Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 24 Desember 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangerangMetropolitan

DPMPTSP Kota Tangerang Diduga Tutupi Masalah Perizinan Tower BTS di Kampung Kelapa Cikokol

Rhomi
Selasa, 14 Desember 2021 | 19:31 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (14/12/2021) | Kota Tangerang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang diduga menutup diri terkait persoalan perizinan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Kampung Kelapa Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Hal itu diketahui dari surat permohonan  yang diajukan oleh redaksi tangerangupdate.com, pada Kamis (02/12/2021), yang sampai saat ini belum mendapat tanggapan dari DPMPTSP Kota Tangerang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris DPMPTSP Kota Tangerang, Mahdiar. Ia hanya mengatakan bahwa surat permohonan yang kami ajukan sudah di disposisikan kepada Kepala Dinas dan akan dilanjutkan ke bidang terkait. Namun hingga saat ini, Sekretaris DPMPTSP belum memberi informasi lebih lanjut terkait hal itu.

“Suratnya sudah sampe. Nanti didisposisi pak Kadis kang. Kemungkinan besar ke bidang yang menangani. Nanti saya info yah kalau sudah ada disposisi, nuhun,” ucapnya, pada pada Rabu (08/12/2021) lalu.

Sebelumnya diberitakan, sebuah bangunan Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Kampung Kelapa, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang menjadi perbincangan warga setempat. Pasalnya, BTS tersebut dinilai janggal karena lokasinya yang berpotensi dapat membahayakan warga sekitar.

BACA JUGA:  Diperiksa Inspektorat, Kepsek SDN Ciledug Barat Tersandung Kasus Dugaan Pungutan Seragam Rp1,1 Juta

Salah seorang warga Kampung Kelapa mengatakan, kejanggalan itu terlihat dari lokasi berdirinya BTS yang memakan bahu jalan dan hampir menempel di salah satu rumah warga.

“Kalau kita lewat, jelas itu BTS ada di pinggir jalan dan dekat sekali dengan rumah warga, seharusnya itu kan dibangun drainase, kok malah ada BTS, tanpa keterangan pemiliknya, itu punya siapa?,” ucapnya saat diminta keterangan.

Lebih lanjut, Dani mengungkapkan, dilihat dari titik lokasinya, bangunan BTS tersebut disinyalir belum memiliki ijin, karena tidak memikirkan dampak bagi masyarakat jika terjadi suatu yang tidak diinginkan seperti roboh, kebakaran atau koraleting listrik dan lainnya.

“Kalau dilihat dari BTS yang dibangun nempel sama rumah warga, diduga Amdalnya juga cacat,” ungkapnya.

Dani menjelaskan, sebenarnya di tempat berdirinya BTS tersebut merupakan lokasi dibangunnya drainase diduga fiktif, yang pada saat lalu sempat ramai diperbincangkan.

Dirinya menduga, bahwa BTS tersebut sebagai musabab tidak dibangunnya gorong-gorong yang anggarannya sudah tertera di LPSE kota Tangerang, agar proses pendirian BTS tidak terhambat.

BACA JUGA:  Tangsel Dikepung Banjir, Pemkot Kerahkan Pompa Darurat di 12 Titik

“Kemarin rame di media bahwa ada pembuatan gorong-gorong di jalan kampung kelapa tapi ga ada fisiknya, seharusnya dibangun persis di bawah BTS itu,” katanya.

Sementara, saat dikonfirmasi ke Lurah Cikokol, Lurah mengatakan, dirinya enggan memberikan keterangan terkait sudah berijin atau belum BTS tersebut dan menyarankan agar langsung bertanya ke dinas terkait.

“Kalo ente mau tau ijinnya, ijinnya di DPMPTSP. Ente nilai aja sendiri itu berdiri di tanah apa,” singkatnya.

Di tempat terpisah, salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengatakan bahwa, pendirian tower BTS yang terletak dipinggir jalan serta menempel dengan rumah penduduk sangat berbahaya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal itu ia katakan ketika tim redaksi tangerangupdate.com mendatangi langsung kantor DPMPTSP Kota Tangerang untuk meminta data terkait ada atau tidaknya izin pendirian dari menara BTS tersebut.

“Iya benar, harus dilihat juga titik rubuhnya biar tidak berbahaya,” katanya.

TAGGED:Base Transceiver Station (BTS)cikokoldpmptsp kota tangerangjalan kampung kelapakampung kelapakelurahan cikokolkota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251218-WA0006

Terpopuler

Pelarangan pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025/2026 disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Gelar Sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Perundungan antara buruh dengan pengusaha (APINDO), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang besaran UMK menemui jalan buntu sehingga keputusan akhir akan diserahkan kepada Gubernur Banten | Ilustrasi: Pixabay/ekoanug

Beda Usulan Kenaikan Upah, Penetapan UMK Kabupaten Tangerang 2026 Buntu

Kesiapan Jaringan 5G Indosat menyambut Nataru di Jakarta Raya. Indosat memastikan koneksi 5\text{G} stabil dan aman dengan teknologi AIvolusi5G | Dok. Tangerangupdate.com

Indosat Perkuat Jaringan 5G di Jakarta Raya Jelang Nataru, Adoposi Teknologi Alvolusi5G

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan, Hendri Sumawijaya | Dok. Istimewa

Sekdis Perkimta Tangsel Gagal Bungkam Media

Bani Kasyatulloh Kadis DLH Tangsel Saat Berdialog Dengan Sejumlah Warga Sekitar TPA Cipeucang/ Foto : TU

Malam ini Warga Serpong Lakukan Pemblokiran TPA Cipeucang, Meskipun Ada Arahan Untuk Dibuka Oleh KLH

Berita Terkait

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bagi Anak Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 10 DKI Jakarta | Dok. Istimewa
Metropolitan

Perkuat Perlindungan Anak Disabilitas, Kolektif Berbagi Kasih Gelar Sosialisasi UU TPKS di SLB 10 Jakarta

ASPERINDO bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris / Foto : Denies S
Metropolitan

ASPERINDO dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Kurir MOLEX

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bupati dan Wali Kota Tangerang Raya Matangkan PSEL Jatiwaringin, Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Olah 5.300 Ton Sampah

Antrean Truk Membawa Sampah yang akan di buang di TPA Rawa Kucing / Foto : Juno
Kota Tangerang

PAD Retribusi Sampah Kota Tangerang Diduga Bocor Puluhan Miliar, Sistem Pemungutan Bermasalah

Koordinator LBH Multatuli, Ahmad Priatna | Foto: Pribadi
Kota Tangerang

LBH Multatuli Desak Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Tertibkan Debt Collector Brutal

Aksi perundungan terjadi di sebuah gedung wilayah Karawaci, Kota Tangerang | Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Kota Tangerang

Pelaku Perundungan di Karawaci Tak Dipenjara Meski Dilaporkan, Ini Penjelasan Polisi

Jangan Lewatkan

Tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian korban tenggelam di Sungai Cidurian, Desa Renged Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Santri 15 Tahun Tenggelam di Sungai Cidurian, Pencarian Masih Berlangsung

Sabtu, 20 Desember 2025
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan, Hendri Sumawijaya | Dok. Istimewa

Sekdis Perkimta Tangsel Gagal Bungkam Media

Selasa, 23 Desember 2025
Gunungan Sampah di TPA Cipeucang Mengkhawatirkan, Selain Bau Ada Potensi Longsor/ Foto : Jupri Nugroho

Selain Sanksi Administrasi TPA Cipeucang Berlaku hingga Juni 2026, KLH Ancam kenakan Pidana Terkait Pengelolaan Sampah di Tangsel

Senin, 22 Desember 2025
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq & Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat diwawancarai awak Media / Foto : Juno

Darurat Sampah Tangsel, Menteri LH Desak Gubernur Banten Turun Tangan dan Siapkan Langkah Hukum

Senin, 22 Desember 2025

Peran Teknologi Digital dalam Meningkatkan Mutu Evaluasi Pembelajaran di Pendidikan Nonformal

Sabtu, 20 Desember 2025
Dewan Pendidikan mencatat sebanyak 21.000 anak tingkat SMP di Kabupaten Tangerang putus sekolah sepanjang tahun 2025 | Foto: Ilustrasi/Istimewa

21 Ribu Anak SMP di Kabupaten Tangerang Putus Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025
Warga Serpong mendesak agar TPA Cipeucang diaktifkan kembali, menyusul penutupan total yang dinilai memicu krisis penumpukan sampah di berbagai wilayah Tangsel | Dok. Istimewa

Krisis Sampah, Warga Serpong Tuntut Aktivasi Kembali TPA Cipeucang

Kamis, 18 Desember 2025
Kejari Kabupaten Tangerang masih mendalami dan memverifikasi informasi OTT Jaksa oleh KPK pada Rabu 17 Desember 2025, kemarin | Dok. Istimewa

KPK Dikabarkan Tangkap Jaksa di Kabupaten Tangerang

Kamis, 18 Desember 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp