Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 4 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenDaerahUncategorized

Tolak SK Tentang Kenaikan UMK 2022, Buruh Ancam Geruduk Kantor Gubernur Banten

Rhomi
Rabu, 1 Desember 2021 | 22:35 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (01/11/2021) | Kabupaten Tangerang — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mengambil sikap penolakan terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) se-Provinsi Banten Tahun 2022.

KSPSI yang terafiliasi oleh Andi Gani Nea Wea (AGN) ini menolak SK Gubernur Banten Nomor. 561/Kep282-Huk/2021 yang resmi dikeluarkan Tanggal 30 November 2021, karena dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan hasil Rapat kerja Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit yaitu Forum Musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang terdiri dari unsur, Pemerintah, Organisasi Pengusaha dan Serikat Pekerja atau buruh.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Dewan Perwakilan Cabang KSPSI (AGN) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, Seharusnya SK Gubernur tentang pengupahan Harus merujuk kepada Hasil Kesepakatan LKS Tripartit Provinsi Banten Pada Tanggal 29 November 2021 yang telah menyetujui Kenaikan UMK Tahun 2022 Sebesar 5,4%.

“Kami Tegas Menolak dan Menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK (Kabupaten atau Kota) Tahun 2022, dimana revisi merujuk pada pokok pikiran yang dirumuskan LKS Tripartit yaitu kenaikan Upah Sebesar 5,4%,” kata Supriyadi di kantor DPC KSPSI (AGN), Rabu, (01/12/2021)

BACA JUGA:  Empat Tersangka Kasus Korupsi Sampah Tangsel Diserahkan ke JPU

Dikatakan Supriyadi, menurutnya SK Gubernur tersebut masih berdasar kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dalam amar putusan Mahkamah Konstitusional yang telah dinyatakan sebagai UU Inkonstitusional bersyarat, dengan kata lain UU tersebut belum merujuk pada Konstitusi dan Undang – Undang Dasar 1945.

“Seharusnya Pemerintah dalam pengambilan Kebijakan berlaku Cermat dan Peka, bahwa terdapat dalam putusan MK amar ke 7 agar menangguhkan pemberlaku peraturan yang sifatnya strategis dan berdampak luas,” ungkapnya

Kemudian Supriyadi mengungkapkan jika segala tuntutannya belum ditanggapi, maka KSPSI mengancam akan melakukan aksi besar-besaran dengan jumlah massa yang tak terhingga di depan kantor Gubernur Banten.

“Pada 6 Desember 2021 Kita lakukan aksi besar besaran depan kantor Gubernur Banten, apabila cara tersebut tidak berhasil, kita akan lakukan mogok kerja secara serentak yang dimulai pada 21 sampai 23 Desember 2021,” bebernya.

TAGGED:bantenburuhgubernur bantenkabupaten tangerangKspitangerang selatanumk banten 2022
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Misteri Kematian Tukang Cilok di Cikupa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Delapan Luka di Tubuh Korban

Foto: asap pembakaran sampah di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Picu Gangguan Pernapasan, Warga Cihuni Keluhkan Pembakaran Sampah Diduga Berbayar

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Foto: TKP pencurian sepeda motor oleh bapak dan anak di Curug | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maling Motor Bawa Anak Ketangkap di Curug, Bapak Babak Belur Dimassa

Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Jangan Lewatkan

Foto: Purwanti,Dosen Program Studi Manajemen Universitas Pamulang | Dok. TU

Dosen Juga Perlu Bernapas: Menjaga Jiwa Tetap Sehat Bersama ORKI Tangerang Selatan

Senin, 1 Juni 2026
Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
Foto: TKP pencurian sepeda motor oleh bapak dan anak di Curug | Dok. Tangerangupdate.com

Maling Motor Bawa Anak Ketangkap di Curug, Bapak Babak Belur Dimassa

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Dok. Tangerangupdate.com

Jalan Masih Gelap, Pemkab Tangerang Janjikan PJU Rampung Tiga Tahun Lagi

Selasa, 2 Juni 2026
Foto : ilustrasi/freepik

Sejarah Buddhisme Nusantara, Perjalanan Panjang Dari Mahayana Kuno Hingga Threvada Modern

Sabtu, 30 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp