan Transparansi Retribusi dan Percepatan Digitalisasi Layanan Daerah

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Istimewa
Kab Tangerang

Maesyal – Intan ‘Pamer’ Sederet Penghargaan Selama 1 Tahun Pimpin Kabupaten Tangerang

Foto: Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di acara santunan dan buka bersama Media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Santunan Jurnalis Media Center DPRD

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) saat Apel Pagi Minggu Kedua Bulan Maret yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

Wabup Tangerang Ajak ASN Publikasikan Program Daerah Lewat Medsos Pribadi

Foto: Kegiatan santunan anak yatim di sekretariat media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Jurnalis Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Santunan Anak Yatim

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tangan) | Istimewa
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI 2025

Foto: olah TKP pembunuhan di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

Istri Ngaku Bunuh Suami di Tigaraksa, Dipicu Cekcok Soal Rencana Korban Menikah Lagi

Foto: TKP pembunuhan di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang | Istimewa
Kab Tangerang

Perempuan di Tigaraksa Ngaku Bunuh Suami Sendiri, Polisi Dalami Motif

Jangan Lewatkan

Foto: Aquarium hasil sewa Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan biaya sewa hampir Rp200 juta | Tangerangupdate.com

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp200 Juta untuk Sewa Aquarium

Senin, 16 Maret 2026
Foto: diduga maling saat sedang membobol sepeda motor di depan ruko percetakan di Jalan MH Thamrin, Panunggangan | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Motor Pegawai Percetakan di Kota Tangerang Raib Dicuri Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026

Perdana di 2026, Kejari Tangsel Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren, 400 Santri Dapat Edukasi Hukum

Rabu, 11 Maret 2026
Dosen Universitas Pamulang laporkan pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan yang dinilai belum terbukti atas dugaan pelecehan seksual di Commuter Line | Foto: Tangkapan layar/Instagram frankahendra

Merasa Dihakimi, Dosen Terduga Pelaku Pelecehan di KRL Tempuh Jalur Hukum

Senin, 16 Maret 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Rabu, 11 Maret 2026
Foto: Wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di acara santunan dan buka bersama Media Center DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Santunan Jurnalis Media Center DPRD

Selasa, 10 Maret 2026
Foto: Detik-detik penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Aktivis KontraS Disiram Air Keras oleh OTK Setelah Isi Podcast di YLBHI

Jumat, 13 Maret 2026
Foto: Istimewa

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp