Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 8 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

55 WNA China Diamankan di Proyek Data Center Milik BSD, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Admin TU
Admin TU
Rabu, 9 September 2026 | 09:40 WIB
Sejumlah Pekerja yang diduga Ilegal di Pembangunan Data Center Milik BSD saat diamankan oleh Jendral imigrasi / Dok. Jendral Imigrasi
Sejumlah Pekerja yang diduga Ilegal di Pembangunan Data Center Milik BSD saat diamankan oleh Jendral imigrasi / Dok. Jendral Imigrasi
SHARE

Tangerangupdate.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengamankan 55 warga negara China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja di kawasan proyek pembangunan Data Center Sinarmas Plus (SM+) dan Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan, Banten. Operasi pengawasan keimigrasian ini digelar pada Kamis, 3 September 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, operasi bermula dari kerja patroli siber yang mengendus indikasi pelanggaran izin tinggal oleh sejumlah warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di lokasi proyek tersebut. Dari hasil pemantauan itu, tim menelusuri sejumlah identitas sebelum akhirnya turun langsung ke lapangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ada dugaan penyalahgunaan izin tinggal di proyek tersebut,” kata Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, dikutip akun threads Jendral Imigrasi, Rabu (09/09).

Kronologi Operasi Pengawasan

Setelah temuan awal dari patroli siber, tim penyidik Imigrasi bergerak ke kawasan proyek dan mengidentifikasi puluhan pekerja asal China yang tengah beraktivitas di lokasi pembangunan data center dan gedung Galeri Smartfren.

Petugas mengantongi identitas sejumlah nama berinisial FZ, HL, JY, SY, dan ZZ, yang tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan penjamin PT BOS.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Selain itu, ditemukan pula inisial XX selaku pemegang visa kunjungan multipel dengan penjamin PT WD, serta tiga nama berinisial SJ, XB, dan ZP yang memegang visa kunjungan tanpa penjamin sama sekali.

Rincian Tindakan terhadap 55 WNA

Dari total 55 orang yang terjaring, Imigrasi menyebut sebagian besar di antaranya diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan jenis izin tinggal yang mereka pegang. Berikut rincian tindak lanjutnya:

  • 17 orang memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) berbasis Visa on Arrival (VoA) — yang seharusnya hanya untuk kunjungan, bukan bekerja, kini dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • 27 orang tidak ditahan, tetapi paspornya disita sebagai barang bukti pemeriksaan.
  • 4 orang diketahui melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian sebagai Subject of Interest.
  • 7 orang dijadwalkan memberi keterangan kepada petugas Imigrasi pada Rabu, 9 September 2026.

Sorotan pada Pihak Penjamin dan Perusahaan

Rizal L dari Rights (Research Public Policy & Human Rights) menilai penindakan terhadap WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal tidak boleh berhenti pada individu semata, tetapi juga harus menyentuh perusahaan penjamin maupun pihak yang mempekerjakan mereka.

BACA JUGA:  Dugaan Foto Guru Diam-diam, Oknum PPPK Tangsel Disebut Adik Pimpinan DPRD

“Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Sulit dibayangkan perusahaan sama sekali tidak mengetahui status kewarganegaraan maupun dokumen keimigrasian pekerjanya. Karena itu, perlu ada pemeriksaan mendalam terhadap perusahaan yang menjadi penjamin atau pengguna tenaga kerja asing tersebut,” kata Rizal.

Menurutnya, apabila terbukti terjadi pembiaran atau pelanggaran administrasi, perusahaan juga perlu dimintai pertanggungjawaban agar penegakan hukum tidak terkesan hanya menyasar pekerja asing.

“Publik perlu mendapat kejelasan, apakah perusahaan penjamin dan pemberi kerja turut diperiksa serta apakah ada sanksi administratif maupun pidana yang dapat dikenakan. Jangan sampai penindakan hanya berhenti pada WNA, sementara pihak yang memfasilitasi atau memperoleh manfaat dari pelanggaran itu luput dari pengawasan,” ujarnya.

Rizal juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan, mengingat pengawasan tenaga kerja asing berada dalam kewenangan lintas instansi.

“Kasus ini menjadi ujian bagi sinergi antar lembaga. Imigrasi memiliki kewenangan terkait izin tinggal, sedangkan aspek ketenagakerjaan berada di bawah Kemnaker. Publik menunggu apakah pengawasan dilakukan secara menyeluruh hingga menyentuh pihak korporasi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sekolah di Tangsel Tetap Tatap Muka, Dikbud : Tingkat Kualitas Udara Masih Dapat Diterima

Bagian dari Pengawasan Rutin

Hendarsam menegaskan operasi semacam ini merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian yang dilakukan secara berkala, bukan semata tangkapan insidental.

“Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban, memberi efek jera terhadap pelanggaran serupa, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Imigrasi. Tutupnya.

Kasus ini menambah daftar temuan penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di sektor proyek infrastruktur digital, seiring meningkatnya investasi pembangunan pusat data di Indonesia. Publik kini menanti hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tujuh orang yang dijadwalkan memberi keterangan, termasuk kejelasan status hukum perusahaan penjamin yang terlibat.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Salah satu kegiatan Bank Sampah yang ada di perumahan Serpong Jaya / Dok. TU

Memilah dari Rumah, Warga Perumahan Serpong Jaya Bangun Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Dok. Tangerangupdate.com

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyemprotkan air ke titik api yang membakar pabrik PT Respati Kemasindah di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/10/2026). | Dok. BPBD Kabupaten Tangerang

Kebakaran Pabrik di Cikupa, BPBD Kerahkan 9 Damkar

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist

Ibu Bedah yang Sempat Tinggal di Tenda, Ternyata Masuk Miskin Ekstrem

Berita Terkait

Ibu Bedah Bersama anak dan Cucu Tinggal di Lapangan/ Dok. Ist
Kota Tangsel

Kisah Pilu Ibu Bedah di Setu: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Tinggal di Bawah Pohon

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya
Kota Tangsel

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno
Kota Tangsel

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora
Kota Tangsel

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami/ Foto : Juno
Kota Tangsel

KLH Siap Turun Tangan jika Pemda Tak Sanggup Tangani Dugaan Pelanggaran TPST Abu & Co

Ilustrasi
Kota Tangsel

Gunung Es Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan, Relasi Kuasa Jadi Sorotan

Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitalola saat kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, Jumat Petang (25/9/2026). (Dok. DPR RI)
Nasional

Komisi XIII DPR Perjuangkan Aturan Turunan KUHP Baru Buntut Lapas Bandung Overcapacity

Jangan Lewatkan

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Jumat, 2 Oktober 2026
Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Sabtu, 3 Oktober 2026
Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Kamis, 1 Oktober 2026
Salah satu kegiatan Bank Sampah yang ada di perumahan Serpong Jaya / Dok. TU

Memilah dari Rumah, Warga Perumahan Serpong Jaya Bangun Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Rabu, 7 Oktober 2026
Dok. Tangerangupdate.com

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Selasa, 6 Oktober 2026
Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Kamis, 1 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp