Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 3 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Truth Laporkan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19 Senilai 2,7 Milyar LKM Artha Kertaraharja Ke Kejari Kab Tangerang

Rhomi
Rabu, 30 Maret 2022 | 09:00 WIB
img 20220329 wa0024
img 20220329 wa0024
SHARE

Tangerangupdate.com (29/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) melaporkan dugaan kasus penyelewengan dana stimulan Covid-19 senilai 2,7 Milyar di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Arta Kertaraharja, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kabupaten Tangerang pada akhir tahun 2020 lalu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, pada Selasa (29/03/2022).

Wakil Koordinator TRUTH, Jupri Nugroho menyebut, laporan yang dilayangkan atas kasus dugaan penyelewengan dana stimulan Covid-19 ini, berangkat dari rasa tanggung jawab dirinya sebagai masyarakat sipil dalam upaya pemberantasan korupsi di badan pemerintahan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Hari ini saya melaporkan kasus dugaan korupsi penyalewengan dana subsidi Covid-19 oleh oknum pejabat LKM Artha Kertaraharja senilai 2,7 Milyar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelasnya usai membuka laporan di Kejari Kabupaten Tangerang.

Selain itu kata Jupri, laporan ini juga sekaligus mempertanyakan kelanjutan dari penanganan kasus dugaan korupsi lembaga keuangan ini. Di mana katanya, pada bulan Februari lalu, Kejari Kabupaten Tangerang mewacanakan akan memanggil seluruh jajaran Direksi LKM Artha Kertaraharja. Namun hingga saat ini, lanjutnya, belum ada kabar terkait tindak lanjut dari wacana tersebut.

BACA JUGA:  BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

Maka dari itu, untuk meredam isu-isu yang sudah bertebaran di luar sana, di mana Kejari Kabupaten Tangerang diduga ada ‘main mata’ dengan para pihak yang berkepentingan untuk menutupi borok dari kasus ini, Jupri meminta agar laporan tersebut dapat ditindak lanjuti oleh pihak Kejari dengan sebenar-benarnya.

“Kemarin dari keterangan di media massa, pihak Kejari menyebut bahwa kasus ini sudah full bucket. Tapi hingga detik ini tidak ada kelanjutan apakah Kejari sudah memanggil orang-orang yang diduga terlibat kasus ini apa belum,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, kasus tersebut juga sekaligus menjadi batu uji apakah Kepala Kejari Kabupaten Tangerang yang baru beberapa bulan dilantik, memiliki keberanian atau tidak dalam membongkar dugaan korupsi di masa pandemi itu, jangan sampai hanya terima laporan dari bawahannya saja.

“Ini menjadi batu uji untuk ibu Kajari Tangerang, sejauh mana dirinya dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, jangan sampai hanya terima laporan baik saja dari bawahannya, apalagi jika korupsi tersebut dilakukan di masa pandemi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika para aparat penegak hukum masih memiliki integritas dalam mengungkap kasus ini, maka sudah seharusnya laporan ini dapat ditindak lanjuti lebih jauh.

Kemudian ia menyebut, jika merunut pada aturan yang ada, maka sangat jelas bahwa ada ancaman hukuman mati terhadap para pelaku yang sengaja menguntungkan diri sendiri di tengah bencana seperti pandemi seperti Covid-19.

“Pada pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dijelaskan dalam hal tindak pidana korupsi dan dilakukan dalam hal tertentu maka pidana mati dapat dijatuhkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi penyelewengan dana stimulan Covid-19 di LKM Artha Kertaraharja mencuat usai para nasabah mempertanyakan subsidi pinjaman yang seharusnya mereka terima. Nilai subsidi tersebut bahkan mencapai puluhan juta pernasabah.

Kasus ini terus berlanjut sampai Direktur Utama yang pada saat itu dijabat oleh Yuyun Juenadi mengundurkan diri dan digantikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dirut yakni Edi Junaedi. Kemudian, pada medio bulan Februari lalu, Kejari Kabupaten Tangerang menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh data terkait kasus ini dan berujar akan memanggil seluruh jajaran direksi.

BACA JUGA:  Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Namun hingga saat ini, pihak Kejari Kabupaten Tangerang diduga belum juga melakukan proses pemanggilan tersebut sehingga kasus ini terhenti tanpa sebab yang jelas.

TAGGED:dugaan korupsikabupaten tangerangkorupsilkm artha kertaraharja
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Berita Terkait

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)
Kab Tangerang

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)
Kab Tangerang

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Kabid Aset, BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Jangan Lewatkan

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Minggu, 3 Agustus 2025
Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Sabtu, 2 Agustus 2025
Tangkapan layar mayat di tong di Cisadane / Dok. TU

Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Minggu, 27 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sabtu, 2 Agustus 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 31 Juli 2025
Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Senin, 28 Juli 2025
Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp