Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 13 Oktober 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenDaerahUncategorized

Tolak SK Tentang Kenaikan UMK 2022, Buruh Ancam Geruduk Kantor Gubernur Banten

Rhomi
Rabu, 1 Desember 2021 | 22:35 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (01/11/2021) | Kabupaten Tangerang — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mengambil sikap penolakan terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) se-Provinsi Banten Tahun 2022.

KSPSI yang terafiliasi oleh Andi Gani Nea Wea (AGN) ini menolak SK Gubernur Banten Nomor. 561/Kep282-Huk/2021 yang resmi dikeluarkan Tanggal 30 November 2021, karena dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan hasil Rapat kerja Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit yaitu Forum Musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang terdiri dari unsur, Pemerintah, Organisasi Pengusaha dan Serikat Pekerja atau buruh.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Dewan Perwakilan Cabang KSPSI (AGN) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, Seharusnya SK Gubernur tentang pengupahan Harus merujuk kepada Hasil Kesepakatan LKS Tripartit Provinsi Banten Pada Tanggal 29 November 2021 yang telah menyetujui Kenaikan UMK Tahun 2022 Sebesar 5,4%.

“Kami Tegas Menolak dan Menuntut Gubernur Banten untuk merevisi SK UMK (Kabupaten atau Kota) Tahun 2022, dimana revisi merujuk pada pokok pikiran yang dirumuskan LKS Tripartit yaitu kenaikan Upah Sebesar 5,4%,” kata Supriyadi di kantor DPC KSPSI (AGN), Rabu, (01/12/2021)

BACA JUGA:  Empat Tersangka Kasus Korupsi Sampah Tangsel Diserahkan ke JPU

Dikatakan Supriyadi, menurutnya SK Gubernur tersebut masih berdasar kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dalam amar putusan Mahkamah Konstitusional yang telah dinyatakan sebagai UU Inkonstitusional bersyarat, dengan kata lain UU tersebut belum merujuk pada Konstitusi dan Undang – Undang Dasar 1945.

“Seharusnya Pemerintah dalam pengambilan Kebijakan berlaku Cermat dan Peka, bahwa terdapat dalam putusan MK amar ke 7 agar menangguhkan pemberlaku peraturan yang sifatnya strategis dan berdampak luas,” ungkapnya

Kemudian Supriyadi mengungkapkan jika segala tuntutannya belum ditanggapi, maka KSPSI mengancam akan melakukan aksi besar-besaran dengan jumlah massa yang tak terhingga di depan kantor Gubernur Banten.

“Pada 6 Desember 2021 Kita lakukan aksi besar besaran depan kantor Gubernur Banten, apabila cara tersebut tidak berhasil, kita akan lakukan mogok kerja secara serentak yang dimulai pada 21 sampai 23 Desember 2021,” bebernya.

TAGGED:bantenburuhgubernur bantenkabupaten tangerangKspitangerang selatanumk banten 2022
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.48.48 PM
WhatsApp Image 2025-08-16 at 7.45.10 PM
iklan
WhatsApp Image 2025-08-16 at 8.15.38 PM

Terpopuler

IKA SAKTI Tangerang bakal menggelar aksi di depan Kejari Kabupaten Tangerang, Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Bakal Gelar Demonstrasi Desak Bentuk Pansus Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Program Pasar Bahagia di Masjid Jami Al Barokah disambut gembira oleh warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan | Dok. Istimewa

Pasar Bahagia: Warga Babakan Tangsel Belanja Kebutuhan Pokok Bayar Pakai Doa

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji agar Jalan Raya Pakuhaji segera dibangun | Dok. Istimewa

Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji Desak Pemkab Tangerang Segera Bangun Jalan Pakuhaji

Foto: Kuasa hukum tergugat, Thania Rachmanie Imanissa Putri | Dok. Istimewa

Sidang Gugatan Oknum DPRD Pandeglang Fraksi PKS Ditunda, Kenapa?

Salah satu inovasinya yakni layanan Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini dapat dilakukan secara mudah melalui WhatsApp Official PGN dan aplikasi PGN Mobile/ Foto : Ist

PGN Area Cilegon Dorong Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi PGN Mobile

Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten minta PAW RR, Anggota DPRD Pandeglang disegerakan | Foto: Istimewa

Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

Berita Terkait

BADKO HMI Jabodetabeka-Banten juga mendesak agar Kakanwil dan Kepala Bidang Haji pada Kemenag Provinsi Banten dicopot | Dok. Istimewa
Banten

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Sesalkan Kanwil Kemenag Banten Tunda Sepihak Audiensi soal Haji dan Umrah

Tangkapan Layar Kondisi Pasca Ledakan di Kantor Farmasi Nucleus Pondok Aren / Foto : Juno
Kota Tangsel

Ledakan Misterius Hancurkan Kantor Farmasi di Pondok Aren, Polisi Sterilkan Lokasi

Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
Kota Tangsel

Selain Tiang Sudah Lapuk, Diduga Reklame Raksasa di Ciputat Tak Berizin, Pengamat Sebut Ada Kelalaian Berlapis

Pembangunan Pedestarian Ciater, Rawa Mekar Jaya / Foto: Istimewa
Uncategorized

Revitalisasi Pedestrian Ciater Ramah Disabilitas, Warga Apresiasi Lebih Nyaman untuk Pejalan Kaki

Monyet Ekor Panjang sedang menyantap makanan / Foto : itb.ac.id
Kota Tangsel

Ahli Sebut Kawanan Monyet Masuk Permukiman Tanda Krisis Habitat di Tangerang Selatan

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor Inkiriwang memastikan Sekolah Internasional di Pondok Aren dan Pagedangan aman dari ancaman bom | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dua Sekolah Internasional di Tangerang Terima Ancaman Bom

Billboard Berukuran raksasa timpa rumah di Ciputat pada Selasa siang/Foto : Wivy Hikmatullah
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Roboh di Ciputat, Ibu dan Anak Jadi Korban: Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkot Tangsel

Sebuah Mobil Tertimpa Pohon di Jalan Ciater Raya pada Selasa Siang / Foto : Ist
Kota Tangsel

Hujan Angin Selasa Siang di Tangsel Tumbangkan Pohon dan Menimpa Beberapa Mobil

Jangan Lewatkan

IKA SAKTI Tangerang bakal menggelar aksi di depan Kejari Kabupaten Tangerang, Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Bakal Gelar Demonstrasi Desak Bentuk Pansus Usut Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Minggu, 12 Oktober 2025
Pembangunan Pedestarian Ciater, Rawa Mekar Jaya / Foto: Istimewa

Revitalisasi Pedestrian Ciater Ramah Disabilitas, Warga Apresiasi Lebih Nyaman untuk Pejalan Kaki

Rabu, 8 Oktober 2025
Tangkapan Layar Kondisi Pasca Ledakan di Kantor Farmasi Nucleus Pondok Aren / Foto : Juno

Ledakan Misterius Hancurkan Kantor Farmasi di Pondok Aren, Polisi Sterilkan Lokasi

Kamis, 9 Oktober 2025
Sebuah Mobil Tertimpa Pohon di Jalan Ciater Raya pada Selasa Siang / Foto : Ist

Hujan Angin Selasa Siang di Tangsel Tumbangkan Pohon dan Menimpa Beberapa Mobil

Selasa, 7 Oktober 2025
Kejaksaan Agung sedang memproses laporan IKA SAKTI soal dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa | Foto: Gedung RSUD Tigaraksa/Tangerangupdate.com

Kejagung Proses Laporan IKA SAKTI soal dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Oktober 2025
Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Banten minta PAW RR, Anggota DPRD Pandeglang disegerakan | Foto: Istimewa

Tindak Lanjut PAW RR Anggota DPRD Pandeglang Lamban, JPMI Minta BK DPRD Bertindak Tegas

Kamis, 9 Oktober 2025
Foto: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Wali Kota Tangsel Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Selasa, 7 Oktober 2025
Salah satu inovasinya yakni layanan Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini dapat dilakukan secara mudah melalui WhatsApp Official PGN dan aplikasi PGN Mobile/ Foto : Ist

PGN Area Cilegon Dorong Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi PGN Mobile

Jumat, 10 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp