Tangerangupdate.com – Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa 30 Juni 2026. Api dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 11.00WIB.
Berdasarkan hasil pantauan Tangerangupdate.com, hingga Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 10.55 WIB, kebakaran masih berlangsung dan berpotensi meluas.
Merespons kondisi tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, menginstruksikan jajarannya untuk segera menuju lokasi guna melakukan asesmen lanjutan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta memperkuat upaya pemadaman.
“Upayakan segera dipadamkan,” ujar Suharyanto.
Berdasarkan pantauan, proses pemadaman mengalami kendala karena material yang terbakar didominasi sampah dan bahan mudah terbakar. Selain itu, titik api berada pada tumpukan sampah dengan ketinggian tertentu sehingga sulit dijangkau oleh petugas.
Kondisi tersebut diperparah dengan hembusan angin yang cukup kencang serta cuaca panas yang menyebabkan api cepat menjalar ke berbagai arah.
Untuk mempercepat pengendalian kebakaran, Kepala BNPB menginstruksikan pengerahan helikopter water bombing guna mendukung operasi pemadaman dari udara.
“Kita datangkan dua helikopter water bombing dan jika diperlukan lakukan operasi modifikasi cuaca,” tegas Suharyanto.
Menindaklanjuti arahan tersebut, helikopter water bombing jenis MI-8AMT dengan registrasi RA-22834 direposisi dari Provinsi Jambi menuju Tangerang pada Rabu 1 Juni 2026.
Petugas memfokuskan pemadaman pada area yang dapat dijangkau untuk menahan laju penyebaran api. Hingga saat ini, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare.
Dampak kebakaran juga mulai dirasakan masyarakat sekitar. Sebanyak 15 jiwa atau lima kepala keluarga mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar akibat terdampak asap kebakaran.
Untuk mengantisipasi dampak terhadap kesehatan masyarakat, tim kesehatan telah disiagakan guna memberikan pelayanan medis kepada warga yang mengalami gangguan pernapasan. Selain itu, masker juga telah dibagikan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko paparan asap.
Reporter: Rhomi
