Tangerangupdate.com (01/12/2020) | Kota Tangerang— Jelang Pemilihan kepala daerah 9 Desember, sejumlah wilayah di Provinsi Banten justru masuk Zona Merah Covid-19, hal tersebut didapat setelah Dinas Kesehatan Provinsi Banten merilis sebaran Covid-19, Senin (31/11/2020)
Tangerang Selatan,Cilegon dan Kabupaten Serang merupakan 3 dari 4 daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah, data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten ada 13.339 total kasus terkonfirmasi Covid-19, dari total terebut 10.923 pasien sembuh sementara 395 lainnya meninggal, 2.021 pasien masih dirawat.
Sementara itu Aan Widya Junianto Pengamat Kebijakan publik melihat beberapa wilayah di Provinsi Banten yang masuk Zona Merah Covid-19 perlu mendapat perhatian oleh pemerintah dan penyelenggara Pemilu karena peluang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,mesikipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memilki skema dalam pemilihan nanti, tetapi jika tidak disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing tentu akan timbul masalah
“Kita percaya bahwa penyelenggara sudah memiliki skema, tetapi perlu juga mengajak pasangan calon yang akan maju untuk sama-sama, menghimbau para tim relawan dan tim sukses untuk mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai ada wilayah di Banten seperti kejadian di Solo dan medan” jelas aan melalui pesan singkat.
Pemerintah memutuskan tetap melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang di tengah pandemi virusCorona. Sejumlah pihak menilai Pilkada di tengah pandemi Corona bakal menimbulkan bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat.
Diketahui, Komisi II DPR, Mendagri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat tidak menunda Pilkada Serentak 2020. Kesepakatan itu dibacakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung selaku pimpinan rapat dalam rapat kerja di Komisi II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 September 2020.