Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 8 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Sampah Menggunung Capai 100 Ton, TPST Abu & Co Diduga Cemari Sungai Cisadane di Tangsel

Admin TU
Admin TU
Sabtu, 12 September 2026 | 12:46 WIB
Lokasi TPST Abu & Co Berlokasi di Sempadan Sungai Cisadane, Tumpuk 100 Ton Sampah/ Dok. TU
Lokasi TPST Abu & Co Berlokasi di Sempadan Sungai Cisadane, Tumpuk 100 Ton Sampah/ Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Tumpukan sampah rumah tangga menggunung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik Abu & Co, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Fasilitas yang telah beroperasi sejak 1992 itu berdiri di sempadan Sungai Cisadane, sumber air baku bagi warga di wilayah hilir, Kota Tangerang.

Sampah dari BSD Menumpuk Tanpa Pemilahan
Berdasarkan pantauan pada Selasa, 9 September 2026, sampah dari sejumlah kompleks lama di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) dibiarkan menumpuk tanpa proses pemilahan dan pengolahan yang layak. Sebagian sampah bahkan berada di sempadan sungai, sementara air lindi dari tumpukan tersebut diduga ikut mengalir langsung mencemari badan air Cisadane.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Seorang pegawai TPST berinisial S menjelaskan, mesin pemilah dan pencacah plastik yang biasa digunakan untuk memisahkan sampah organik dan non-organik sedang tidak beroperasi. Setiap hari, lima armada truk mengangkut sekitar 25 ton sampah dari perumahan BSD ke lokasi tersebut. Akibatnya, sampah yang menumpuk di area belakang mencapai 70 ton dan di area depan sekitar 30 ton, sehingga totalnya mendekati 100 ton.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Menurut S, tumpukan itu rencananya akan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin baru hasil kerja sama dengan perusahaan asing, yang hingga kini masih dalam tahap pengadaan.

Lolos dari Penindakan KLH meski Berpotensi Cemari Sungai

Meski berpotensi besar mencemari Sungai Cisadane, TPST Abu & Co disebut lolos dari penindakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Padahal, pada akhir 2025 KLH sempat menyegel tempat pembuangan sampah ilegal yang lokasinya persis di bawah fasilitas ini, dan sampai kini TPS ilegal tersebut tidak lagi beroperasi.

S mengklaim, fasilitas yang dikelolanya berbeda karena telah memiliki alat pemilah, alat pembakar, sekaligus alat pencuci asap sehingga dianggap tidak melanggar ketentuan. Namun ia mengaku tidak mengetahui detail izin pembakaran sampah karena hal tersebut merupakan kewenangan pemilik perusahaan.

Diduga Menyalahi Zonasi RDTR Tangsel

Keberadaan TPST ini juga dinilai tak sejalan dengan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 118 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangsel 2022-2042. Aturan tersebut menetapkan hanya ada satu zona pengelolaan persampahan resmi di Tangsel, yakni di kawasan TPA Cipeucang.

BACA JUGA:  Dikbud Tangsel Balik Arah, Sekolah Beralih ke PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Ketentuan pembangunan TPST turut diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013, yang mewajibkan lokasi TPST menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah setempat. Pasal 29 ayat (3) huruf d dalam beleid itu juga mensyaratkan sejumlah standar teknis, di antaranya, Luas lahan TPST minimal 20.000 m². Jarak ke permukiman terdekat paling sedikit 500 meter. Tersedia ruang pemilah, instalasi pengolahan sampah, sistem pengendalian pencemaran lingkungan, penanganan residu, serta zona penyangga.

Sejumlah persyaratan tersebut dipertanyakan kesesuaiannya dengan kondisi riil TPST Abu & Co di lapangan.

Pemkot Tangsel Janji Cek Perizinan

Menanggapi sorotan ini, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan akan menelusuri status perizinan operasional fasilitas yang dikelola oleh Abu & Co tersebut.

“Nanti saya cek ya izinnya. Harusnya sudah, harusnya sudah punya dia. Karena dia mengelola sampah dari pengembang kan di kluster-kluster kalau tidak salah,” ujar Benyamin.
Kamis (10/09).

Ia menduga pengelola semestinya sudah mengantongi izin karena menampung sampah dari kawasan pengembang perumahan.

Benyamin menegaskan kewenangan perizinan berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, mengingat lokasi fasilitas berada di wilayah administratifnya.

BACA JUGA:  Kemacetan di Pertigaan Jalan Aria Putra Serua Kian Dikeluhkan Warga

Ia juga mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru terkait kepatuhan zonasi maupun volume sampah yang dikelola TPST tersebut, dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Karena lokasinya kan di kita kan, Kalau tidak salah harusnya ke kita, Dinas LH, nanti saya cek. Saya belum tahu perkembangan terakhir dari Abu & co. Entar saya cek dulu, ya,” pungkas Benyamin.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Salah satu kegiatan Bank Sampah yang ada di perumahan Serpong Jaya / Dok. TU

Memilah dari Rumah, Warga Perumahan Serpong Jaya Bangun Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Dok. Tangerangupdate.com

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Kisah Pilu Ibu Bedah di Setu: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Tinggal di Bawah Pohon

Berita Terkait

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya
Kota Tangsel

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa
Nasional

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno
Kota Tangsel

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora
Kota Tangsel

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami/ Foto : Juno
Kota Tangsel

KLH Siap Turun Tangan jika Pemda Tak Sanggup Tangani Dugaan Pelanggaran TPST Abu & Co

Ilustrasi
Kota Tangsel

Gunung Es Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan, Relasi Kuasa Jadi Sorotan

Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitalola saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, Jumat Petang (25/9/2026). (Dok. DPR RI)
Nasional

Komisi XIII DPR Perjuangkan Aturan Turunan KUHP Baru Buntut Lapas Bandung Overcapacity

Jangan Lewatkan

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Sabtu, 3 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Jumat, 2 Oktober 2026
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Selasa, 6 Oktober 2026
Salah satu kegiatan Bank Sampah yang ada di perumahan Serpong Jaya / Dok. TU

Memilah dari Rumah, Warga Perumahan Serpong Jaya Bangun Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Rabu, 7 Oktober 2026
Dok. Tangerangupdate.com

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Selasa, 6 Oktober 2026
Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Kamis, 1 Oktober 2026
Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Kamis, 1 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp